JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Ketua MPR RI Ahmad Muzani menanggapi kabar delapan warga negara Indonesia (WNI) yang diduga direkrut menjadi tentara Rusia dan menegaskan tindakan membela negara lain dalam peperangan tidak dibenarkan, Sabtu 5 September 2026.
Muzani meminta aparat terkait mengambil tindakan tegas apabila informasi mengenai delapan WNI tersebut terbukti benar.
“Apa pun, tidak dibenarkan tindakan seorang warga negara membela negara lain, apalagi dalam proses peperangan. Tidak boleh. Dan kalau itu dilakukan, maka kami berharap aparat yang terkait bisa melakukan tindakan yang tegas terhadap persoalan itu,” kata Muzani di Kompleks Senayan, Jakarta.
Muzani mengatakan kebenaran informasi tersebut perlu diklarifikasi, salah satunya dengan memanggil delapan WNI yang diduga direkrut menjadi tentara Rusia.
Menurutnya, keterlibatan WNI dalam peperangan negara lain berpotensi membahayakan hubungan Indonesia dengan negara-negara sahabat.
“Ya nanti kan caranya adalah mengklarifikasi kebenaran berita itu, kemudian yang bersangkutan bisa dipanggil karena ini sudah soal peperangan, bukan sekadar pembelaan, tapi sudah peperangan. Jadi karena itu sangat, sangat membahayakan hubungan kita dalam negara dengan negara-negara sahabat,” ujarnya.
Muzani juga menyebut terdapat aturan yang mengatur status kewarganegaraan bagi WNI yang terlibat dalam persoalan tersebut.
“Ada aturan main yang bisa saya kurang tahu, tapi saya berharap lembaga yang bersangkutan bisa segera memiliki tindakan yang cukup,” katanya.
8 WNI Diduga Direkrut Jadi Tentara Rusia
Sebelumnya, muncul laporan mengenai delapan WNI yang diduga direkrut angkatan bersenjata Rusia untuk bertempur dalam perang melawan Ukraina.
Laporan tersebut diterbitkan Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina melalui kanal Telegram pada 27 Agustus 2026.
Melansir The New Voice of Ukraine, badan intelijen Ukraina menyatakan telah memperoleh dokumen yang disebut mengonfirmasi adanya perekrutan tersebut.
Laporan itu menyebut upaya perekrutan WNI memungkinkan Kremlin menambah kekuatan pasukannya dengan memanfaatkan warga negara asing sebagai bagian dari propaganda.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad sebelumnya mengatakan berdasarkan informasi dari otoritas intelijen Indonesia, perekrutan WNI tersebut dilakukan melalui pihak ketiga.
Pihak ketiga tersebut disebut menawarkan lowongan pekerjaan yang seolah-olah berkaitan dengan satuan pengamanan atau tenaga administrasi dengan iming-iming gaji besar.
“Jadi kami mendapatkan informasi dari otoritas intelijen kita bahwa perekrutan tentara itu dilakukan oleh negara pihak ketiga yang membuat seolah-olah itu adalah lowongan satuan pengamanan ataupun tenaga administrasi yang diiming-imingi gaji besar,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 1 September 2026.
Dasco mengatakan para WNI tersebut kemudian mendaftar sebelum akhirnya dikirim untuk menjadi tentara.
Menurutnya, Kementerian Luar Negeri telah berkoordinasi dan mengirimkan utusan ke negara terkait untuk mengantisipasi persoalan tersebut.
“Nah, para WNI ini mendaftar, lalu dari situ akhirnya dikirim untuk menjadi tentara. Begitu informasi yang kami dapat. Saat ini otoritas intelijen dan Kementerian Luar Negeri sudah melakukan antisipasi, berkoordinasi, dan mengirimkan utusan ke negara-negara tersebut,” ungkap Dasco. HUM/GIT


