MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Ketua MPR Soroti 8 WNI Diduga Jadi Tentara Rusia: Tak Dibenarkan Bela Negara Lain

Publisher: Redaktur 5 September 2026 3 Min Read
Share
Ketua MPR RI Ahmad Muzani menanggapi kabar delapan WNI diduga direkrut menjadi tentara Rusia. (Dok. MPR)
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Ketua MPR RI Ahmad Muzani menanggapi kabar delapan warga negara Indonesia (WNI) yang diduga direkrut menjadi tentara Rusia dan menegaskan tindakan membela negara lain dalam peperangan tidak dibenarkan, Sabtu 5 September 2026.

Muzani meminta aparat terkait mengambil tindakan tegas apabila informasi mengenai delapan WNI tersebut terbukti benar.

“Apa pun, tidak dibenarkan tindakan seorang warga negara membela negara lain, apalagi dalam proses peperangan. Tidak boleh. Dan kalau itu dilakukan, maka kami berharap aparat yang terkait bisa melakukan tindakan yang tegas terhadap persoalan itu,” kata Muzani di Kompleks Senayan, Jakarta.

Muzani mengatakan kebenaran informasi tersebut perlu diklarifikasi, salah satunya dengan memanggil delapan WNI yang diduga direkrut menjadi tentara Rusia.

Baca Juga:  Bule Rusia Pemilik Ganja Mengamuk di Kantor Imigrasi Ngurah Rai

Menurutnya, keterlibatan WNI dalam peperangan negara lain berpotensi membahayakan hubungan Indonesia dengan negara-negara sahabat.

“Ya nanti kan caranya adalah mengklarifikasi kebenaran berita itu, kemudian yang bersangkutan bisa dipanggil karena ini sudah soal peperangan, bukan sekadar pembelaan, tapi sudah peperangan. Jadi karena itu sangat, sangat membahayakan hubungan kita dalam negara dengan negara-negara sahabat,” ujarnya.

Muzani juga menyebut terdapat aturan yang mengatur status kewarganegaraan bagi WNI yang terlibat dalam persoalan tersebut.

“Ada aturan main yang bisa saya kurang tahu, tapi saya berharap lembaga yang bersangkutan bisa segera memiliki tindakan yang cukup,” katanya.

8 WNI Diduga Direkrut Jadi Tentara Rusia

Sebelumnya, muncul laporan mengenai delapan WNI yang diduga direkrut angkatan bersenjata Rusia untuk bertempur dalam perang melawan Ukraina.

Baca Juga:  Prabowo Teken Revisi UU Polri, Atur Pensiun Jenderal hingga Perkuat Peran Kompolnas

Laporan tersebut diterbitkan Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina melalui kanal Telegram pada 27 Agustus 2026.

Melansir The New Voice of Ukraine, badan intelijen Ukraina menyatakan telah memperoleh dokumen yang disebut mengonfirmasi adanya perekrutan tersebut.

Laporan itu menyebut upaya perekrutan WNI memungkinkan Kremlin menambah kekuatan pasukannya dengan memanfaatkan warga negara asing sebagai bagian dari propaganda.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad sebelumnya mengatakan berdasarkan informasi dari otoritas intelijen Indonesia, perekrutan WNI tersebut dilakukan melalui pihak ketiga.

Pihak ketiga tersebut disebut menawarkan lowongan pekerjaan yang seolah-olah berkaitan dengan satuan pengamanan atau tenaga administrasi dengan iming-iming gaji besar.

“Jadi kami mendapatkan informasi dari otoritas intelijen kita bahwa perekrutan tentara itu dilakukan oleh negara pihak ketiga yang membuat seolah-olah itu adalah lowongan satuan pengamanan ataupun tenaga administrasi yang diiming-imingi gaji besar,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 1 September 2026.

Baca Juga:  Legislator NasDem Desak Kasus Keracunan MBG Bandung Barat Diusut Tuntas

Dasco mengatakan para WNI tersebut kemudian mendaftar sebelum akhirnya dikirim untuk menjadi tentara.

Menurutnya, Kementerian Luar Negeri telah berkoordinasi dan mengirimkan utusan ke negara terkait untuk mengantisipasi persoalan tersebut.

“Nah, para WNI ini mendaftar, lalu dari situ akhirnya dikirim untuk menjadi tentara. Begitu informasi yang kami dapat. Saat ini otoritas intelijen dan Kementerian Luar Negeri sudah melakukan antisipasi, berkoordinasi, dan mengirimkan utusan ke negara-negara tersebut,” ungkap Dasco. HUM/GIT

TAGGED: 8 WNI, Ahmad Muzani, DPR RI, Intelijen Indonesia, Kemenlu, Ketua MPR, Perang Rusia Ukraina, rusia, Sufmi Dasco, Tentara Rusia, ukraina, WNI Rusia
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Sisa Kuota Internet Tak Lagi Hangus, Warga: Lumayan Jadi Tambahan Kuota
5 September 2026
Tampang MDVA, Pembunuh Mozza di Semarang yang Buang Jasad Korban ke Jurang Tol Jangli
5 September 2026
Mozza Ditemukan Tinggal Kerangka di Jurang Tol Jangli, Pembunuhnya Ditangkap di Blora
5 September 2026
Kepala Sekolah dan Guru Terekam CCTV Berhubungan Seks di Ruang Sekolah, Langsung Dicopot
5 September 2026
Kepala Bidang Imigrasi KDEI Taipei Wahyu Wibosono.
KDEI Taipei Perkuat Deteksi Dini WNI Overstayer di Taiwan
5 September 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Sisa Kuota Internet Tak Lagi Hangus, Warga: Lumayan Jadi Tambahan Kuota
5 September 2026
Tampang MDVA, Pembunuh Mozza di Semarang yang Buang Jasad Korban ke Jurang Tol Jangli
5 September 2026
Mozza Ditemukan Tinggal Kerangka di Jurang Tol Jangli, Pembunuhnya Ditangkap di Blora
5 September 2026
Kepala Bidang Imigrasi KDEI Taipei Wahyu Wibosono.
KDEI Taipei Perkuat Deteksi Dini WNI Overstayer di Taiwan
5 September 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Nasional

Sisa Kuota Internet Tak Lagi Hangus, Warga: Lumayan Jadi Tambahan Kuota

Hukum

Tampang MDVA, Pembunuh Mozza di Semarang yang Buang Jasad Korban ke Jurang Tol Jangli

Hukum

Mozza Ditemukan Tinggal Kerangka di Jurang Tol Jangli, Pembunuhnya Ditangkap di Blora

Hukum

Kepala Sekolah dan Guru Terekam CCTV Berhubungan Seks di Ruang Sekolah, Langsung Dicopot

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?