SEMARANG, Memoindonesia.co.id – Tampang MDVA (22), pria asal Blora yang diduga membunuh Mozza Axillia Gunarsa (17), akhirnya terungkap setelah kasus hilangnya gadis tersebut selama lebih dari satu tahun terbongkar, Sabtu 5 September 2026.
Dalam foto yang diterima detikJateng, MDVA terlihat duduk di atas sepeda motor sambil menyeringai ketika menghadap kamera.
Kasat Res PPA-PPO Polrestabes Semarang Kompol Ni Made Sriniti membenarkan foto tersebut merupakan tampang pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan Mozza.
Menurut Sriniti, MDVA telah diserahkan oleh Polres Semarang kepada pihaknya bersama barang bukti terkait kasus tersebut.
“Iya dari apa yang diserahkan (Polres) Semarang kan yang diserahkan itu terduga pelaku waktu kemarin itu sama BB, ya ini pelakunya ini,” kata Sriniti saat dihubungi detikJateng, Sabtu 5 September 2026.
Sriniti mengatakan pelimpahan kasus tersebut telah dilakukan pada Jumat malam.
Selanjutnya, proses penyidikan kasus pembunuhan Mozza dilakukan oleh Sat Res PPA-PPO Polrestabes Semarang.
“Limpahannya sudah tadi malam. Terus kita proses sidiknya dari Sat PPA Polrestabes yang proses sidik lebih lanjutnya,” ujar Sriniti.
Kasus Mozza Terbongkar dari Chat Instagram
Kasus pembunuhan Mozza terungkap setelah polisi menemukan kerangka manusia di jurang jalan tol wilayah Jangli, Kota Semarang.
Penemuan kerangka tersebut bermula dari pengakuan MDVA yang diamankan polisi pada Kamis 3 September 2026.
Kerangka manusia tersebut kemudian diketahui merupakan jasad Mozza Axillia Gunarsa yang dilaporkan hilang sejak 28 Juni 2025.
Polisi menemukan petunjuk penting dari percakapan di akun Instagram milik Mozza yang masih tertaut pada ponsel orang tuanya.
Dari percakapan tersebut, polisi menduga MDVA merupakan orang yang terakhir berinteraksi dengan Mozza sebelum gadis tersebut menghilang.
Berdasarkan pengakuan MDVA, pembunuhan terhadap Mozza dilakukan pada 25 Juni 2025.
Mozza disebut dibunuh dengan cara dicekik di sebuah kamar kos di kawasan Jalan Sriwijaya, Kota Semarang, setelah korban dan pelaku terlibat cekcok.
Setelah membunuh korban, MDVA memasukkan jenazah Mozza ke dalam karung.
Pelaku kemudian membawa dan membuang jasad korban ke jurang Jalan Tol Jangli menggunakan sepeda motor.
Kerangka Mozza selanjutnya dievakuasi petugas pada Jumat 4 September 2026.
Kasus tersebut kini ditangani Sat Res PPA-PPO Polrestabes Semarang untuk proses penyidikan lebih lanjut. HUM/GIT


