MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Bule Rusia Pemilik Ganja Mengamuk di Kantor Imigrasi Ngurah Rai

Publisher: Redaktur 16 Agustus 2024 2 Min Read
Share
Anton Viktorovich yang membuat gaduh di rumah warga Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Bali, dihadirkan saat konferensi pers di Kantor Imigrasi Ngurah Rai.
Ad imageAd image

BADUNG, Memoindonesia.co.id – Seorang warga negara Rusia, Anton Viktorovich (34), mengamuk saat dibawa petugas ke kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bali. Anton ditangkap setelah membuat keributan di rumah seorang warga Jimbaran bernama Suarna Dyasa.

Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa Anton tampak diborgol pada tangan dan kakinya. Ia sempat berbicara dengan bahasa Indonesia yang tidak jelas. “Saya bukan orang itu,” ujar Anton di kantor Imigrasi Ngurah Rai, seperti dilaporkan detikcom, Kamis, 15 Agustus 2024.

Anton awalnya akan dihadirkan dalam konferensi pers di kantor Imigrasi bersama enam warga negara asing lainnya yang melanggar izin tinggal. Namun, ia mengamuk ketika hendak dihadirkan, sehingga petugas terpaksa memborgolnya dengan pita plastik.

Baca Juga:  Operasi Wirawaspada 2025: Imigrasi Jegal 294 WNA Pelanggar Aturan di 2.098 Titik Seluruh Indonesia

Petugas akhirnya membawa Anton kembali ke ruang tahanan. Meskipun demikian, konferensi pers terkait Anton tetap dilanjutkan, dan ia sempat kembali dihadirkan. Namun, Anton kembali mengamuk saat itu.

Pramella, seorang pejabat Imigrasi, menjelaskan bahwa Anton sebelumnya menjalani pemeriksaan keimigrasian setelah ditangkap oleh polisi akibat perselisihan dengan Suarna Dyasa. Dalam pemeriksaan, ditemukan bahwa Anton memiliki ganja seberat 10,75 gram, dan visanya telah kedaluwarsa selama lebih dari 990 hari, atau hampir tiga tahun.

Imigrasi akan menyerahkan Anton kepada pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan kepemilikan ganja tersebut. “Kami melakukan tes urine dan pemeriksaan lainnya, dan menemukan biji ganja seberat 10,75 gram. Visanya juga overstay selama lebih dari 990 hari,” kata Pramella. HUM/GIT

Baca Juga:  Bareskrim Tangkap Pengedar 15 Kg Heroin di Sumut, Okto Jefri Jadi Tersangka
TAGGED: Anton Viktorovich, Badung, Bali, ganja, Jimbaran, Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Kecamatan Kuta Selatan, Kelurahan Jimbaran, Overstay, rusia, visa
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Bupati Pemalang dan Istri Dibawa ke Jakarta, KPK Dalami Dugaan Korupsi Proyek dan Jual Beli Jabatan
30 Juli 2026
Pilot Maskapai Asing Bawa 26 Kilogram Ekstasi di Bandara Soekarno-Hatta, Bea Cukai Lakukan Control Delivery
30 Juli 2026
Pejabat Bea Cukai Akui Terima Amplop Tebal dari PT Blueray, Jaksa Sampai Bilang Wow
30 Juli 2026
Kejagung Periksa Pengacara Afiliasi Don Ritto dalam Penyidikan TPPU Febrie
30 Juli 2026
KPK Periksa Sejumlah Pihak di Polres Pemalang Usai OTT Bupati Anom Widiyantoro
29 Juli 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Bupati Pemalang dan Istri Dibawa ke Jakarta, KPK Dalami Dugaan Korupsi Proyek dan Jual Beli Jabatan
30 Juli 2026
Pilot Maskapai Asing Bawa 26 Kilogram Ekstasi di Bandara Soekarno-Hatta, Bea Cukai Lakukan Control Delivery
30 Juli 2026
Pejabat Bea Cukai Akui Terima Amplop Tebal dari PT Blueray, Jaksa Sampai Bilang Wow
30 Juli 2026
Kejagung Periksa Pengacara Afiliasi Don Ritto dalam Penyidikan TPPU Febrie
30 Juli 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Bupati Pemalang dan Istri Dibawa ke Jakarta, KPK Dalami Dugaan Korupsi Proyek dan Jual Beli Jabatan

Hukum

Pilot Maskapai Asing Bawa 26 Kilogram Ekstasi di Bandara Soekarno-Hatta, Bea Cukai Lakukan Control Delivery

Hukum

Pejabat Bea Cukai Akui Terima Amplop Tebal dari PT Blueray, Jaksa Sampai Bilang Wow

Kejaksaan

Kejagung Periksa Pengacara Afiliasi Don Ritto dalam Penyidikan TPPU Febrie

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?