SEMARANG, Memoindonesia.co.id – Polisi menangkap MDVA (22), pria yang diduga membunuh Mozza Axillia Gunarsa (18), perempuan asal Bergas yang ditemukan tinggal kerangka di jurang jalan tol wilayah Jangli, Kota Semarang, pada Jumat 4 September 2026.
MDVA ditangkap polisi di rumahnya di wilayah Blora, Jawa Tengah.
Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Bodia Teja Lelana mengatakan penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan penyelidikan yang sebelumnya dilakukan polisi di sebuah rumah kos di Kota Semarang.
Dari penyelidikan tersebut, polisi memperoleh informasi bahwa terduga pelaku merupakan warga Blora.
“MDVA ini kita laksanakan penyelidikan lagi merupakan warga Blora. Lalu pada tanggal 2 dan tanggal 3 kemarin kita melaksanakan penyelidikan di Blora. Tanggal 3 malam kita melaksanakan penyentuhan, kita amankan terduga yang berinteraksi terakhir,” kata Bodia.
Bodia mengungkapkan MDVA mengakui telah membunuh Mozza pada 25 Juni 2025.
Pembunuhan tersebut terjadi tiga hari sebelum keluarga melaporkan Mozza sebagai orang hilang pada 28 Juni 2025.
“Dari situ kita interogasi informasi awal, kita dapati bahwa yang bersangkutan itu diduga kuat melakukan tindak pidana yaitu pembunuhan pada tanggal 25 Juni 2025. Lalu laporan orang hilang itu kan 28 Juni 2025 ya, tiga hari setelah peristiwa,” jelasnya.
Kasus hilangnya Mozza yang telah berlangsung lebih dari setahun mulai menemukan titik terang setelah polisi mendapatkan bukti baru dari perangkat elektronik milik orang tua korban.
Bukti tersebut berupa percakapan melalui Instagram antara Mozza dan pria yang diduga sebagai pelaku.
“Alat bukti yang kuat itu beberapa minggu yang lalu dari perangkat elektronik orang tuanya sendiri, chat Instagram,” kata Bodia.
Dari percakapan tersebut, polisi menemukan komunikasi antara korban dengan terduga pelaku yang diduga menjadi orang terakhir yang berinteraksi dengan Mozza sebelum korban menghilang.
“Di situ itu ada beberapa komunikasi dengan terduga yang kita duga kuat merupakan seseorang yang berinteraksi terakhir dengan orang hilang tersebut ya,” imbuhnya.
Penangkapan MDVA di Blora kini menjadi titik penting dalam pengungkapan kasus kematian Mozza Axillia Gunarsa yang sebelumnya ditemukan dalam kondisi tinggal kerangka di jurang jalan tol wilayah Jangli, Kota Semarang. HUM/GIT


