MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kepala Sekolah dan Guru Terekam CCTV Berhubungan Seks di Ruang Sekolah, Langsung Dicopot

Publisher: Redaktur 5 September 2026 2 Min Read
Share
Ilustrasi
Ad imageAd image

PEKALONGAN, Memoindonesia.co.id – Video rekaman CCTV yang memperlihatkan oknum kepala sekolah dan seorang guru berhubungan seks di sebuah ruangan sekolah viral di media sosial, hingga kepala sekolah tersebut langsung dicopot dari jabatannya, Jumat 4 September 2026.

Video berdurasi 21 detik tersebut diunggah akun Facebook Pekalongan Berita dan memperlihatkan dua orang yang diduga oknum kepala sekolah dan guru sedang melakukan hubungan seksual di sebuah kursi dalam ruangan.

“VIRAL! Bocor Rekaman CCTV Diduga Ungkap Kemesraan Oknum Kepala Sekolah dan Guru SD di Desa Langkap, Kedungwuni,” tulis akun Pekalongan Berita.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan Kholid membenarkan dua orang dalam rekaman tersebut merupakan kepala sekolah dan guru di Kabupaten Pekalongan.

Baca Juga:  Viral WNI Kezia Syifa Jadi Tentara AS, Orang Tua Ungkap Status Kewarganegaraan

Kholid mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada awal Agustus 2026.

“Keduanya memang kepala sekolah dan guru. Informasinya itu awal Agustus. Oknum kepala sekolah langsung kita copot dan ‘kandangkan’ di dinas. Untuk oknum gurunya sudah kita pindah ke tempat yang jauh,” kata Kholid.

Hubungan Khusus Sudah Lama Tercium

Kholid mengungkapkan kedua oknum tersebut diketahui telah berumah tangga.

Menurut Kholid, kabar mengenai hubungan khusus antara keduanya bahkan sudah lama diketahui oleh guru dan karyawan di sekolah tersebut.

Hubungan keduanya disebut semakin menjadi perhatian karena dinilai sudah dilakukan secara vulgar di lingkungan sekolah.

Pihak sekolah kemudian memasang CCTV sebagai upaya untuk membuktikan dugaan hubungan khusus yang telah lama menjadi isu tersebut.

Baca Juga:  KPK Ungkap Bupati Tulungagung Diduga Peras Kepsek dan Camat Selain OPD

“Yang pasang kamera CCTV inisiatif sendiri karena isu hubungan keduanya kan sudah lama beredar,” ujar Kholid.

Setelah kepala sekolah dicopot dan guru tersebut dipindahkan, Disdikbud Kabupaten Pekalongan masih menyiapkan sanksi lanjutan terhadap keduanya.

Kholid mengatakan sanksi lanjutan masih menunggu rekomendasi dari Plt Bupati Pekalongan.

“Untuk sanksi selanjutnya masih menunggu disposisi pimpinan, apakah itu diturunkan jabatannya satu tingkat atau sanksi lainnya,” ujarnya.

Kholid berharap kasus tersebut menjadi pembelajaran bagi seluruh insan pendidikan.

Ia meminta para pendidik dapat menjaga sikap dan memberikan contoh teladan, baik di lingkungan sekolah maupun di tengah masyarakat. HUM/GIT

Baca Juga:  Kepsek di Jembrana Bali Viral Usai Komentar Tak Senonoh, Dalih Salah Ketik
TAGGED: CCTV Sekolah, Disdikbud, Dunia Pendidikan, Guru Dipindah, Guru SD, Hubungan Khusus, Kasus Viral, Kedungwuni, kepala sekolah, Kepala Sekolah Dicopot, pekalongan, Pendidikan Pekalongan, Video Viral
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kapolri dan Panglima TNI Tindak Tambang Ilegal di Nabire, Izin PT KEL 3.500 Hektare Dicabut
23 Oktober 2026
Bandara Arab Saudi Diserang, Wamenhaj Imbau Jemaah Umrah Hindari Penerbangan Transit
23 Oktober 2026
PBNU Ultimatum PCNU Sekadau dan Nias soal Dugaan Riswah Muktamar NU, Ancam Tempuh Jalur Hukum
23 Oktober 2026
Hercules Kembalikan Rp 800 Juta ke KPK, Duit Summarecon Diduga untuk Pengamanan Lahan
23 Oktober 2026
KPK Sita Rp 800 Juta dari Hercules, Diduga Duit Summarecon untuk Pengamanan Lahan Bogor
23 Oktober 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Kapolri dan Panglima TNI Tindak Tambang Ilegal di Nabire, Izin PT KEL 3.500 Hektare Dicabut
23 Oktober 2026
Bandara Arab Saudi Diserang, Wamenhaj Imbau Jemaah Umrah Hindari Penerbangan Transit
23 Oktober 2026
PBNU Ultimatum PCNU Sekadau dan Nias soal Dugaan Riswah Muktamar NU, Ancam Tempuh Jalur Hukum
23 Oktober 2026
Hercules Kembalikan Rp 800 Juta ke KPK, Duit Summarecon Diduga untuk Pengamanan Lahan
23 Oktober 2026

Baca Berita Lainnya:

Nasional

Kapolri dan Panglima TNI Tindak Tambang Ilegal di Nabire, Izin PT KEL 3.500 Hektare Dicabut

Pemerintahan

Bandara Arab Saudi Diserang, Wamenhaj Imbau Jemaah Umrah Hindari Penerbangan Transit

Headlines

PBNU Ultimatum PCNU Sekadau dan Nias soal Dugaan Riswah Muktamar NU, Ancam Tempuh Jalur Hukum

Komisi Pemberantasan Korupsi

Hercules Kembalikan Rp 800 Juta ke KPK, Duit Summarecon Diduga untuk Pengamanan Lahan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?