MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Uang Rp 1,28 Miliar Vilmei Diduga Digelapkan Karyawan dan Pacarnya, Dipakai Judol hingga Mabuk

Publisher: Redaktur 2 September 2026 4 Min Read
Share
Vilmei melaporkan dugaan penggelapan uang Rp 1,28 miliar yang dilakukan karyawan bersama kekasihnya.
Ad imageAd image

KOTA BEKASI, Memoindonesia.co.id– Polisi mengusut dugaan penggelapan uang Rp1,28 miliar milik kreator konten Vilmei yang dilakukan karyawan bersama kekasihnya dan diduga digunakan untuk judi online serta mabuk, Minggu, 30 Agustus 2026.

Contents
Tiga Tersangka DitahanUang Diduga Dipakai Kekasih Karyawan untuk Judol

Kasus dugaan penggelapan uang tersebut mencuat setelah Vilmei melaporkan kehilangan dana senilai Rp 1,28 miliar dari rekening miliknya.

Vilmei kemudian mengunggah video melalui akun Instagram pribadinya saat mencari terduga pelaku dengan menunjukkan bukti penarikan uang dari rekening.

“Hari ini aku sedih, pusing banget salah satu karyawan aku ada yang ambil uang Rp 1.282.915.000, salah satu yang ada di sini,” ungkap Vilmei seperti dilihat dari akun pribadinya, Selasa 25 Agustus 2026.

Vilmei kemudian mengumpulkan delapan karyawan yang selama ini kerap memegang akun TikTok miliknya.

Baca Juga:  Legislator NasDem Desak Kasus Keracunan MBG Bandung Barat Diusut Tuntas

Ia sempat meminta karyawan yang mengambil uang tersebut untuk mengaku agar tidak terjadi tuduhan kepada orang yang tidak bersalah.

“Ini diambil dari uang akun TikTok aku yang sebelumnya nggak pernah, aku nggak pernah pegang sama sekali dari awal aku ngonten, sudah 7 tahun nggak pernah aku sentuh. Sisa satu jutaan. Pas aku mau bayar makan sisanya tinggal Rp 1 juta,” kata Vilmei.

Tiga Tersangka Ditahan

Polres Metro Bekasi Kota telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan uang Rp 1,28 miliar milik Vilmei.

Polisi masih mendalami motif para tersangka serta mencocokkan keterangan yang disampaikan dengan bukti-bukti yang telah dikumpulkan.

“(Motif pencuriannya) masih didalami dan dirangkai persesuaian keterangan antara saksi dan antartersangka dengan bukti-bukti yang ada,” kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombespol Putu Kholis Aryana kepada wartawan, Minggu 30 Agustus 2026.

Baca Juga:  Puncak Bulan Inklusi Keuangan: Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Serahkan Tabungan Emas dan KUR

Ketiga tersangka dijerat Pasal 488 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP Baru) mengenai tindak pidana penggelapan dengan pemberatan karena hubungan kerja atau profesi.

Para tersangka terancam hukuman maksimal lima tahun penjara atau denda paling banyak Rp 500 juta.

“(Para tersangka dijerat) Pasal 488 KUHP,” ucapnya.

Ketiga tersangka masing-masing berinisial Z yang merupakan karyawan Vilmei, A yang merupakan kekasih Z, serta L yang berperan membantu menampung uang hasil kejahatan tersebut.

Ketiganya kini telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Tersangka telah ditahan,” ujar Kombespol Putu Kholis.

Uang Diduga Dipakai Kekasih Karyawan untuk Judol

Polisi juga masih mendalami dugaan uang milik Vilmei digunakan oleh karyawannya untuk memenuhi kebutuhan kekasih yang disebut kecanduan judi online atau judol.

Baca Juga:  Hana Hanifah Diperiksa Polisi: Dicecar 17 Pertanyaan Terkait Dugaan Promosi Judi Online

Dalam unggahan Instagram pribadi Vilmei, karyawan tersebut mengaku mendapat ancaman dari kekasihnya.

Uang yang diduga digelapkan tersebut disebut habis digunakan untuk judi online dan mabuk.

“Dia ancam aku, minta uang terus kalau aku nggak kasih video++ kita mau disebarin. Uangnya habis dipakai judol dan mabuk,” ujar karyawan Vilmei seperti dilihat di Instagram @vilmei.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombespol Putu Kholis Aryana mengatakan pihaknya masih mendalami pengakuan tersebut.

Penyidik juga terus mengumpulkan bukti tambahan untuk memastikan penggunaan uang milik korban.

“Kami masih lakukan pendalaman dan kumpulkan bukti tambahan terhadap keterangan para pelaku yang menyatakan uang korban digunakan untuk memenuhi kebutuhan pribadi para pelaku,” ujar Kombes Putu Kholis.

Polisi masih mengusut secara menyeluruh aliran dana Rp 1,28 miliar tersebut, termasuk dugaan penggunaannya untuk memenuhi kebutuhan pribadi para tersangka. HUM/GIT

TAGGED: 28 miliar, Bekasi, Jakarta, Judi Online, judol, karyawan Vilmei, pacar karyawan, penggelapan, polisi, tersangka Vilmei, TikTok, uang Rp1, uang Vilmei, Vilmei
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Agung Winarno Diadili Kasus TPPU Zarof Ricar, Sorotan Aset Rp 915 Miliar dan 51 Kg Emas
14 September 2026
Kapal Virgo Transport 8 Terbalik di Laut Jawa, 6 Tewas dan 129 Masih Dicari
14 September 2026
Suasana pelayanan pembuatan paspor bagi jemaah calon haji melalui layanan Eazy Paspor di Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Salatiga.
Eazy Paspor Jemput Bola, Imigrasi Semarang Layani 214 Calon Jemaah Haji Salatiga Urus Paspor
14 September 2026
Kakanwil Ditjen Imigrasi Riau, Agung Prianto saat menerima kunjungan Kakanwil Ditjen Imigrasi Kepulauan Riau, Guntur Sahat Hamonangan.
Perkuat Pengawasan Lintas Wilayah, Imigrasi Kepri Sambangi Riau-Pekanbaru
14 September 2026
Serda Ahmad Tewas Diduga Dianiaya Senior di Magetan, 4 Orang Ditahan Puspom AU
14 September 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Agung Winarno Diadili Kasus TPPU Zarof Ricar, Sorotan Aset Rp 915 Miliar dan 51 Kg Emas
14 September 2026
Kapal Virgo Transport 8 Terbalik di Laut Jawa, 6 Tewas dan 129 Masih Dicari
14 September 2026
Kakak Beradik Tewas Terjebak Kebakaran Rumah di Surabaya, Pintu Kamar Terkunci dari Luar
14 September 2026
Betrand Peto Dilaporkan Dugaan Kekerasan Seksual, Korban ANW Ungkap Kronologi
14 September 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Agung Winarno Diadili Kasus TPPU Zarof Ricar, Sorotan Aset Rp 915 Miliar dan 51 Kg Emas

Peristiwa

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik di Laut Jawa, 6 Tewas dan 129 Masih Dicari

Suasana pelayanan pembuatan paspor bagi jemaah calon haji melalui layanan Eazy Paspor di Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Salatiga.
Imigrasi

Eazy Paspor Jemput Bola, Imigrasi Semarang Layani 214 Calon Jemaah Haji Salatiga Urus Paspor

Kakanwil Ditjen Imigrasi Riau, Agung Prianto saat menerima kunjungan Kakanwil Ditjen Imigrasi Kepulauan Riau, Guntur Sahat Hamonangan.
Headlines

Perkuat Pengawasan Lintas Wilayah, Imigrasi Kepri Sambangi Riau-Pekanbaru

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?