MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Pelarian Napi Narkoba Encek Berakhir di Myanmar, Ternyata Masih Kendalikan Jaringan Lintas Negara

Publisher: Redaktur 1 September 2026 3 Min Read
Share
Bayu Wicaksono alias Encek, buronan kasus narkoba yang ditangkap otoritas Myanmar setelah melarikan diri dari Rutan Sukadana.
Ad imageAd image

JAKARTA,  Memoindonesia.co.id – Pelarian Bayu Wicaksono alias Encek, buronan jaringan narkotika internasional, akhirnya terhenti setelah ditangkap otoritas Myanmar, Jumat 17 Juli 2026.

Contents
Pelarian Encek Berakhir di MyanmarKabur Melintasi Tiga NegaraDiduga Kendalikan Jaringan Narkoba dari Luar Negeri

Bayu ditangkap di Tachileik, Myanmar, setelah kabur dari Rutan Kelas IIB Sukadana, Lampung Timur, pada 21 April 2024.

Penangkapan tersebut sekaligus mengungkap dugaan peran Bayu yang tetap mengendalikan jaringan peredaran narkotika lintas negara selama menjadi buronan.

Dirangkum dari keterangan kepolisian, Bayu diduga menjalankan aktivitas jaringan narkotika dari luar negeri selama masa pelariannya.

Bahkan, dia diduga masih mengendalikan jaringan narkotika jenis methamphetamine yang beroperasi lintas negara, khususnya jaringan Malaysia.

Baca Juga:  3 Warga Bangladesh Dijadikan Tersangka, Bukti Tegas Penegakan Hukum Imigrasi Batam

Pelarian Encek Berakhir di Myanmar

Pelarian narapidana kasus narkoba tersebut berakhir setelah Bayu diamankan otoritas Myanmar di Tachileik.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjenpol Eko Hadi Santoso mengatakan Bayu ditangkap pada 17 Juli 2026.

“DPO atas nama Bayu Wicaksono alias Encek yang juga merupakan narapidana yang melarikan diri dari Rutan Klas IIB Sukadana, Lampung Timur, telah ditangkap di Tachilek, Myanmar, tanggal 17 Juli 2026,” kata Eko melalui keterangannya, Minggu 30 Agustus 2026.

Bayu kemudian diserahkan kepada Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.

Penangkapan Bayu bermula ketika otoritas Myanmar melakukan sweeping di wilayah perbatasan.

Baca Juga:  Jaksa Kembalikan Berkas Kasus Pemerasan Firli Terhadap SYL ke Polisi

“Otoritas Myanmar yang sedang melakukan sweeping di daerah perbatasan Myanmar dan mengamankan satu orang atas nama Bayu Wicaksono alias Encek di Tachileik, Myanmar,” ujar Eko.

Kabur Melintasi Tiga Negara

Wakil Direktur Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Albert Raden Deddy Sulistyo Nugroho mengungkapkan perjalanan pelarian Bayu melintasi sejumlah negara.

Bayu diketahui bergerak dari Indonesia menuju Malaysia, kemudian melanjutkan perjalanan ke Thailand hingga akhirnya diamankan di Tachileik, Myanmar.

“Setelah dari Indonesia ke Malaysia, kemudian ke Thailand, kemudian lanjut diamankan di daerah Tachileik, perbatasan Thailand, Laos, dan Myanmar,” tutur Albert.

Namun, pelarian tersebut diduga bukan sekadar upaya menghindari kejaran aparat.

Baca Juga:  Kurir Ekstasi Kabur Usai Kecelakaan di Tol Lampung Ditangkap Bareskrim

Penyelidikan polisi menemukan dugaan bahwa Bayu tetap menjalankan perannya dalam jaringan narkotika selama berada di luar negeri.

Diduga Kendalikan Jaringan Narkoba dari Luar Negeri

Di tengah pelariannya, Bayu diduga tetap mengendalikan jaringan methamphetamine lintas negara.

Menurut Albert, Bayu masih menjalankan peran sebagai pengendali jaringan narkotika meski berada di luar Indonesia.

“Jadi selama dia melarikan diri ke Malaysia kemarin itu, dia tetap mengendalikan jaringan methamphetamine-nya di lintas negara,” ungkap Albert.

Penangkapan Bayu kini menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk mengungkap lebih jauh aktivitas jaringan narkotika lintas negara yang diduga tetap dikendalikannya selama masa pelarian. HUM/GIT

TAGGED: Bareskrim Polri, Bayu Wicaksono, buronan narkoba, Encek, Jaringan Narkoba, Lampung Timur, methamphetamine, Myanmar, napi narkoba, narkoba Myanmar, narkotika internasional, Rutan Sukadana, Tachileik
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Agung Winarno Diadili Kasus TPPU Zarof Ricar, Sorotan Aset Rp 915 Miliar dan 51 Kg Emas
14 September 2026
Kapal Virgo Transport 8 Terbalik di Laut Jawa, 6 Tewas dan 129 Masih Dicari
14 September 2026
Suasana pelayanan pembuatan paspor bagi jemaah calon haji melalui layanan Eazy Paspor di Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Salatiga.
Eazy Paspor Jemput Bola, Imigrasi Semarang Layani 214 Calon Jemaah Haji Salatiga Urus Paspor
14 September 2026
Kakanwil Ditjen Imigrasi Riau, Agung Prianto saat menerima kunjungan Kakanwil Ditjen Imigrasi Kepulauan Riau, Guntur Sahat Hamonangan.
Perkuat Pengawasan Lintas Wilayah, Imigrasi Kepri Sambangi Riau-Pekanbaru
14 September 2026
Serda Ahmad Tewas Diduga Dianiaya Senior di Magetan, 4 Orang Ditahan Puspom AU
14 September 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Agung Winarno Diadili Kasus TPPU Zarof Ricar, Sorotan Aset Rp 915 Miliar dan 51 Kg Emas
14 September 2026
Kapal Virgo Transport 8 Terbalik di Laut Jawa, 6 Tewas dan 129 Masih Dicari
14 September 2026
Kakak Beradik Tewas Terjebak Kebakaran Rumah di Surabaya, Pintu Kamar Terkunci dari Luar
14 September 2026
Betrand Peto Dilaporkan Dugaan Kekerasan Seksual, Korban ANW Ungkap Kronologi
14 September 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Agung Winarno Diadili Kasus TPPU Zarof Ricar, Sorotan Aset Rp 915 Miliar dan 51 Kg Emas

Peristiwa

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik di Laut Jawa, 6 Tewas dan 129 Masih Dicari

Suasana pelayanan pembuatan paspor bagi jemaah calon haji melalui layanan Eazy Paspor di Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Salatiga.
Imigrasi

Eazy Paspor Jemput Bola, Imigrasi Semarang Layani 214 Calon Jemaah Haji Salatiga Urus Paspor

Kakanwil Ditjen Imigrasi Riau, Agung Prianto saat menerima kunjungan Kakanwil Ditjen Imigrasi Kepulauan Riau, Guntur Sahat Hamonangan.
Headlines

Perkuat Pengawasan Lintas Wilayah, Imigrasi Kepri Sambangi Riau-Pekanbaru

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?