MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Pelarian Napi Narkoba Encek Berakhir di Myanmar, Ternyata Masih Kendalikan Jaringan Lintas Negara

Publisher: Redaktur 1 September 2026 3 Min Read
Share
Bayu Wicaksono alias Encek, buronan kasus narkoba yang ditangkap otoritas Myanmar setelah melarikan diri dari Rutan Sukadana.
Ad imageAd image

JAKARTA,  Memoindonesia.co.id – Pelarian Bayu Wicaksono alias Encek, buronan jaringan narkotika internasional, akhirnya terhenti setelah ditangkap otoritas Myanmar, Jumat 17 Juli 2026.

Contents
Pelarian Encek Berakhir di MyanmarKabur Melintasi Tiga NegaraDiduga Kendalikan Jaringan Narkoba dari Luar Negeri

Bayu ditangkap di Tachileik, Myanmar, setelah kabur dari Rutan Kelas IIB Sukadana, Lampung Timur, pada 21 April 2024.

Penangkapan tersebut sekaligus mengungkap dugaan peran Bayu yang tetap mengendalikan jaringan peredaran narkotika lintas negara selama menjadi buronan.

Dirangkum dari keterangan kepolisian, Bayu diduga menjalankan aktivitas jaringan narkotika dari luar negeri selama masa pelariannya.

Bahkan, dia diduga masih mengendalikan jaringan narkotika jenis methamphetamine yang beroperasi lintas negara, khususnya jaringan Malaysia.

Baca Juga:  Dirjen Imigrasi Perpanjang Pencegahan Firli Bahuri ke Luar Negeri

Pelarian Encek Berakhir di Myanmar

Pelarian narapidana kasus narkoba tersebut berakhir setelah Bayu diamankan otoritas Myanmar di Tachileik.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjenpol Eko Hadi Santoso mengatakan Bayu ditangkap pada 17 Juli 2026.

“DPO atas nama Bayu Wicaksono alias Encek yang juga merupakan narapidana yang melarikan diri dari Rutan Klas IIB Sukadana, Lampung Timur, telah ditangkap di Tachilek, Myanmar, tanggal 17 Juli 2026,” kata Eko melalui keterangannya, Minggu 30 Agustus 2026.

Bayu kemudian diserahkan kepada Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.

Penangkapan Bayu bermula ketika otoritas Myanmar melakukan sweeping di wilayah perbatasan.

Baca Juga:  Bareskrim Sita Tas dan Ponsel Saat Tangkap Bandar Narkoba Andre The Doctor di Malaysia

“Otoritas Myanmar yang sedang melakukan sweeping di daerah perbatasan Myanmar dan mengamankan satu orang atas nama Bayu Wicaksono alias Encek di Tachileik, Myanmar,” ujar Eko.

Kabur Melintasi Tiga Negara

Wakil Direktur Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Albert Raden Deddy Sulistyo Nugroho mengungkapkan perjalanan pelarian Bayu melintasi sejumlah negara.

Bayu diketahui bergerak dari Indonesia menuju Malaysia, kemudian melanjutkan perjalanan ke Thailand hingga akhirnya diamankan di Tachileik, Myanmar.

“Setelah dari Indonesia ke Malaysia, kemudian ke Thailand, kemudian lanjut diamankan di daerah Tachileik, perbatasan Thailand, Laos, dan Myanmar,” tutur Albert.

Namun, pelarian tersebut diduga bukan sekadar upaya menghindari kejaran aparat.

Baca Juga:  Markas Judi Online Internasional di Hayam Wuruk Digerebek Polisi

Penyelidikan polisi menemukan dugaan bahwa Bayu tetap menjalankan perannya dalam jaringan narkotika selama berada di luar negeri.

Diduga Kendalikan Jaringan Narkoba dari Luar Negeri

Di tengah pelariannya, Bayu diduga tetap mengendalikan jaringan methamphetamine lintas negara.

Menurut Albert, Bayu masih menjalankan peran sebagai pengendali jaringan narkotika meski berada di luar Indonesia.

“Jadi selama dia melarikan diri ke Malaysia kemarin itu, dia tetap mengendalikan jaringan methamphetamine-nya di lintas negara,” ungkap Albert.

Penangkapan Bayu kini menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk mengungkap lebih jauh aktivitas jaringan narkotika lintas negara yang diduga tetap dikendalikannya selama masa pelarian. HUM/GIT

TAGGED: Bareskrim Polri, Bayu Wicaksono, buronan narkoba, Encek, Jaringan Narkoba, Lampung Timur, methamphetamine, Myanmar, napi narkoba, narkoba Myanmar, narkotika internasional, Rutan Sukadana, Tachileik
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Bongkar Dugaan Korupsi PMB, Praktik ‘Mahar’ Diduga Marak di Kampus Negeri
1 September 2026
Fantastis! Kejagung Sita Rp 401 Miliar dari Kasus Dugaan Korupsi Nikel PT CNI
1 September 2026
Vonis Ibam di Kasus Laptop Chromebook Diperberat, Kini 5 Tahun Penjara dan Bayar Rp 5 Miliar
1 September 2026
Kapolri Rotasi Sejumlah Pati Polri, Astamaops hingga Dua Kapolda Berganti
1 September 2026
Bikin Geger! Jembatan Gantung Pongpet Pangandaran Miring saat Rombongan Bupati Melintas
1 September 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Bongkar Dugaan Korupsi PMB, Praktik ‘Mahar’ Diduga Marak di Kampus Negeri
1 September 2026
Fantastis! Kejagung Sita Rp 401 Miliar dari Kasus Dugaan Korupsi Nikel PT CNI
1 September 2026
Vonis Ibam di Kasus Laptop Chromebook Diperberat, Kini 5 Tahun Penjara dan Bayar Rp 5 Miliar
1 September 2026
Kapolri Rotasi Sejumlah Pati Polri, Astamaops hingga Dua Kapolda Berganti
1 September 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

KPK Bongkar Dugaan Korupsi PMB, Praktik ‘Mahar’ Diduga Marak di Kampus Negeri

Kejaksaan

Fantastis! Kejagung Sita Rp 401 Miliar dari Kasus Dugaan Korupsi Nikel PT CNI

Hukum

Vonis Ibam di Kasus Laptop Chromebook Diperberat, Kini 5 Tahun Penjara dan Bayar Rp 5 Miliar

Nasional

Kapolri Rotasi Sejumlah Pati Polri, Astamaops hingga Dua Kapolda Berganti

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?