MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Selebgram Figha Lesmana Jadi Tersangka, Konten Ajakan Demo Viral di TikTok

Publisher: Redaktur 5 September 2025 3 Min Read
Share
Selebgram Figha Lesmana.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Selebgram Figha Lesmana (FL) resmi ditangkap polisi setelah mengunggah konten ajakan demonstrasi di akun TikTok pribadinya. Video tersebut viral dan telah ditonton lebih dari 10 juta kali, mengajak pelajar hingga mahasiswa untuk turun aksi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Ade Ary Syam Indradi mengatakan konten itu dinilai sebagai hasutan yang berbahaya.

“Yang melihat atau viewers-nya ada sekitar 10 juta. Isi konten mempromosikan ajakan kepada anak-anak sekolah untuk turun melaksanakan aksi,” ujar Ade Ary kepada wartawan, Kamis 4 September 2025.

Dalam video yang diputar saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Figha terlihat mengajak mahasiswa dan pelajar SMK turun aksi ke DPR/MPR RI. Ia bahkan menyerukan pembubaran DPR dan mendesak agar Menteri Keuangan Sri Mulyani dicopot.

Baca Juga:  Gus Samsudin Jadi Tersangka dan Ditahan Terkait Konten Video Kontroversial Bertukar Pasangan

“Ini dilakukan sebagai bentuk motivasi influencer agar anak-anak ikut aksi, sehingga akhirnya ada juga yang membawa sajam dan benda berbahaya lainnya,” jelas Ade Ary.

Polisi menegaskan perbuatan Figha masuk kategori klaster penghasut karena mengajak massa untuk melakukan tindakan anarkis dan melawan aparat. Saat ini, Figha sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Penyidik masih mendalami perannya dalam aksi unjuk rasa tersebut.

Polda Metro Jaya sebelumnya mengungkap penangkapan enam orang yang diduga sebagai penghasut kerusuhan dalam aksi unjuk rasa di DKI Jakarta pada 25 dan 28 Agustus 2025. Mereka adalah Delpedro Marhaen (DMR), MS, SH, KA, RAP, dan Figha Lesmana (FL).

Baca Juga:  Dikhianati oleh Teman, Felicia Kawilarang Ungkap Perpisahan dengan Kevin Aluwi

Menurut Ade Ary, keenam orang tersebut menyebarkan hasutan lewat media sosial untuk mendorong pelajar dan anak-anak ikut serta dalam aksi yang berujung anarki.

“Keenam pelaku ditangkap setelah Satgas Gakkum Anti Anarkis melakukan penyelidikan sejak 25 Agustus dan menemukan bukti serta keterangan yang cukup,” terangnya.

Rincian penangkapan:

1. DMR ditangkap di Jakarta Timur, Senin 1 September 2025 malam

2. MS ditangkap di Polda Metro Jaya, Selasa 2 September 2025 saat mendampingi DMR

3. SH ditangkap di Bali

4. RAP ditangkap di Palmerah, Jakarta Barat

5. KA ditangkap oleh Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya

Baca Juga:  2.292 Personel Amankan Debat Pilpres Kelima di JCC

6. Figha Lesmana (FL) ditangkap setelah konten ajakannya viral di TikTok

Kini seluruh tersangka tengah menjalani proses hukum lebih lanjut di Polda Metro Jaya. HUM/GIT

TAGGED: ajakan demonstrasi, Delpedro Marhaen, Figha Lesmana, Influencer, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombespol Ade Ary Syam Indradi, konten, Menteri Keuangan Sri Mulyani dicopot, pembubaran DPR, Satgas Gakkum Anti Anarkis, Selebgram, TikTok
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink1
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Terdakwa Kasus Suap Migor Beli Rubicon Pakai Nama Eks Asisten Pribadi
15 Januari 2026
Majelis Hakim Cek Langsung Ferrari dan Harley Davidson dalam Sidang Kasus Migor
15 Januari 2026
Daftar Lengkap 19 Kajari Dimutasi Jaksa Agung, Salah Satunya Eks Jaksa KPK
15 Januari 2026
Hakim Ad Hoc Adukan Tunjangan Tak Berubah 13 Tahun ke Komisi III DPR
15 Januari 2026
Komisi III DPR Tindak Lanjuti Aduan Hakim Ad Hoc dengan Syarat Tak Mogok Sidang
15 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Terdakwa Kasus Suap Migor Beli Rubicon Pakai Nama Eks Asisten Pribadi
15 Januari 2026
Majelis Hakim Cek Langsung Ferrari dan Harley Davidson dalam Sidang Kasus Migor
15 Januari 2026
Daftar Lengkap 19 Kajari Dimutasi Jaksa Agung, Salah Satunya Eks Jaksa KPK
15 Januari 2026
Hakim Ad Hoc Adukan Tunjangan Tak Berubah 13 Tahun ke Komisi III DPR
15 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Berkas Roy Suryo Cs Kasus Tudingan Ijazah Jokowi Dilimpahkan ke Kejaksaan
13 Januari 2026
Sidang Perdana Eks Wamenaker Noel Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 Digelar
13 Januari 2026
KPK Panggil Sekretaris Camat Kedungwaringin Terkait Kasus Suap Bupati Bekasi
14 Januari 2026
Deretan Kasus Suap Pegawai Pajak Kembali Cederai DJP Kementerian Keuangan
14 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Terdakwa Kasus Suap Migor Beli Rubicon Pakai Nama Eks Asisten Pribadi

Hukum

Majelis Hakim Cek Langsung Ferrari dan Harley Davidson dalam Sidang Kasus Migor

Kejaksaan

Daftar Lengkap 19 Kajari Dimutasi Jaksa Agung, Salah Satunya Eks Jaksa KPK

Hukum

Hakim Ad Hoc Adukan Tunjangan Tak Berubah 13 Tahun ke Komisi III DPR

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?