MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

KPK Periksa Gatot Heroe, Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Publisher: Redaktur 27 Agustus 2026 2 Min Read
Share
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id  – KPK memeriksa Gatot Heroe (GHH), ASN Ditjen Bea dan Cukai yang telah ditetapkan sebagai tersangka baru dalam pengembangan kasus dugaan suap terkait bea dan cukai, Rabu, 26 Agustus 2026.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan Gatot diperiksa sebagai ASN pada Subdit Penindakan Direktorat P2 Ditjen Bea dan Cukai periode Juni 2023 hingga Februari 2026.

“Benar, hari ini Rabu 26 Agustus 2026, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Saudara GHH, selaku ASN di Ditjen Bea dan Cukai, Subdit Penindakan Direktorat P2 periode Juni 2023 sampai dengan Februari 2026,” ujar Budi kepada wartawan, Rabu 26 Agustus 2026.

Baca Juga:  KPK Minta Praperadilan Yaqut Ditolak, Sebut Gugatan Error in Objecto

Gatot telah hadir di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan.

Budi menyebut pemeriksaan terhadap Gatot merupakan bagian dari pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap terkait bea dan cukai.

“Pemeriksaan ini dalam lanjutan pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap terkait bea dan cukai,” tuturnya.

Dalam pengembangan perkara tersebut, KPK kemudian menetapkan Gatot Heroe sebagai tersangka baru.

Gatot diketahui menjabat sebagai ASN pada Subdit Penindakan Direktorat P2 Ditjen Bea Cukai pada periode Juni 2023 sampai dengan Februari 2026.

Informasi mengenai status tersangka Gatot sebelumnya disampaikan John Field setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK.

Baca Juga:  KPK Akan Geledah Maraton Lokasi Kasus Bupati Tulungagung Gatut Sunu

Keterangan tersebut kemudian dibenarkan Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein.

Pengembangan perkara ini ditandai dengan diterbitkannya dua surat perintah penyidikan (sprindik) baru oleh KPK.

Dari dua sprindik tersebut, satu perkara telah memiliki tersangka, yakni Gatot Heroe.

Sementara itu, satu sprindik lainnya hingga kini masih belum mencantumkan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

KPK masih melakukan penyidikan untuk mengungkap lebih jauh dugaan suap yang berkaitan dengan proses di lingkungan Ditjen Bea dan Cukai. HUM/GIT

TAGGED: ASN Bea Cukai, Bea Cukai, ditjen bea cukai, Gatot Heroe, gedung KPK, kasus importasi, Kasus suap, Korupsi, KPK, pengembangan perkara, Penyidikan KPK, Tersangka Baru
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

OTT KPK di BNPB, Korupsi Dana Bencana Tuai Kecaman DPR
15 Oktober 2026
OTT KPK di BNPB, Barang Bukti Rp 3,3 Miliar, Kripto dan Ratusan Gram Emas
15 Oktober 2026
OTT KPK di BNPB, Sestama Rustian Tinggalkan Gedung KPK Usai Diperiksa
15 Oktober 2026
OTT KPK BNPB, 5 Tersangka Ditahan, Uang Rp 1,4 Miliar dan Emas Disita
15 Oktober 2026
Adik Kepala BNPB Jadi Tersangka OTT KPK terkait Dana Kebencanaan
15 Oktober 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

OTT KPK BNPB, 5 Tersangka Ditahan, Uang Rp 1,4 Miliar dan Emas Disita
15 Oktober 2026
Adik Kepala BNPB Jadi Tersangka OTT KPK terkait Dana Kebencanaan
15 Oktober 2026
Belum Sehari Menjabat, Kapolresta Sleman Diganti Lagi
15 Oktober 2026
Sestama BNPB Rustian Diamankan KPK, OTT Dugaan Korupsi Pengadaan Jadi Sorotan
14 Oktober 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

OTT KPK di BNPB, Korupsi Dana Bencana Tuai Kecaman DPR

Korupsi

OTT KPK di BNPB, Barang Bukti Rp 3,3 Miliar, Kripto dan Ratusan Gram Emas

Korupsi

OTT KPK di BNPB, Sestama Rustian Tinggalkan Gedung KPK Usai Diperiksa

Korupsi

OTT KPK BNPB, 5 Tersangka Ditahan, Uang Rp 1,4 Miliar dan Emas Disita

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?