MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

KPK Periksa Gatot Heroe, Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Publisher: Redaktur 27 Agustus 2026 2 Min Read
Share
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id  – KPK memeriksa Gatot Heroe (GHH), ASN Ditjen Bea dan Cukai yang telah ditetapkan sebagai tersangka baru dalam pengembangan kasus dugaan suap terkait bea dan cukai, Rabu, 26 Agustus 2026.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan Gatot diperiksa sebagai ASN pada Subdit Penindakan Direktorat P2 Ditjen Bea dan Cukai periode Juni 2023 hingga Februari 2026.

“Benar, hari ini Rabu 26 Agustus 2026, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Saudara GHH, selaku ASN di Ditjen Bea dan Cukai, Subdit Penindakan Direktorat P2 periode Juni 2023 sampai dengan Februari 2026,” ujar Budi kepada wartawan, Rabu 26 Agustus 2026.

Baca Juga:  JK Jadi Saksi Mantan Dirut Pertamina: LNG Murni Bisnis selama Covid

Gatot telah hadir di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan.

Budi menyebut pemeriksaan terhadap Gatot merupakan bagian dari pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap terkait bea dan cukai.

“Pemeriksaan ini dalam lanjutan pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap terkait bea dan cukai,” tuturnya.

Dalam pengembangan perkara tersebut, KPK kemudian menetapkan Gatot Heroe sebagai tersangka baru.

Gatot diketahui menjabat sebagai ASN pada Subdit Penindakan Direktorat P2 Ditjen Bea Cukai pada periode Juni 2023 sampai dengan Februari 2026.

Informasi mengenai status tersangka Gatot sebelumnya disampaikan John Field setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK.

Baca Juga:  Kapolri Bentuk Satgassus Penerimaan Negara: Bidik Potensi PNBP di Sektor Perikanan

Keterangan tersebut kemudian dibenarkan Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein.

Pengembangan perkara ini ditandai dengan diterbitkannya dua surat perintah penyidikan (sprindik) baru oleh KPK.

Dari dua sprindik tersebut, satu perkara telah memiliki tersangka, yakni Gatot Heroe.

Sementara itu, satu sprindik lainnya hingga kini masih belum mencantumkan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

KPK masih melakukan penyidikan untuk mengungkap lebih jauh dugaan suap yang berkaitan dengan proses di lingkungan Ditjen Bea dan Cukai. HUM/GIT

TAGGED: ASN Bea Cukai, Bea Cukai, ditjen bea cukai, Gatot Heroe, gedung KPK, kasus importasi, Kasus suap, Korupsi, KPK, pengembangan perkara, Penyidikan KPK, Tersangka Baru
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Tahan Gatot Heroe, Pejabat Bea Cukai Tersangka Baru Kasus Suap Impor
27 Agustus 2026
KPK Sita Tiga Moge dari Tersangka Bea Cukai, Ada Triumph hingga BMW
27 Agustus 2026
Jajaran Kantor Imigrasi Blitar bersama Kejaksaan Negeri Blitar dan para pelajar berfoto bersama di sela-sela Immigration Goes to School bersama pelajar SMAN 4 Blitar.
Iming-Iming Kerja di Luar Negeri Bisa Berujung TPPO, Imigrasi Blitar Bongkar Modusnya di Hadapan Pelajar
27 Agustus 2026
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Banten Barron Ichsan memberikan sambutan dalam Bimbingan Teknis Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) Provinsi Banten Tahun 2026.
Ditjen Imigrasi Banten Perkuat Pimpasa, Desa Jadi Garda Depan Cegah TPPO dan Penyelundupan Manusia
26 Agustus 2026
Menteri PANRB Tegaskan AI Tak Bisa Gantikan ASN: Teknologi Hanya Alat Bantu
26 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Tahan Gatot Heroe, Pejabat Bea Cukai Tersangka Baru Kasus Suap Impor
27 Agustus 2026
KPK Sita Tiga Moge dari Tersangka Bea Cukai, Ada Triumph hingga BMW
27 Agustus 2026
Menteri PANRB Tegaskan AI Tak Bisa Gantikan ASN: Teknologi Hanya Alat Bantu
26 Agustus 2026
Kepala BKN Respons Isu ASN Terancam Digantikan AI: Hanya Alat Bantu Kerja
26 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK Tahan Gatot Heroe, Pejabat Bea Cukai Tersangka Baru Kasus Suap Impor

Korupsi

KPK Sita Tiga Moge dari Tersangka Bea Cukai, Ada Triumph hingga BMW

Jajaran Kantor Imigrasi Blitar bersama Kejaksaan Negeri Blitar dan para pelajar berfoto bersama di sela-sela Immigration Goes to School bersama pelajar SMAN 4 Blitar.
Imigrasi

Iming-Iming Kerja di Luar Negeri Bisa Berujung TPPO, Imigrasi Blitar Bongkar Modusnya di Hadapan Pelajar

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Banten Barron Ichsan memberikan sambutan dalam Bimbingan Teknis Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) Provinsi Banten Tahun 2026.
Headlines

Ditjen Imigrasi Banten Perkuat Pimpasa, Desa Jadi Garda Depan Cegah TPPO dan Penyelundupan Manusia

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?