JAKARTA, Memoindonesia.co.id – BEM UI menggelar aksi #MerebutKemerdekaan di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, dengan membawa delapan tuntutan kepada pemerintah, Selasa 18 Agustus 2026.
Ketua BEM UI Yatalatof Imawan mengatakan aksi tersebut digelar sehari setelah seremoni kenegaraan HUT ke-81 RI sebagai bentuk kritik terhadap kondisi bangsa.
“Hari ini, sehari setelah seremoni kenegaraan itu digelar, kami turun ke jalan bukan untuk merayakan, tapi untuk bertanya dengan lantang: kemerdekaan macam apa yang sedang kita rayakan?” kata Yatalatof dalam keterangannya, Selasa 18 Agustus 2026.
Aksi tersebut mengusung tajuk #MerebutKemerdekaan.
BEM UI juga menyampaikan permintaan maaf kepada warga Jakarta apabila aksi tersebut menimbulkan kemacetan.
“Kepada warga Jakarta, kami mohon maaf atas kemacetan hari ini,” ujarnya.
Namun, Yatalatof menyebut kemacetan akibat aksi hanya berlangsung beberapa jam dibandingkan persoalan struktural yang dinilai telah berlangsung selama puluhan tahun.
“Namun ingat: kemacetan lalu lintas ini hanya beberapa jam, sedangkan kemacetan struktural, kemacetan lapangan kerja, dan kemacetan keadilan yang dipaksakan sudah delapan puluh satu tahun dan terus memburuk,” katanya.
Dalam aksi tersebut, BEM UI menyampaikan delapan tuntutan, mulai dari penghentian korupsi hingga penetapan status bencana nasional di sejumlah wilayah.
“Ini hanya awalan,” kata Yatalatof.
Ia mengajak mahasiswa, buruh, petani, guru, pedagang, dan masyarakat yang merasa cita-cita republik telah dikhianati untuk bersama-sama merebut kembali kemerdekaan.
“Kemerdekaan tidak akan diberikan oleh negara setiap tahun lewat upacara,” ujarnya.
“Ia harus dijemput paksa oleh kekuatan rakyat yang bersatu,” imbuhnya.
Berikut delapan tuntutan BEM UI dalam aksi #MerebutKemerdekaan:
- Menghentikan penjajahan negara atas rakyat sendiri.
- Menghentikan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
- Mewujudkan reforma agraria sejati.
- Menurunkan harga kebutuhan pokok dan BBM.
- Mengevaluasi total Proyek Strategis Nasional (PSN) serta menghentikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
- Menghentikan pemusatan kekuasaan, pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD), serta mengembalikan otonomi daerah.
- Menetapkan status bencana nasional untuk daerah Sumatra dan Flores serta mempercepat pemulihan wilayah terdampak bencana.
- Menghentikan represivitas dan intervensi TNI-Polri dalam ruang sipil serta membubarkan Yonif Teritorial Pembangunan (YON TP). HUM/GIT


