MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

BEM UI Demo di Bundaran HI, Bawa 8 Tuntutan dari BBM hingga Bencana Nasional

Publisher: Redaktur 18 Agustus 2026 2 Min Read
Share
Ilustrasi
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – BEM UI menggelar aksi #MerebutKemerdekaan di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, dengan membawa delapan tuntutan kepada pemerintah, Selasa 18 Agustus 2026.

Ketua BEM UI Yatalatof Imawan mengatakan aksi tersebut digelar sehari setelah seremoni kenegaraan HUT ke-81 RI sebagai bentuk kritik terhadap kondisi bangsa.

“Hari ini, sehari setelah seremoni kenegaraan itu digelar, kami turun ke jalan bukan untuk merayakan, tapi untuk bertanya dengan lantang: kemerdekaan macam apa yang sedang kita rayakan?” kata Yatalatof dalam keterangannya, Selasa 18 Agustus 2026.

Aksi tersebut mengusung tajuk #MerebutKemerdekaan.

BEM UI juga menyampaikan permintaan maaf kepada warga Jakarta apabila aksi tersebut menimbulkan kemacetan.

Baca Juga:  Komisi IX DPR Panggil Kemenkes-BPOM Bahas Kasus Keracunan MBG

“Kepada warga Jakarta, kami mohon maaf atas kemacetan hari ini,” ujarnya.

Namun, Yatalatof menyebut kemacetan akibat aksi hanya berlangsung beberapa jam dibandingkan persoalan struktural yang dinilai telah berlangsung selama puluhan tahun.

“Namun ingat: kemacetan lalu lintas ini hanya beberapa jam, sedangkan kemacetan struktural, kemacetan lapangan kerja, dan kemacetan keadilan yang dipaksakan sudah delapan puluh satu tahun dan terus memburuk,” katanya.

Dalam aksi tersebut, BEM UI menyampaikan delapan tuntutan, mulai dari penghentian korupsi hingga penetapan status bencana nasional di sejumlah wilayah.

“Ini hanya awalan,” kata Yatalatof.

Ia mengajak mahasiswa, buruh, petani, guru, pedagang, dan masyarakat yang merasa cita-cita republik telah dikhianati untuk bersama-sama merebut kembali kemerdekaan.

Baca Juga:  PPATK Temukan 36,67 Persen Dana PSN Masuk ke Kantong ASN dan Politikus

“Kemerdekaan tidak akan diberikan oleh negara setiap tahun lewat upacara,” ujarnya.

“Ia harus dijemput paksa oleh kekuatan rakyat yang bersatu,” imbuhnya.

Berikut delapan tuntutan BEM UI dalam aksi #MerebutKemerdekaan:

  1. Menghentikan penjajahan negara atas rakyat sendiri.
  2. Menghentikan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
  3. Mewujudkan reforma agraria sejati.
  4. Menurunkan harga kebutuhan pokok dan BBM.
  5. Mengevaluasi total Proyek Strategis Nasional (PSN) serta menghentikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
  6. Menghentikan pemusatan kekuasaan, pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD), serta mengembalikan otonomi daerah.
  7. Menetapkan status bencana nasional untuk daerah Sumatra dan Flores serta mempercepat pemulihan wilayah terdampak bencana.
  8. Menghentikan represivitas dan intervensi TNI-Polri dalam ruang sipil serta membubarkan Yonif Teritorial Pembangunan (YON TP). HUM/GIT
Baca Juga:  BGN Bantah Isu Mitra SPPG Untung Bersih Rp 1,8 Miliar per Tahun
TAGGED: aksi mahasiswa, BEM UI, bencana nasional, Bundaran HI, Demo BEM UI, Harga BBM, KKN, MBG, Merebut Kemerdekaan, PSN, Reforma Agraria, Tuntutan BEM UI
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Petugas Imigrasi Semarang mengamankan GKF di sebuah indekos kawasan Tlogosari Kulon, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, Jumat, 25 September 2026.
WN Ghana Jadi Pemain Tarkam Bayaran, Imigrasi Semarang Bongkar Overstay selama 216 Hari
6 Oktober 2026
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid
KPK Panggil Nusron Wahid, Kasus Suap ATR/BPN Makin Dekat ke Pucuk Pimpinan
6 Oktober 2026
Sebanyak 32 kantor imigrasi berubah nama sekaligus menyesuaikan tipologi 14 kantor lainnya.
Peta Baru Imigrasi: 32 Kantor Ganti Nama, 14 Kantor Ubah Tipologi
6 Oktober 2026
Remisi Lapas Diaudit, Agus Andrianto Perintahkan PB Indra Kenz Dicabut
6 Oktober 2026
Video Pesta Sabu di Rutan Depok Viral, Oknum Pegawai Diproses Hukum
6 Oktober 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid
KPK Panggil Nusron Wahid, Kasus Suap ATR/BPN Makin Dekat ke Pucuk Pimpinan
6 Oktober 2026
Remisi Lapas Diaudit, Agus Andrianto Perintahkan PB Indra Kenz Dicabut
6 Oktober 2026
KPK Bongkar Alur Uang Iklan Bank BJB, Eks Pejabat Didalami Soal Dana Nonbujeter
6 Oktober 2026
Imigrasi Surabaya Resmi Ganti Nama, Kini Jadi Kantor Imigrasi Juanda
6 Oktober 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid
Hukum

KPK Panggil Nusron Wahid, Kasus Suap ATR/BPN Makin Dekat ke Pucuk Pimpinan

Sebanyak 32 kantor imigrasi berubah nama sekaligus menyesuaikan tipologi 14 kantor lainnya.
Headlines

Peta Baru Imigrasi: 32 Kantor Ganti Nama, 14 Kantor Ubah Tipologi

Imigrasi

Remisi Lapas Diaudit, Agus Andrianto Perintahkan PB Indra Kenz Dicabut

Pemasyarakatan

Video Pesta Sabu di Rutan Depok Viral, Oknum Pegawai Diproses Hukum

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?