MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Komisi IX DPR Panggil Kemenkes-BPOM Bahas Kasus Keracunan MBG

Publisher: Redaktur 28 September 2025 3 Min Read
Share
Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris saat menyampaikan pandangan terkait kasus keracunan MBG. (Foto: Dok. DPR)
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris sependapat dengan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X yang menyebut Makan Bergizi Gratis (MBG) cepat basi hingga menyebabkan keracunan akibat jeda memasak yang terlalu lama.

Charles menegaskan jeda yang panjang antara proses memasak dan waktu makan anak-anak menimbulkan risiko kontaminasi bakteri yang sangat tinggi.

“Kalau saya melihatnya begini ya, jeda waktu antara proses masak pukul 02.00 dini hari dengan jam makan siang anak-anak di sekolah itu memang terlalu panjang. Dalam rentang waktu tersebut, risiko makanan terkontaminasi bakteri jadi sangat tinggi, apalagi kalau tidak disimpan dengan suhu yang tepat,” kata Charles, Sabtu 27 September 2025.

Baca Juga:  BGN Bantah Isu Mitra SPPG Untung Bersih Rp 1,8 Miliar per Tahun

Ia menjelaskan banyak negara yang memberi makan anak sekolah memiliki dapur pengolahan dekat dengan lokasi penyajian. Menurutnya, hal itu agar makanan tetap dalam kondisi baik saat disajikan.

“Di banyak negara, standar gizi sekolah itu menekankan agar dapur pengolahan tidak jauh dari tempat penyajian. Tujuannya supaya makanan bisa langsung disajikan dalam kondisi hangat, atau kalaupun harus disimpan, ada pengaturan suhu yang jelas. Ahli gizi juga mengingatkan bahwa makanan harus dijaga di bawah 5°C atau di atas 60°C agar pertumbuhan patogen bisa dicegah,” ujarnya.

Charles menambahkan, salah satu opsi yang bisa dipertimbangkan adalah penyediaan dapur di kantin sekolah agar menu makan bergizi lebih terjamin kualitasnya.

Baca Juga:  DPR Desak Investigasi Runtuhnya Musala Ponpes Al Khoziny, Pihak Lalai Harus Disanksi

“Jadi menurut saya, salah satu opsi yang layak dipertimbangkan serius adalah penyediaan dapur di kantin sekolah. Dengan begitu, menu makan bergizi bisa lebih terjamin kualitasnya, segar, dan aman bagi anak-anak. Karena pada akhirnya, program baik seperti ini jangan sampai justru menimbulkan masalah kesehatan baru,” lanjutnya.

Lebih jauh, Charles menegaskan pihaknya akan memanggil Badan Gizi Nasional (BGN), Kementerian Kesehatan, dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk membicarakan kasus keracunan MBG.

“Kita akan memanggil BGN, Kemenkes, dan BPOM untuk rapat di Komisi IX DPR hari Rabu depan. Harapan kita sudah ada solusi untuk mencegah kasus-kasus keracunan terjadi kembali di kemudian hari,” ucap Charles.

Baca Juga:  252 Siswa Jakarta Timur Diduga Keracunan MBG, Pemprov DKI Evaluasi SPPG

Sebelumnya, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X juga menyoroti MBG yang cepat basi hingga menyebabkan keracunan. Ia mencontohkan pengalaman saat menyiapkan makanan di dapur darurat erupsi Merapi.

“Sebetulnya nggak rumit, kenapa keracunan? Nggak usah menggunakan orang kimia gitu, sudah. Masaknya jam setengah 2 pagi, dimakan jam 08.00 saja sudah mesti wayu (basi). Udah. Itu airnya disendok begini sudah mulur itu. Udah itu pasti,” kata Sultan dalam sambutannya di DPKP DIY, Jumat 26 September 2025. HUM/GIT

TAGGED: BPOM, DPR, Gubernur DIY, Keracunan, Komisi IX, Komisi IX DPR RI, MBG, Sri Sultan Hamengku Buwono X
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

MK Tak Temukan Bukti Ijazah SMA Gibran, Bola Panas Mengarah ke KPU dan DPR
8 Oktober 2026
MK Tak Temukan Bukti Ijazah Setara SMA Gibran, PKS: Berani dan Jujur
8 Oktober 2026
Bareskrim Sita Lima Aset PT Dana Syariah Indonesia, Total Capai Rp 425 Miliar
8 Oktober 2026
Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid.
Nusron Wahid Mangkir dari Panggilan KPK, Dalih Agenda Internal ATR/BPN
7 Oktober 2026
MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran sebagai Cawapres
7 Oktober 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

MK Tak Temukan Bukti Ijazah SMA Gibran, Bola Panas Mengarah ke KPU dan DPR
8 Oktober 2026
MK Tak Temukan Bukti Ijazah Setara SMA Gibran, PKS: Berani dan Jujur
8 Oktober 2026
Bareskrim Sita Lima Aset PT Dana Syariah Indonesia, Total Capai Rp 425 Miliar
8 Oktober 2026
MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran sebagai Cawapres
7 Oktober 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Nasional

MK Tak Temukan Bukti Ijazah SMA Gibran, Bola Panas Mengarah ke KPU dan DPR

Politik

MK Tak Temukan Bukti Ijazah Setara SMA Gibran, PKS: Berani dan Jujur

Bareskrim

Bareskrim Sita Lima Aset PT Dana Syariah Indonesia, Total Capai Rp 425 Miliar

Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid.
Hukum

Nusron Wahid Mangkir dari Panggilan KPK, Dalih Agenda Internal ATR/BPN

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?