MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

BGN Bantah Isu Mitra SPPG Untung Bersih Rp 1,8 Miliar per Tahun

Publisher: Redaktur 22 Februari 2026 3 Min Read
Share
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Bidang Operasional Sony Sonjaya.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Badan Gizi Nasional (BGN) membantah isu mitra SPPG memperoleh keuntungan bersih hingga Rp 1,8 miliar per tahun dan menegaskan angka tersebut merupakan tahap pengembalian investasi, Minggu 22 Februari 2026.

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Bidang Operasional, Sony Sonjaya, menyatakan informasi yang beredar di media sosial tidak sesuai dengan fakta teknis investasi dan operasional.

“Mitra mendapatkan ‘untung bersih’ Rp 1,8 miliar per tahun adalah asumsi fiktif yang tidak berdasar pada realitas bisnis dan investasi,” tegas Sony.

Ia menekankan angka Rp 1,8 miliar bukan margin atau keuntungan, melainkan tahap pertama dan kedua proses pengembalian investasi mitra.

Baca Juga:  Pengadaan Semir dan Sikat Sepatu Rp 1,5 Miliar oleh BGN Jadi Sorotan, Ini Penjelasannya

“Rp 1,8 m itu bukan margin atau keuntungan, Rp 1,8 m itu tahap pertama dan kedua proses pengembalian investasi mitra karena di situ ada lahan, bangunan, peralatan yang peralatan bukan seperti di rumah,” ucapnya.

Menurutnya, SPPG atau dapur program MBG harus memiliki peralatan berstandar tinggi sehingga pemerintah memberikan insentif kepada mitra.

“Kompor harus high pressure, bukan gas yang disambung selang, bukan air yang dibuang ke parit, tapi harus ada IPAL, penyaring lemak, dan lain-lain. Jadi insentif itulah yang diberikan pemerintah sebagai penghormatan pemerintah,” jelasnya.

Untuk memperoleh insentif tersebut, mitra wajib membangun SPPG sesuai Juknis 401.1 Tahun 2026 yang menetapkan standar teknis ketat. Estimasi investasi awal dari dana pribadi berkisar Rp 2,5 miliar hingga Rp 6 miliar, tergantung harga lahan dan lokasi, yang merupakan belanja modal atau Capital Expenditure (CapEx).

Baca Juga:  140 Siswa Kupang Keracunan MBG, BGN Tunggu Hasil Uji BPOM

Selain itu, Sony menjawab tudingan bahwa mitra SPPG terafiliasi dengan partai politik. Ia menyebut proses verifikasi tidak melihat latar belakang kelompok usaha maupun partai politik tertentu.

“Yang diverifikasi nama yayasannya, pimpinannya siapa, NPWP ada atau tidak, NIB ada atau tidak. Kami tak melihat latar belakang partainya apa, ini usahanya apa, jadi hanya itu kemudian dicek lokasinya. Lokasi betul atau tidak, dekat kandang ternak atau tidak, daerah bahaya atau tidak,” jelasnya.

“Jadi tak ada relasi di sini kelompok pengusaha besar, partai politik. Yang 120 orang ini nggak tahu, dan mereka yang verifikasi bukan kami, bukan pimpinan yang verifikasi tapi verifikator,” sambung Sony.

Baca Juga:  Gelar Makan Bergizi Gratis di SDN 025 Samarinda Utara, Imigrasi Samarinda Terima Apresiasi

Ia menambahkan survei lapangan dilakukan oleh 30 ribu Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang tersebar di seluruh Indonesia untuk memastikan spesifikasi dan fisik dapur MBG.

“Tidak kemudian ditanya ini punya partai apa punya siapa pengusaha siapa, nggak. Kami nggak melihat itu,” terangnya. HUM/GIT

TAGGED: 8 miliar, BGN, capex, insentif mitra, investasi dapur, isu media sosial, juknis 401.1, MBG, rp 1, sony sonjaya, spii, SPPG, verifikasi sppg
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love1
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Bupati Sukoharjo Etik Suryani Terancam Dipecat PDI-P Usai Jadi Tersangka OTT KPK
13 Juli 2026
Imigrasi Cegah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke Luar Negeri Terkait Kasus Korupsi
13 Juli 2026
Kasus Korupsi Sukoharjo, Bupati Etik Suryani Diduga Lanjutkan Tradisi Setoran Era Suami
12 Juli 2026
Gus Falah Kecam Kasus Febrie Adriansyah, Minta Koruptor Dihukum Seberat-beratnya
12 Juli 2026
Komisi III DPR Bentuk Panja Awasi Kasus Febrie Adriansyah, Pastikan Penyidikan Transparan
12 Juli 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Bupati Sukoharjo Etik Suryani Terancam Dipecat PDI-P Usai Jadi Tersangka OTT KPK
13 Juli 2026
Kasus Korupsi Sukoharjo, Bupati Etik Suryani Diduga Lanjutkan Tradisi Setoran Era Suami
12 Juli 2026
Gus Falah Kecam Kasus Febrie Adriansyah, Minta Koruptor Dihukum Seberat-beratnya
12 Juli 2026
Komisi III DPR Bentuk Panja Awasi Kasus Febrie Adriansyah, Pastikan Penyidikan Transparan
12 Juli 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Bupati Sukoharjo Etik Suryani Terancam Dipecat PDI-P Usai Jadi Tersangka OTT KPK

Imigrasi

Imigrasi Cegah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke Luar Negeri Terkait Kasus Korupsi

Korupsi

Kasus Korupsi Sukoharjo, Bupati Etik Suryani Diduga Lanjutkan Tradisi Setoran Era Suami

Nasional

Gus Falah Kecam Kasus Febrie Adriansyah, Minta Koruptor Dihukum Seberat-beratnya

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?