JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Jaksa Agung ST Burhanuddin mengingatkan seluruh jajarannya agar tidak terlena oleh jabatan dan tetap menjaga integritas melalui pola hidup sederhana, tegas, serta bertanggung jawab, Selasa, 11 Agustus 2026.
Pesan keras itu disampaikan Burhanuddin saat melantik dan mengambil sumpah 34 pejabat eselon II Kejaksaan Agung RI, termasuk 15 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.
Burhanuddin menegaskan, jabatan bukan sekadar posisi struktural, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan.
Karena itu, para pejabat Kejaksaan, khususnya yang bertugas di daerah, diminta menjadi teladan bagi masyarakat sekaligus menjaga nama baik institusi.
“Para pejabat di daerah pun dituntut untuk senantiasa menjaga keteladanan integritas diri serta keluarga melalui pola hidup yang sederhana, tegas, dan bertanggung jawab,” tutur ST Burhanuddin dalam sambutannya.
Menurutnya, integritas seorang pejabat tidak hanya terlihat dari pelaksanaan tugas kedinasan, tetapi juga tercermin melalui sikap dan pola kehidupan sehari-hari bersama keluarga.
Khusus kepada para Kajati, Burhanuddin meminta agar segera membangun sinergi yang solid bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Sinergi tersebut diperlukan untuk menjaga stabilitas wilayah, tetapi Burhanuddin mengingatkan agar kerja sama tersebut tidak sampai menggerus independensi Kejaksaan.
“Sinergitas harus dibangun secara kuat, namun independensi institusi tetap menjadi prinsip yang tidak boleh dikorbankan,” tegasnya.
Burhanuddin juga mendorong jajaran Kejaksaan semakin terbuka kepada masyarakat dengan memperkuat transparansi kinerja.
Capaian kinerja diminta dipublikasikan secara aktif dan berkelanjutan agar masyarakat mengetahui kerja nyata institusi Adhyaksa.
Tak kalah penting, pengawasan melekat atau waskat diperintahkan untuk diperketat.
Langkah tersebut diperlukan untuk menutup celah penyalahgunaan kewenangan sekaligus memastikan setiap pelanggaran tidak dibiarkan berkembang.
“Agar tidak ada ruang bagi penyalahgunaan wewenang, dan setiap indikasi pelanggaran harus ditindak tegas secara berjenjang sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujar Burhanuddin.
Dalam pelantikan tersebut, Jaksa Agung juga memberikan apresiasi kepada para pejabat lama yang telah mengabdikan diri selama menjalankan tugas di lingkungan Kejaksaan.
Ucapan terima kasih juga diberikan kepada para istri pengurus Ikatan Adhyaksa Dharma Karini yang dinilai setia memberikan dukungan selama para pejabat menjalankan tugas.
Burhanuddin kemudian menyampaikan pesan mengenai hakikat sebuah jabatan yang tidak akan berlangsung selamanya.
“Ibarat matahari, jabatan pasti akan terbenam, tetapi cahaya pengabdian akan senantiasa menyala. Semoga setiap langkah yang kita tempuh bernilai ibadah, setiap amanah yang kita tunaikan membawa berkah dan setiap kebaikan yang kita tanam menjadi jejak kemuliaan hingga akhir hayat,” pungkasnya.
Pelantikan tersebut dihadiri Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia Prof Pujiyono Suwadi, Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia Prof Asep N. Mulyana, para Jaksa Agung Muda, para Kepala Badan, para Staf Ahli Jaksa Agung, Ketua Tim Tenaga Ahli Jaksa Agung Barita Simanjuntak, serta Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Dharma Karini beserta pengurus dan jajaran pejabat eselon II Kejaksaan Agung.
Berikut 34 pejabat yang dilantik:
1. Dr. Siswanto, S.H., M.H. sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Militer.
2. Dr. Supardi, S.H., M.H. sebagai Sekretaris Badan Pemulihan Aset.
3. Hendrizal Husin, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.
4. Sufari, S.H., M.Hum. sebagai Inspektur II pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.
5. Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.
6. Dr. Sutikno, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta.
7. Nurcahyo Jungkung Madyo, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.
8. Dr. Sila Haholongan, S.H., M.Hum. sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara.
9. Jehezkiel Devy Sudarso, S.H., C.N. sebagai Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis dan Fungsional pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI.
10. Bernadeta Maria Erna Elastiyani, S.H., M.H. sebagai Inspektur Keuangan III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.
11. I Gde Ngurah Sriada, S.H., M.H. sebagai Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.
12. I Putu Gede Astawa, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat.
13. Dr. Chatarina Muliana, S.H., S.E., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.
14. Herry Hermanus Horo, S.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Banten.
15. Roberthus Melchisedek Tacoy, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.
16. Dr. Transiswara Adhi, S.H., M.Hum. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.
17. Dr. RD Teguh Darmawan, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
18. Sri Kuncoro, S.H., M.Si. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta.
19. Yudi Triadi, S.H., M.H. sebagai Kepala Pusat Manajemen, Penelusuran dan Perampasan Aset pada Badan Pemulihan Aset.
20. Tiyas Widiarto, S.H., M.Hum. sebagai Kepala Pusat Penyelesaian Aset pada Badan Pemulihan Aset.
21. Basuki Sukardjono, S.H., M.H. sebagai Direktur B pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum.
22. Arief Sudihar, S.H., M.Hum. sebagai Kepala Biro Kepegawaian pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan.
23. Danang Suryo Wibowo, S.H., LL.M. sebagai Direktur II pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.
24. Dr. Muslikhuddin, S.H., M.H. sebagai Kepala Pusat Strategi, Kebijakan Penegakan Hukum pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan.
25. Sukarman Sumarinton, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan.
26. Sugiyanta, S.H., M.H. sebagai Direktur E pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum.
27. Saiful Bahri Siregar, S.H., M.H. sebagai Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.
28. Anton Delianto, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu.
29. Dr. Taufan Zakaria, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung.
30. Erich Folanda, S.H., M.Hum. sebagai Direktur Pengendalian Operasi pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.
31. Syarief Sulaeman Nahdi, S.H., M.H. sebagai Direktur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.
32. Asep Sontani Sunarya, S.H., C.N. sebagai Kepala Biro Umum pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan.
33. Teuku Rahmatsyah, S.H., M.Kn. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh.
34. Dr. Bima Suprayoga, S.H., M.Hum. sebagai Direktur V pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen. HUM/GIT


