MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Pejabat Bea Cukai Akui Terima Amplop Tebal dari PT Blueray, Jaksa Sampai Bilang Wow

Publisher: Redaktur 30 Juli 2026 5 Min Read
Share
Terdakwa Budiman Bayu Prasojo menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Budiman Bayu Prasojo mengakui pernah empat kali menerima amplop tebal dari perusahaan kargo PT Blueray Cargo.

Pengakuan Budiman terkuak saat bersaksi dalam sidang dugaan suap dan gratifikasi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Selasa, 28 Juli 2026.

Dalam persidangan, jaksa mempertanyakan mekanisme Budiman menerima uang yang disebut berasal dari PT Blueray Cargo.

“Saksi bisa dapat bagian uang yang dijatah disiapkan oleh Blu Ray ini bagaimana?” tanya jaksa.

Budiman mengaku tidak mengetahui alasan pemberian amplop tersebut.

Ia mengatakan amplop diserahkan oleh Orlando Hamonangan dan kemudian dilaporkan kepada atasannya saat itu, Sisprian Subiaksono.

“Jadi kalau terkait kenapanya (diberikan amplop), saya tidak tahu. Cuma waktu itu Orlando menyampaikan kepada saya, memberikan itu amplop, terus saya tanya, ‘Ini apa?’ terus (dijawab) ‘dari BlueRay’. Setelah itu ya sudah saya terima, saya laporkan ke pimpinan, Pak Sisprian waktu itu,” jawab Budiman.

Orlando Hamonangan diketahui menjabat Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, sedangkan Sisprian Subiaksono merupakan Kepala Subdirektorat Intelijen Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai.

Baca Juga:  Eks Konsultan Nadiem Divonis 4 Tahun Penjara di Kasus Chromebook Meski Tak Terima Uang

Menurut Budiman, uang dalam amplop tersebut digunakan sebagai dana operasional.

“Saya dapat ini, ‘ini dapat dari Blueray, ini buat apa?’. Jawaban saat itu, yang saya ingat Pak Sisprian menyampaikan, ‘ini buat operasional Pak Bayu’, itu saja,” ujarnya.

Jaksa kemudian menanyakan frekuensi penerimaan amplop tersebut. Budiman mengaku menerima empat kali dan menolak pemberian kelima.

“Ada empat kali seingat saksi?” tanya jaksa.

“Seingat saya empat kali, karena yang kelima saya tolak di bulan awal Februari di hari Senin atau apa saya, seingat saya saya tolak,” jawab Budiman.

Jaksa selanjutnya menggali ukuran amplop yang diterima Budiman. Saksi memperagakan ketebalan amplop menggunakan tangannya.

“Ya lumayan tebal waktu itu, sih,” kata Budiman.

“Lumayan tebal? Kalau kita pakai ukuran ini (tangan), tipis-tebal ini, setebal apa? Kan saksi yang ngalamin,” tanya jaksa.

“Ya sekitar segini lah,” jawab Budiman sambil memperagakan ketebalannya.

Baca Juga:  Nadiem Dicecar soal Shadow Menteri dalam Sidang Korupsi Chromebook

“Wow, lumayan tebal itu,” timpal jaksa.

Selain itu, jaksa juga mempertanyakan alasan Budiman baru menolak pemberian pada kesempatan kelima.

Menurut Budiman, sejak awal dirinya sebenarnya sudah merasa tidak nyaman menerima uang tersebut.

“Ini kaitan dengan satu ditolak ini ya. Di pemahaman saya, empat kali mau, satu ditolak, tanggung banget loh tuh, Pak. Nah, kenapa?” tanya jaksa.

“Dari awal sebenarnya sudah, sudah mulai nggak nyaman aja,” jawab Budiman.

Jaksa kembali mempertanyakan alasan tersebut karena menurutnya, apabila sejak awal tidak nyaman, semestinya pemberian pertama sudah ditolak.

“Nah, konteks nyaman, nyaman. Ini duit loh, ya. Tadi kalau misalnya sudah tidak nyaman, pertama kali itu ya, kan ada iklan tuh, tolak. Nah, sekali, tolak. Kenapa empat kali yes, satunya nolak? Kan agak, ya pengunjung sidang pun logikanya sama. Kenapa?” tanya jaksa.

Budiman berdalih dirinya tidak pernah menikmati uang tersebut untuk kepentingan pribadi.

“Karena kalau saya, saya bisa saya sampaikan begini. Jadi kalau memang saya merasa nyaman itu pasti akan saya ambil sendiri. Saya simpan sendiri, saya pakai sendiri,” jawabnya.

Baca Juga:  Penegakan Hukum Jadi Isu Utama Kakanim Tembilahan Saat Kunjungi Kejaksaan, Bea Cukai, dan Kodim Indragiri Hilir

Saat kembali didesak mengenai alasan penolakan tersebut, Budiman mengaku hanya mengikuti firasat.

“Waktu itu nggak tahu, feeling saja. Saya merasa sudah tidak, tidak, sudah saatnya untuk tidak menerima itu. Sudah saatnya untuk, maksudnya saya ingin, ingin mulai ya berubahlah,” jelasnya.

Dalam perkara ini, Budiman juga berstatus terdakwa kasus suap dan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Namun, pada persidangan kali ini ia dihadirkan sebagai saksi untuk tiga terdakwa lain, yakni Direktur Penindakan dan Penyidikan Rizal, Kepala Subdirektorat Intelijen Sisprian Subiaksono, serta Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I Orlando Hamonangan.

Jaksa mendakwa ketiganya menerima suap dan gratifikasi senilai Rp 78,8 miliar dari PT Blueray Cargo untuk mengurus kegiatan impor.

Sebelumnya, tiga petinggi PT Blueray Cargo telah lebih dahulu divonis bersalah oleh majelis hakim, yakni pimpinan perusahaan John Field, Manajer Operasional Deddy Kurniawan Sukolo, dan Ketua Tim Dokumen Andri. HUM/GIT

TAGGED: amplop tebal, Bea Cukai, budiman bayu, direktorat bea cukai, Gratifikasi, Jaksa KPK, orlando hamonangan, Pengadilan Tipikor, pt blueray, sidang korupsi, sisprian subiaksono, suap impor
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Agung Winarno Diadili Kasus TPPU Zarof Ricar, Sorotan Aset Rp 915 Miliar dan 51 Kg Emas
14 September 2026
Kapal Virgo Transport 8 Terbalik di Laut Jawa, 6 Tewas dan 129 Masih Dicari
14 September 2026
Suasana pelayanan pembuatan paspor bagi jemaah calon haji melalui layanan Eazy Paspor di Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Salatiga.
Eazy Paspor Jemput Bola, Imigrasi Semarang Layani 214 Calon Jemaah Haji Salatiga Urus Paspor
14 September 2026
Kakanwil Ditjen Imigrasi Riau, Agung Prianto saat menerima kunjungan Kakanwil Ditjen Imigrasi Kepulauan Riau, Guntur Sahat Hamonangan.
Perkuat Pengawasan Lintas Wilayah, Imigrasi Kepri Sambangi Riau-Pekanbaru
14 September 2026
Serda Ahmad Tewas Diduga Dianiaya Senior di Magetan, 4 Orang Ditahan Puspom AU
14 September 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Agung Winarno Diadili Kasus TPPU Zarof Ricar, Sorotan Aset Rp 915 Miliar dan 51 Kg Emas
14 September 2026
Kapal Virgo Transport 8 Terbalik di Laut Jawa, 6 Tewas dan 129 Masih Dicari
14 September 2026
Kakak Beradik Tewas Terjebak Kebakaran Rumah di Surabaya, Pintu Kamar Terkunci dari Luar
14 September 2026
Betrand Peto Dilaporkan Dugaan Kekerasan Seksual, Korban ANW Ungkap Kronologi
14 September 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Agung Winarno Diadili Kasus TPPU Zarof Ricar, Sorotan Aset Rp 915 Miliar dan 51 Kg Emas

Peristiwa

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik di Laut Jawa, 6 Tewas dan 129 Masih Dicari

Suasana pelayanan pembuatan paspor bagi jemaah calon haji melalui layanan Eazy Paspor di Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Salatiga.
Imigrasi

Eazy Paspor Jemput Bola, Imigrasi Semarang Layani 214 Calon Jemaah Haji Salatiga Urus Paspor

Kakanwil Ditjen Imigrasi Riau, Agung Prianto saat menerima kunjungan Kakanwil Ditjen Imigrasi Kepulauan Riau, Guntur Sahat Hamonangan.
Headlines

Perkuat Pengawasan Lintas Wilayah, Imigrasi Kepri Sambangi Riau-Pekanbaru

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?