MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Polisi Temukan Kebun Ganja di Hutan Lindung Karo Sumatra Utara, Empat Tersangka Ditangkap

Publisher: Redaktur 18 April 2026 1 Min Read
Share
Polisi menunjukkan barang bukti ganja dan lokasi kebun ganja di hutan lindung Karo.
Ad imageAd image

KARO, Memoindonesia.co.id – Polres Karo menemukan kebun ganja di kawasan hutan lindung Desa Kutarayat dan menangkap empat tersangka terkait peredaran narkoba, Sabtu 18 April 2026.

Kasatres Narkoba Polres Karo AKP Joni Pardede mengatakan penangkapan dilakukan terhadap empat orang berinisial FG (30), DK (31), EF alias I (37), dan YZ (22) pada Rabu 8 April 2026.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu plastik berisi ganja lembap seberat 47 gram netto, satu kotak plastik berisi serbuk ganja kering seberat 27 gram netto, serta satu unit telepon genggam.

Selain itu, dari hasil pengembangan kasus, petugas mendapatkan informasi terkait adanya perkebunan ganja di kawasan hutan lindung Desa Kutarayat.

Baca Juga:  Kasus Judi Online Rp 55 Miliar Masuk Tahap Pelimpahan ke Kejaksaan

Petugas kemudian melakukan pengecekan ke lokasi dan menemukan ladang ganja yang tersembunyi di area hutan.

“Petugas menemukan sebanyak 75 batang tanaman ganja dengan tinggi antara 35 sentimeter hingga 150 sentimeter,” ujarnya.

Ia menambahkan seluruh tanaman ganja ditemukan dalam kondisi lembap dengan berat total mencapai 650 gram netto.

“Tanaman ganja itu ditemukan terikat menggunakan tali plastik biru dan disembunyikan di atas tumpukan kayu,” katanya.

Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika tersebut. HUM/GIT

TAGGED: barang bukti, hutan lindung, kasus narkoba, kebun ganja, ladang ganja, narkoba sumut, penangkapan polisi, peredaran ganja, polres karo, Sumatera Utara, tanaman ganja, tersangka narkoba
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Kejagung Ungkap Dadan Hindayana Cs Markup Motor Listrik hingga Sepatu di Program MBG
5 Juni 2026
KPK Ungkap Silmy Karim dan Pejabat Imipas Panik Tarik Dana saat Kasus TKA Kemnaker Diusut
5 Juni 2026
Divonis 4,5 Tahun Penjara, Eks Wamenaker Noel Minta Maaf kepada Prabowo
5 Juni 2026
KPK Pelajari Vonis 4,5 Tahun Penjara untuk Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer
5 Juni 2026
Terima Ducati dan Gratifikasi, Eks Wamenaker Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara
5 Juni 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Kejagung Ungkap Dadan Hindayana Cs Markup Motor Listrik hingga Sepatu di Program MBG
5 Juni 2026
KPK Ungkap Silmy Karim dan Pejabat Imipas Panik Tarik Dana saat Kasus TKA Kemnaker Diusut
5 Juni 2026
Divonis 4,5 Tahun Penjara, Eks Wamenaker Noel Minta Maaf kepada Prabowo
5 Juni 2026
KPK Pelajari Vonis 4,5 Tahun Penjara untuk Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer
5 Juni 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Kejagung Ungkap Dadan Hindayana Cs Markup Motor Listrik hingga Sepatu di Program MBG

Imigrasi

KPK Ungkap Silmy Karim dan Pejabat Imipas Panik Tarik Dana saat Kasus TKA Kemnaker Diusut

Korupsi

Divonis 4,5 Tahun Penjara, Eks Wamenaker Noel Minta Maaf kepada Prabowo

Korupsi

KPK Pelajari Vonis 4,5 Tahun Penjara untuk Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?