MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Pejabat Bea Cukai Akui Pakai Duit Suap Impor, Sempat Khawatir Dipantau KPK

Publisher: Redaktur 11 Juni 2026 4 Min Read
Share
Sisprian Subiaksono memberikan kesaksian dalam sidang dugaan suap impor di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id  – Kasubdit Intel Bea Cukai Sisprian Subiaksono mengakui menerima aliran dana terkait perkara suap impor serta menggunakan sebagian dana tersebut untuk kepentingan pribadi saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu 10 Juni 2026.

Sisprian dihadirkan sebagai saksi oleh Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang dugaan suap terkait impor yang menjerat pimpinan dan pegawai Blueray Cargo.

Terdakwa dalam perkara tersebut adalah John Field selaku pimpinan Blueray Cargo Group, Dedy Kurniawan Sukolo selaku Manajer Operasional Custom Clearance Pelabuhan Blueray Cargo Group, dan Andri selaku Ketua Tim Dokumen Importasi Blueray Cargo Group.

Jaksa KPK mendakwa ketiga terdakwa memberikan suap kepada sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) sebesar Rp61,3 miliar dalam mata uang dolar Singapura serta fasilitas dan barang mewah senilai Rp1,8 miliar.

Baca Juga:  SYL Bakal Didakwa Peras Anak Buah, Terima Gratifikasi Rp 44,5 Miliar

Dalam persidangan, jaksa mendalami keberadaan dana operasional yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA).

“Saya sampaikan bahwa dana yang tidak bisa dipertanggungjawabkan di DIPA tidak boleh ada di kantor,” kata Sisprian.

Menurutnya, dana tersebut tidak disimpan di kantor karena khawatir ditemukan saat inspeksi mendadak maupun penggeledahan.

“Saya sampaikan bahwa ruangan kita sering digeledah, maka jangan sampai ada dana yang tidak bisa dipertanggungjawabkan oleh DIPA di ruangan ini,” ujarnya.

Sisprian juga mengungkapkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai pernah digeledah Kejaksaan Agung maupun KPK pada awal 2025.

“Kemudian kami juga pernah digeledah oleh Kejaksaan Agung. Pernah digeledah oleh KPK,” terangnya.

Selain itu, Sisprian mengaku pernah mendapat titipan uang sekitar Rp1 miliar dalam bentuk dolar Singapura yang disebut berasal dari PT BlueRay Cargo melalui Orlando Hamonangan atau Ocoy.

Baca Juga:  Raih Penghargaan Pelaksana Operasi Pemberantasan BKC Ilegal Terbaik 2023, Ini Kata Gus Muhdlor Ali

“Menurutnya ada titipan dari BlueRay kepada saya,” kata Sisprian.

Saat ditanya jumlahnya, ia menjawab sekitar Rp1 miliar.

“Jumlahnya kurang lebih Rp1 miliar,” ujarnya.

Sisprian mengaku terkejut dengan nominal tersebut dan langsung menolak menerimanya.

“Terlalu besar itu, kok besar sekali Coy,” ucapnya.

“Langsung saya teruskan, saya tidak mau terima,” lanjutnya.

Dalam kesaksiannya, Sisprian juga mengakui pernah menggunakan dana operasional untuk membayar tiket perjalanan ke Brisbane, Australia, bersama keluarganya.

Ia menyebut biaya tiket tersebut sekitar Rp34 juta.

“Seingat saya Rp34 juta,” katanya.

Selain itu, dana tersebut juga digunakan untuk pembelian iPhone bagi istrinya serta berbagai kebutuhan lainnya.

“iPhone saya pernah minta tolong dibelikan. Dengan dana operasional dengan maksud nanti kita ganti,” ujarnya.

Saat ditanya apakah uang tersebut sudah dikembalikan, Sisprian menjawab singkat.

Baca Juga:  MAKI: Modus Konyol Korupsi Eks Pj Walkot Pekanbaru Banyak di Instansi Lain

“Keburu tertangkap,” katanya.

Sisprian juga mengakui adanya pembelian jam tangan merek TAG Heuer yang disebut sebagai kenang-kenangan untuk Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai saat itu.

Sementara itu, jaksa turut memperlihatkan percakapan WhatsApp antara Sisprian dan Orlando sehari sebelum operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

Dalam percakapan tersebut, Sisprian memperingatkan Orlando agar berhati-hati karena merasa sedang dipantau.

“Hati-hati Coy, katanya kita sedang diintip,” tulis Sisprian dalam pesan yang ditunjukkan di persidangan.

Menurut Sisprian, peringatan itu muncul karena adanya informasi dari sejumlah pihak bahwa pergerakan mereka tengah diawasi.

“Salah satunya KPK,” jawab Sisprian saat ditanya siapa yang dimaksud mengintip.

Ia mengaku kekhawatiran tersebut muncul karena mengetahui adanya dana operasional yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

“Izin, Yang Mulia, sebelumnya saya sampaikan saya tahu mengenai dana operasional,” ujarnya. HUM/GIT

TAGGED: Bea Cukai, blueray cargo, Dana Operasional, djbc, korupsi impor, KPK, orlando hamonangan, OTT KPK, Pengadilan Tipikor, sisprian subiaksono, suap impor, titipan uang
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Sabu di Jakarta Timur, Stiker Sedot WC Jadi Kode Tempel
17 Juni 2026
Bareskrim Tahan Dua Direktur PT SJU dalam Kasus Tambang Emas Ilegal
17 Juni 2026
Diskusi Pejabat di UGM Digeruduk Mahasiswa, Kabakom Qodari Tegaskan Demokrasi Harus Dialog
17 Juni 2026
PDI-P Bantah Tudingan BEM Bersatu soal Kaitan Tiyo Ardianto dengan Setyo Sularso
17 Juni 2026
Tunisia Dikabarkan Pecat Sabri Lamouchi Usai Dibantai Swedia di Piala Dunia 2026
16 Juni 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Sabu di Jakarta Timur, Stiker Sedot WC Jadi Kode Tempel
17 Juni 2026
Bareskrim Tahan Dua Direktur PT SJU dalam Kasus Tambang Emas Ilegal
17 Juni 2026
Diskusi Pejabat di UGM Digeruduk Mahasiswa, Kabakom Qodari Tegaskan Demokrasi Harus Dialog
17 Juni 2026
PDI-P Bantah Tudingan BEM Bersatu soal Kaitan Tiyo Ardianto dengan Setyo Sularso
17 Juni 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Sabu di Jakarta Timur, Stiker Sedot WC Jadi Kode Tempel

Bareskrim

Bareskrim Tahan Dua Direktur PT SJU dalam Kasus Tambang Emas Ilegal

Nasional

Diskusi Pejabat di UGM Digeruduk Mahasiswa, Kabakom Qodari Tegaskan Demokrasi Harus Dialog

Nasional

PDI-P Bantah Tudingan BEM Bersatu soal Kaitan Tiyo Ardianto dengan Setyo Sularso

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?