MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

TIMPORA Kudus Sisir Perusahaan, Perketat Pengawasan Terhadap Warga Negara Asing

Publisher: Admin 20 Mei 2026 3 Min Read
Share
TIMPORA Kudus Sisir Perusahaan, Perketat Pengawasan Warga Negara Asing
Timpora Kudus sedang melakukan pengawasan bersama jajaran samping.
Ad imageAd image

KUDUS, Memoindonesia.co.id — Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Kudus menggelar operasi gabungan pengawasan keimigrasian dengan menyasar sejumlah perusahaan dan lokasi usaha yang berpotensi mempekerjakan maupun menjadi tempat aktivitas warga negara asing, Rabu, 20 Mei 2026.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya serius memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing, sekaligus menjaga stabilitas keamanan serta memastikan kepatuhan terhadap aturan keimigrasian di wilayah Kabupaten Kudus.

Operasi tersebut melibatkan lintas instansi yang tergabung dalam TIMPORA, mulai dari Kantor Imigrasi, TNI, Polri, Pemerintah Daerah, Dinas Tenaga Kerja, hingga instansi teknis lainnya.

Sasaran utama mencakup sektor industri, manufaktur, dan berbagai lini usaha yang memiliki potensi penggunaan tenaga kerja asing.

Baca Juga:  Uji Coba “All Indonesia” Dimulai, Pemerintah Sederhanakan Proses Kedatangan Internasional

Di lapangan, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap dokumen keimigrasian, identitas diri, hingga izin tinggal warga negara asing.

Data yang ditemukan juga dicocokkan secara langsung dengan dokumen resmi untuk memastikan kesesuaian aktivitas dengan izin yang dimiliki.

Meski dilakukan secara tegas, pendekatan yang digunakan tetap mengedepankan profesionalitas dan sisi humanis. Petugas juga memberikan pemahaman kepada pihak perusahaan dan warga negara asing agar tetap patuh terhadap regulasi yang berlaku.

Tak hanya pemeriksaan, TIMPORA turut menyisipkan edukasi kepada perusahaan terkait kewajiban pelaporan keberadaan orang asing serta tata cara penggunaan tenaga kerja asing yang sesuai aturan.

Baca Juga:  Sritex Pailit, Kantor Imigrasi Surakarta Berikan Asistensi Keimigrasian bagi Tenaga Kerja Asing

Hal ini penting untuk menegaskan bahwa pengawasan keimigrasian bukan semata tugas pemerintah, melainkan membutuhkan keterlibatan aktif seluruh pihak, termasuk pelaku usaha.

Kepala Kantor Imigrasi, Ari Widodo, menegaskan bahwa operasi gabungan ini merupakan strategi penting dalam memperkuat sinergi dan pertukaran informasi antarinstansi.

“Pengawasan orang asing tidak bisa dilakukan sendiri. Harus ada kolaborasi kuat antaranggota TIMPORA. Melalui operasi ini, kami memastikan seluruh warga negara asing di Kudus berada dan beraktivitas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa kepatuhan terhadap aturan keimigrasian tidak hanya berdampak pada aspek keamanan, tetapi juga berkontribusi pada terciptanya iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan.

Baca Juga:  Operasi Gabungan TIMPORA di Sidoarjo, Lima WNA Tak Bisa Tunjukkan Dokumen Keimigrasian

“Kami berkomitmen menjalankan pengawasan secara optimal, profesional, dan humanis. Harapannya, keberadaan orang asing benar-benar memberikan dampak positif bagi daerah, tanpa melanggar aturan hukum,” imbuh Ari.

Selama operasi berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan perusahaan dan warga negara asing terhadap regulasi keimigrasian, sekaligus memperkuat koordinasi lintas instansi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Kudus. HUM/BAD

TAGGED: Imigrasi Kudus, Imigrasi Untuk Rakyat, Keimigrasian, Kudus, Operasi Gabungan, Pengawasan WNA, Tenaga Kerja Asing, TIMPORA Kudus
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Jajaran Imigrasi turun langsung ke desa dengan menyalurkan bantuan bibit jagung bangkok, alat pertanian kultivator, serta memberikan sosialisasi keimigrasian.
Imigrasi Semarang Dorong Kemandirian Desa, Salurkan Bibit Jagung dan Edukasi Cegah TPPO
20 Mei 2026
Kiai Ponpes di Ponorogo Ditahan Usai Jadi Tersangka Pencabulan 11 Santri
20 Mei 2026
Dharma Pongrekun Gugat Aturan Penanggulangan Wabah dalam UU Kesehatan ke MK
20 Mei 2026
TAUD Adukan Tiga Hakim Militer Kasus Andrie Yunus ke Mahkamah Agung
20 Mei 2026
Empat Prajurit TNI Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Air Keras Aktivis KontraS
20 Mei 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Kiai Ponpes di Ponorogo Ditahan Usai Jadi Tersangka Pencabulan 11 Santri
20 Mei 2026
Dharma Pongrekun Gugat Aturan Penanggulangan Wabah dalam UU Kesehatan ke MK
20 Mei 2026
TAUD Adukan Tiga Hakim Militer Kasus Andrie Yunus ke Mahkamah Agung
20 Mei 2026
Empat Prajurit TNI Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Air Keras Aktivis KontraS
20 Mei 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Jajaran Imigrasi turun langsung ke desa dengan menyalurkan bantuan bibit jagung bangkok, alat pertanian kultivator, serta memberikan sosialisasi keimigrasian.
Imigrasi

Imigrasi Semarang Dorong Kemandirian Desa, Salurkan Bibit Jagung dan Edukasi Cegah TPPO

Hukum

Kiai Ponpes di Ponorogo Ditahan Usai Jadi Tersangka Pencabulan 11 Santri

Hukum

Dharma Pongrekun Gugat Aturan Penanggulangan Wabah dalam UU Kesehatan ke MK

Hukum

TAUD Adukan Tiga Hakim Militer Kasus Andrie Yunus ke Mahkamah Agung

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?