MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

TIMPORA Kudus Sisir Perusahaan, Perketat Pengawasan Terhadap Warga Negara Asing

Publisher: Admin 20 Mei 2026 3 Min Read
Share
TIMPORA Kudus Sisir Perusahaan, Perketat Pengawasan Warga Negara Asing
Timpora Kudus sedang melakukan pengawasan bersama jajaran samping.
Ad imageAd image

KUDUS, Memoindonesia.co.id — Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Kudus menggelar operasi gabungan pengawasan keimigrasian dengan menyasar sejumlah perusahaan dan lokasi usaha yang berpotensi mempekerjakan maupun menjadi tempat aktivitas warga negara asing, Rabu, 20 Mei 2026.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya serius memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing, sekaligus menjaga stabilitas keamanan serta memastikan kepatuhan terhadap aturan keimigrasian di wilayah Kabupaten Kudus.

Operasi tersebut melibatkan lintas instansi yang tergabung dalam TIMPORA, mulai dari Kantor Imigrasi, TNI, Polri, Pemerintah Daerah, Dinas Tenaga Kerja, hingga instansi teknis lainnya.

Sasaran utama mencakup sektor industri, manufaktur, dan berbagai lini usaha yang memiliki potensi penggunaan tenaga kerja asing.

Baca Juga:  185 Diproses Hukum, 1.293 Orang Asing Terjaring dalam Operasi Jagratara Tahap II

Di lapangan, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap dokumen keimigrasian, identitas diri, hingga izin tinggal warga negara asing.

Data yang ditemukan juga dicocokkan secara langsung dengan dokumen resmi untuk memastikan kesesuaian aktivitas dengan izin yang dimiliki.

Meski dilakukan secara tegas, pendekatan yang digunakan tetap mengedepankan profesionalitas dan sisi humanis. Petugas juga memberikan pemahaman kepada pihak perusahaan dan warga negara asing agar tetap patuh terhadap regulasi yang berlaku.

Tak hanya pemeriksaan, TIMPORA turut menyisipkan edukasi kepada perusahaan terkait kewajiban pelaporan keberadaan orang asing serta tata cara penggunaan tenaga kerja asing yang sesuai aturan.

Baca Juga:  Imigrasi Perkuat Konsolidasi Internal, Tegaskan Komitmen “Imigrasi untuk Rakyat”

Hal ini penting untuk menegaskan bahwa pengawasan keimigrasian bukan semata tugas pemerintah, melainkan membutuhkan keterlibatan aktif seluruh pihak, termasuk pelaku usaha.

Kepala Kantor Imigrasi, Ari Widodo, menegaskan bahwa operasi gabungan ini merupakan strategi penting dalam memperkuat sinergi dan pertukaran informasi antarinstansi.

“Pengawasan orang asing tidak bisa dilakukan sendiri. Harus ada kolaborasi kuat antaranggota TIMPORA. Melalui operasi ini, kami memastikan seluruh warga negara asing di Kudus berada dan beraktivitas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa kepatuhan terhadap aturan keimigrasian tidak hanya berdampak pada aspek keamanan, tetapi juga berkontribusi pada terciptanya iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan.

Baca Juga:  Terobos Masuk Tanpa Izin, WNA Filipina Dideportasi dari Maumere

“Kami berkomitmen menjalankan pengawasan secara optimal, profesional, dan humanis. Harapannya, keberadaan orang asing benar-benar memberikan dampak positif bagi daerah, tanpa melanggar aturan hukum,” imbuh Ari.

Selama operasi berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan perusahaan dan warga negara asing terhadap regulasi keimigrasian, sekaligus memperkuat koordinasi lintas instansi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Kudus. HUM/BAD

TAGGED: Imigrasi Kudus, Imigrasi Untuk Rakyat, Keimigrasian, Kudus, Operasi Gabungan, Pengawasan WNA, Tenaga Kerja Asing, TIMPORA Kudus
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Perkuat sinergi lintas instansi, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari resmi menjalin kerja sama dengan DPMPTSP dan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Konawe, Kolaka Utara, serta Bombana dalam penandatanganan Nota Kesepakatan di Claro Hotel Kendari, Rabu (5/8/2026).
Imigrasi Kendari Perkuat Integrasi Layanan, Gandeng Tiga Daerah Optimalkan Data Keimigrasian
7 Agustus 2026
25 Siswa dan Guru di Bogor Diduga Keracunan Usai Santap Menu MBG
7 Agustus 2026
Roy Suryo Kembali Gagal di Praperadilan, Gugatan Ganti Rugi Tak Diterima PN Jakarta Selatan
7 Agustus 2026
MAKI Dukung MUI: Koruptor Layak Dihukum Mati dan Seluruh Asetnya Dirampas
6 Agustus 2026
Sahroni Dorong RUU Perampasan Aset Ketimbang Hukuman Mati Koruptor, Fokus Pulihkan Uang Negara
6 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Roy Suryo Kembali Gagal di Praperadilan, Gugatan Ganti Rugi Tak Diterima PN Jakarta Selatan
7 Agustus 2026
Sahroni Dorong RUU Perampasan Aset Ketimbang Hukuman Mati Koruptor, Fokus Pulihkan Uang Negara
6 Agustus 2026
Yusril: Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Diatur UU, Hakim Tetap Pertimbangkan Keadilan
6 Agustus 2026
Belasan Relawan Dapur MBG di Bima Diduga Terpapar Hepatitis, Puskesmas Rekomendasikan Penggantian
6 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Perkuat sinergi lintas instansi, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari resmi menjalin kerja sama dengan DPMPTSP dan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Konawe, Kolaka Utara, serta Bombana dalam penandatanganan Nota Kesepakatan di Claro Hotel Kendari, Rabu (5/8/2026).
Imigrasi

Imigrasi Kendari Perkuat Integrasi Layanan, Gandeng Tiga Daerah Optimalkan Data Keimigrasian

Nasional

25 Siswa dan Guru di Bogor Diduga Keracunan Usai Santap Menu MBG

Hukum

Roy Suryo Kembali Gagal di Praperadilan, Gugatan Ganti Rugi Tak Diterima PN Jakarta Selatan

Korupsi

MAKI Dukung MUI: Koruptor Layak Dihukum Mati dan Seluruh Asetnya Dirampas

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?