MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Sritex Pailit, Kantor Imigrasi Surakarta Berikan Asistensi Keimigrasian bagi Tenaga Kerja Asing

Publisher: Admin 19 Maret 2025 2 Min Read
Share
Kepala Kantor Imigrasi Surakarta, Bisri, hadir langsung untuk memimpin sosialisasi.
Kepala Kantor Imigrasi Surakarta, Bisri, hadir langsung untuk memimpin sosialisasi.
Ad imageAd image

SURAKARTA, Memoindonesia.co.id –  PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), salah satu perusahaan tekstil terbesar di Indonesia, resmi berhenti beroperasi setelah dinyatakan pailit oleh pengadilan, Selasa, 18 Maret 2025.

Keputusan ini berdampak besar, termasuk pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap lebih dari 10 ribu pegawai, di antaranya 23 tenaga kerja asing (TKA) dari berbagai negara.

Menanggapi situasi ini, Kantor Imigrasi Surakarta mengambil langkah proaktif dengan menggelar sosialisasi bertajuk “Immigration Legal Assistance for Sritex Foreign Workers”.

Acara ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum keimigrasian bagi para TKA yang terdampak PHK, serta membantu mereka dalam menyelesaikan status keimigrasian mereka.

Baca Juga:  Kanwil Imigrasi Jatim Luncurkan “De Imej”, Aplikasi Informasi Terpadu untuk Warga Negara Asing

Kepala Kantor Imigrasi Surakarta, Bisri, hadir langsung untuk memimpin sosialisasi ini. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya perlindungan hukum bagi TKA yang kehilangan pekerjaan akibat keputusan pailit.

General Manager GA Sritex, Muhammad Ali Mujid, dan General Manager HR Sritex, Sri Saptono Basuki, juga turut hadir bersama para karyawan, termasuk para TKA yang ingin mendapatkan informasi terkait opsi keimigrasian mereka.

Dalam sosialisasi ini, Kantor Imigrasi Surakarta menjelaskan tiga opsi yang tersedia bagi TKA Ex-Sritex, yaitu Exit Permit Only (EPO) bagi mereka yang ingin kembali ke negara asal, Bridging Visa yang memberikan waktu maksimal 60 hari untuk mencari pekerjaan dan penjamin baru, serta Alih Penjamin bagi mereka yang telah mendapatkan penjamin baru di Indonesia.

Baca Juga:  BNN Bongkar Produksi Vape Berisi Liquid Narkoba di Apartemen Jakarta Selatan

Maria Socorro salah satu TKA asal Filipina menyambut baik acara ini dan mengungkapkan “Sosialisasi ini memberikan kepastian hukum terhadap status mereka ke depannya, kami sangat terbantu dengan kegiatan ini” tutur Maria.

Kegiatan ini merupakan implementasi dari perintah harian Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, yang menekankan pelayanan keimigrasian berbasis Hak Asasi Manusia guna mencapai kesejahteraan menyeluruh.

“Apa yang kami lakukan adalah bentuk kepedulian Imigrasi Surakarta dalam menjamin hak WNA yang bekerja di Sritex sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dan wujud implementasi nyata arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yaitu fungsi imigrasi sebagai fasilitator pembangunan ekonomi” pungkas Bisri. HUM/CAK 

Baca Juga:  Orang Asing Pemegang ITAP dan ITAS Bisa Melintas di Autogate Imigrasi
TAGGED: Asistensi Keimigrasian, Bisri, Imigrasi Surakarta, pailit, Sritex, Tenaga Kerja Asing, TKA, Warga Negara Asing
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Tunisia Dikabarkan Pecat Sabri Lamouchi Usai Dibantai Swedia di Piala Dunia 2026
16 Juni 2026
Spanyol Gagal Kalahkan Tanjung Verde, Luis de la Fuente Soroti Kebugaran Pemain
16 Juni 2026
Selebrasi Rendah Hati Felix Nmecha Usai Cetak Gol untuk Jerman di Piala Dunia 2026
16 Juni 2026
Kongo Andalkan Masuaku dan Sadiki untuk Redam Portugal di Piala Dunia 2026
16 Juni 2026
Arab Saudi dan Uruguay Berbagi Poin di Miami
16 Juni 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Terima Vonis Noel dalam Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker
15 Juni 2026
Skandal Motor Listrik BGN, Kejagung Temukan Markup Harga dan Pembayaran Fiktif
14 Juni 2026
Komisi X DPR Minta Temuan BPK Dana BOS Diusut usai 326 Kepala Sekolah Sulsel Terancam Mundur
14 Juni 2026
KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Muara Enim, Dua Koper Diamankan
13 Juni 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Piala Dunia 2026

Tunisia Dikabarkan Pecat Sabri Lamouchi Usai Dibantai Swedia di Piala Dunia 2026

Piala Dunia 2026

Spanyol Gagal Kalahkan Tanjung Verde, Luis de la Fuente Soroti Kebugaran Pemain

Piala Dunia 2026

Selebrasi Rendah Hati Felix Nmecha Usai Cetak Gol untuk Jerman di Piala Dunia 2026

Piala Dunia 2026

Kongo Andalkan Masuaku dan Sadiki untuk Redam Portugal di Piala Dunia 2026

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?