MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

KPK Sita Uang Tunai Rp 4 Miliar dari Rumah Kadis PUPR Kota Bengkulu

Publisher: Redaktur 26 Juli 2026 2 Min Read
Share
Penyidik KPK membawa lima koper dan kardus berisi barang bukti usai menggeledah rumah Kadis PUPR Kota Bengkulu.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai lebih dari Rp 4 miliar saat menggeledah rumah pribadi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu, Noprisman, dalam pengembangan penyidikan dugaan korupsi yang menyeret Bupati Rejang Lebong nonaktif M Fikri Thobari, Minggu 26 Juli 2026.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penggeledahan tersebut menghasilkan sejumlah barang bukti penting berupa dokumen, barang bukti elektronik, serta uang tunai miliaran rupiah.

“Dalam rangkaian penggeledahan ini, penyidik mengamankan barang bukti berupa dokumen, bukti elektronik, dan uang tunai dalam bentuk rupiah senilai lebih dari Rp4 miliar. Uang tunai ditemukan di rumah Kadis PUPR Bengkulu,” kata Budi.

Baca Juga:  Yasonna Laoly Absen Pemeriksaan Kasus Harun Masiku, Minta KPK Jadwalkan Ulang

Selain menggeledah rumah Noprisman, penyidik KPK juga menggeledah sebuah rumah milik pihak swasta.

Langkah tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyidikan perkara dugaan korupsi yang sebelumnya menjerat Bupati Rejang Lebong nonaktif M Fikri Thobari.

Menurut Budi, penggeledahan dilakukan untuk melengkapi alat bukti dalam pengembangan perkara tersebut.

“Penggeledahan ini adalah untuk mencari bukti-bukti tambahan yang dibutuhkan dalam pengembangan penyidikan perkara tersebut,” ujarnya.

KPK menduga terdapat penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Namun, hingga kini lembaga antirasuah itu masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum sehingga belum menetapkan tersangka baru.

Baca Juga:  KPK Amankan Uang Ratusan Juta dalam OTT Hakim di Depok

“Di antaranya terkait adanya dugaan penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara di lingkungan Pemkot Bengkulu,” kata Budi.

Sebelumnya, penggeledahan di rumah Noprisman berlangsung selama sekitar sembilan jam. Penggeledahan dimulai sekitar pukul 21.00 WIB dengan pengamanan ketat aparat kepolisian bersenjata lengkap.

Usai penggeledahan, penyidik KPK membawa lima koper dan sejumlah kardus yang diduga berisi barang bukti dari rumah yang berada di Kelurahan Padang Harapan, Kota Bengkulu. HUM/GIT

TAGGED: barang bukti, Bengkulu, Kadis PUPR Bengkulu, korupsi Bengkulu, Kota Bengkulu, KPK, M Fikri Thobari, Noprisman, Pemkot Bengkulu, penggeledahan kpk, Penyidikan KPK, Rejang Lebong, uang Rp4 miliar
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Juanda, Agus Winarto
Kantor Imigrasi Surabaya Berubah Nama Jadi Kantor Imigrasi Juanda, Lokasi Tetap Sama Tidak Pindah
9 September 2026
Petugas Imigrasi Semarang mengawal deportasi WN Tiongkok dari Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani, Semarang.
Salah Gunakan Izin Tinggal, Dua WN Tiongkok Dideportasi dari Semarang
9 September 2026
Saksi Sebut Fee Percepatan Haji Khusus Baru Ada di Era Yaqut
9 September 2026
Anak Krakatau Kembali Erupsi, Durasi 28 Detik dan Warga Diminta Menjauh
9 September 2026
Sidang Kuota Haji Bongkar Sitaan KPK, Ada Range Rover hingga LEGO Star Wars
9 September 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Saksi Sebut Fee Percepatan Haji Khusus Baru Ada di Era Yaqut
9 September 2026
Sidang Kuota Haji Bongkar Sitaan KPK, Ada Range Rover hingga LEGO Star Wars
9 September 2026
5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, SAR Kerahkan 2 Drone Termal
9 September 2026
5 Jurnalis Hilang saat Liputan Anak Krakatau, SAR Telusuri Pulau Sebesi
9 September 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Juanda, Agus Winarto
Headlines

Kantor Imigrasi Surabaya Berubah Nama Jadi Kantor Imigrasi Juanda, Lokasi Tetap Sama Tidak Pindah

Petugas Imigrasi Semarang mengawal deportasi WN Tiongkok dari Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani, Semarang.
Headlines

Salah Gunakan Izin Tinggal, Dua WN Tiongkok Dideportasi dari Semarang

Korupsi

Saksi Sebut Fee Percepatan Haji Khusus Baru Ada di Era Yaqut

Peristiwa

Anak Krakatau Kembali Erupsi, Durasi 28 Detik dan Warga Diminta Menjauh

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?