MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Imigrasi Bogor Deportasi 13 WN Jepang Pelaku Scam Online

Publisher: Redaktur 16 April 2026 2 Min Read
Share
Imigrasi Bogor mendeportasi 13 warga Jepang pelaku scam online di Sentul.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor mendeportasi 13 warga negara Jepang pelaku scam online di Sentul, Bogor, setelah terbukti menyalahgunakan izin tinggal dan melakukan kejahatan siber, Selasa 14 April 2026.

Kepala Kantor Imigrasi Bogor Ritus Ramadhana menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari pengamatan intensif tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian di kawasan Sentul, Babakan Madang.

“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas indikasi aktivitas mencurigakan yang kami pantau di lapangan. Petugas kemudian bergerak melakukan pemeriksaan pada Senin 2 Maret malam,” ujar Ritus.

Selain itu, petugas menyisir tiga rumah berbeda dan menemukan 13 warga Jepang beserta sejumlah barang bukti berupa atribut menyerupai identitas Kepolisian Jepang, perangkat komunikasi, serta alat penguat dan pengacak sinyal.

Baca Juga:  Ruang Pelarian Baru Bernama Roblox Menjadi Tren Interaksi Digital

Ritus menambahkan, tiga orang di antaranya tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanan atau paspor, dan diduga menjalankan penipuan yang menyasar warga Jepang dari Indonesia.

Sementara itu, Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko menegaskan deportasi merupakan bentuk komitmen menjaga kedaulatan hukum.

“Kami tidak mentoleransi penyalahgunaan izin tinggal terlebih digunakan untuk tindakan kriminal. Kita tidak ingin Indonesia dijadikan basis kejahatan transnasional,” kata Hendarsam.

Ia menambahkan, selama proses penanganan, pihak Imigrasi berkoordinasi dengan Atase Kepolisian Kedutaan Besar Jepang di Jakarta.

Atas keberhasilan ini, Kedutaan Besar Jepang memberikan apresiasi dan menanggung biaya pemulangan serta pengawalan para pelaku hingga tiba di Jepang.

Baca Juga:  Imigrasi Kupang Perkuat Sinergi dengan Pemkot untuk Layanan dan Pengawasan Orang Asing

Sebelum dideportasi, ke-13 WNA tersebut sempat ditempatkan di Rumah Detensi Imigrasi Jakarta dan kini masuk dalam daftar penangkalan.

“Pengawasan orang asing adalah fungsi vital kami untuk memastikan kepatuhan terhadap Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian,” tutup Ritus.

Sementara itu, Plt Dirjen Imigrasi Brigjen Yuldi Yusman menyebut para pelaku merupakan pria berusia 40-45 tahun yang diduga menjalankan scam online berbentuk pemerasan menggunakan atribut kepolisian Jepang secara terorganisir.

“Ke-13 warga negara asing tersebut teridentifikasi merupakan warga negara Jepang, yang diduga melakukan kegiatan cyber ataupun scamming online berbentuk pemerasan menggunakan atribut kepolisian Jepang,” kata Yuldi.

Baca Juga:  Bebas Penjara Selama 6 Bulan, Imigrasi Sumbawa Besar Deportasi WN Malaysia Salahi Izin Tinggal

Ia menambahkan, satu pelaku masuk menggunakan visa on arrival, sementara 12 lainnya menggunakan visa kunjungan untuk kegiatan pra investasi. HUM/GIT

TAGGED: Deportasi WNA, Dirjen Imigrasi, Imigrasi Bogor, Izin Tinggal, Kejahatan Siber, Penipuan Online, rumah detensi, scam online, sentul bogor, signal jammer, wn jepang
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kakanwil Ditjen Imigrasi, Barron Ichsan memberikan keterangan kepada wartawan saat rilis penangkapan WNA.
Tiket Pulang Palsu Bongkar Markas Judol Internasional, 5 WNA Dicokok Imigrasi Tangerang
12 September 2026
4 Senior Serda Ahmad Diperiksa, Diduga Aniaya hingga Tewas Gegara Salah Beli Mi
12 September 2026
Dendam 11 Tahun, Pria Surabaya Diduga Bunuh Nelayan Sampang dengan Celurit
12 September 2026
Minibus Travel Daytrans rusak parah setelah menabrak truk di Tol Jombang-Mojokerto.
Daytrans Tabrak Truk di Tol Jombang, Polisi Ungkap Pengemudi Diduga Mengantuk
12 September 2026
Daytrans Tabrak Truk di Tol Jombang, 4 Penumpang Tewas dan 7 Luka
12 September 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Kakanwil Ditjen Imigrasi, Barron Ichsan memberikan keterangan kepada wartawan saat rilis penangkapan WNA.
Tiket Pulang Palsu Bongkar Markas Judol Internasional, 5 WNA Dicokok Imigrasi Tangerang
12 September 2026
4 Senior Serda Ahmad Diperiksa, Diduga Aniaya hingga Tewas Gegara Salah Beli Mi
12 September 2026
Dendam 11 Tahun, Pria Surabaya Diduga Bunuh Nelayan Sampang dengan Celurit
12 September 2026
Minibus Travel Daytrans rusak parah setelah menabrak truk di Tol Jombang-Mojokerto.
Daytrans Tabrak Truk di Tol Jombang, Polisi Ungkap Pengemudi Diduga Mengantuk
12 September 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kakanwil Ditjen Imigrasi, Barron Ichsan memberikan keterangan kepada wartawan saat rilis penangkapan WNA.
Imigrasi

Tiket Pulang Palsu Bongkar Markas Judol Internasional, 5 WNA Dicokok Imigrasi Tangerang

Peristiwa

4 Senior Serda Ahmad Diperiksa, Diduga Aniaya hingga Tewas Gegara Salah Beli Mi

Hukum

Dendam 11 Tahun, Pria Surabaya Diduga Bunuh Nelayan Sampang dengan Celurit

Minibus Travel Daytrans rusak parah setelah menabrak truk di Tol Jombang-Mojokerto.
Peristiwa

Daytrans Tabrak Truk di Tol Jombang, Polisi Ungkap Pengemudi Diduga Mengantuk

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?