MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kejagung Tarik Kajari Karo dan Jaksa Terkait Dugaan Pelanggaran Etik Kasus Amsal Sitepu

Publisher: Redaktur 5 April 2026 2 Min Read
Share
Gedung Kejaksaan Agung.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kejaksaan Agung menarik Kepala Kejaksaan Negeri Karo Dante Rajagukguk beserta jaksa terkait untuk klarifikasi dugaan pelanggaran etik penanganan kasus Amsal Sitepu, Minggu 5 April 2026.

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menyatakan penarikan tersebut dilakukan untuk proses klarifikasi dan eksaminasi internal.

“Bahwa terhadap Kejari Karo, Kasipidsus dan para Kasubsi atau JPU yang menangani kasus tersebut saat ini sudah ditarik ke Kejaksaan Agung untuk dilakukan klarifikasi dan dieksaminasi nantinya terhadap mereka oleh internal Kejaksaan Agung,” kata Anang.

Selain itu, Anang menyebut para jaksa tersebut telah diamankan oleh tim intelijen Kejagung.

“Benar sudah diamankan oleh tim intelijen Kejaksaan Agung. Yang jelas terhadap mereka nantinya akan dilakukan klarifikasi apakah penanganan perkara sudah profesional atau tidak nanti kita tunggu hasil klarifikasi,” ujarnya.

Baca Juga:  Kejagung Pastikan Kasasi atas Vonis Bebas WN China Kasus Tambang Emas 774 Kg

Menurutnya, proses klarifikasi masih berjalan dengan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah.

“Tentunya kami dalam hal ini butuh waktu dan kita tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian tetap menjunjung asas praduga tidak bersalah. Kalau terbukti melanggar dan tidak professional maka akan ada tindakan etik dari internal terhadap mereka,” jelas Anang.

Sementara itu, kasus Amsal Sitepu menjadi sorotan setelah terdakwa dituntut dua tahun penjara dalam perkara dugaan korupsi pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo.

Namun, majelis hakim kemudian menyatakan Amsal tidak bersalah dan menjatuhkan vonis bebas.

Setelah putusan tersebut, dugaan pelanggaran etik oleh jaksa Kejari Karo mencuat dan menjadi perhatian publik.

Baca Juga:  Ini Aset Harvey Moeis Dirampas Negara Termasuk Kado Ultah Sandra Dewi

Komisi III DPR juga telah menggelar rapat dengan Kajari Karo dan jajaran pada Kamis 2 April 2026 untuk mendalami penanganan perkara tersebut. HUM/GIT

TAGGED: amsal sitepu, eksaminasi jaksa, hukum indonesia, jaksa karo, kajari karo, kasus korupsi, Kejagung, Kejaksaan Agung, Komisi III DPR, Pelanggaran Etik, penanganan perkara, vonis bebas
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

KPK Sita SGD 12 Ribu Diduga Berasal dari Amplop Bupati Kuansing yang Dikembalikan Raja Juli
10 Juli 2026
Kejagung Tegaskan SE Peningkatan Kewaspadaan untuk Jaga Integritas, Bukan Terkait Penggeledahan
10 Juli 2026
KPK Buka Peluang Jerat Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono dengan Pasal TPPU
10 Juli 2026
Profil Rachmat Gobel, Anggota DPR RI Fraksi NasDem yang Meninggal Dunia
10 Juli 2026
KPK OTT Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Masih Jalani Pemeriksaan Intensif
10 Juli 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Sita SGD 12 Ribu Diduga Berasal dari Amplop Bupati Kuansing yang Dikembalikan Raja Juli
10 Juli 2026
Kejagung Tegaskan SE Peningkatan Kewaspadaan untuk Jaga Integritas, Bukan Terkait Penggeledahan
10 Juli 2026
KPK Buka Peluang Jerat Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono dengan Pasal TPPU
10 Juli 2026
Profil Rachmat Gobel, Anggota DPR RI Fraksi NasDem yang Meninggal Dunia
10 Juli 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Nasional

KPK Sita SGD 12 Ribu Diduga Berasal dari Amplop Bupati Kuansing yang Dikembalikan Raja Juli

Kejaksaan

Kejagung Tegaskan SE Peningkatan Kewaspadaan untuk Jaga Integritas, Bukan Terkait Penggeledahan

Korupsi

KPK Buka Peluang Jerat Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono dengan Pasal TPPU

Nasional

Profil Rachmat Gobel, Anggota DPR RI Fraksi NasDem yang Meninggal Dunia

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?