MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

WNA Belgia Dideportasi Usai Lompat dari Tebing di Bali dengan Motor Sewa

Publisher: Redaktur 4 April 2026 2 Min Read
Share
Petugas Imigrasi mengamankan WNA Belgia sebelum deportasi di Bandara Ngurah Rai Bali.
Ad imageAd image

BADUNG, Memoindonesia.co.id  – Warga negara asing asal Belgia berinisial SD dideportasi usai melakukan aksi nekat melompat dari tebing di Bali menggunakan motor sewaan dan mencoba melarikan diri ke luar negeri, Jumat 3 April 2026.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Bugie Kurniawan mengatakan deportasi dilakukan setelah SD terdeteksi hendak kabur dari Indonesia.

“Kami pastikan tidak ada ruang kompromi bagi WNA yang melanggar aturan dan mencoba menghindari proses hukum,” kata Bugie.

Peristiwa tersebut bermula saat SD melakukan aksi melompat dari tebing setinggi sekitar 100 meter di kawasan Desa Ungasan, Kabupaten Badung, Bali pada 23-24 Maret 2026.

Baca Juga:  Dirjen Imigrasi Pimpin Patroli Dharma Dewata di Canggu Bali, 5 WNA Overstay Diamankan

Aksi itu dilakukan menggunakan sepeda motor sewaan yang diikat di tebing, namun kendaraan mengalami kerusakan parah akibat benturan.

Aksi nekat tersebut direkam oleh rekannya asal Austria dan diunggah ke media sosial hingga viral.

Selain itu, masalah muncul saat pemilik motor menagih ganti rugi, namun SD menolak dengan alasan tidak memiliki uang.

Sementara itu, setelah dilaporkan ke pihak Imigrasi, SD dipanggil untuk klarifikasi, namun justru mencoba melarikan diri ke Malaysia.

SD berencana terbang melalui rute Bali menuju Sorong, kemudian transit di Makassar sebelum melanjutkan perjalanan ke Kuala Lumpur pada 30 Maret 2026.

Baca Juga:  Imigrasi Bentuk Satgas Patroli: Langkah Berani Jaga Keamanan dan Stabilitas Bali sebagai Destinasi Wisata Dunia!

Namun, upaya pelarian tersebut digagalkan petugas di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, sehingga SD dipulangkan kembali ke Bali.

Setelah menjalani pemeriksaan di Kantor Imigrasi Ngurah Rai, SD akhirnya membayar ganti rugi kepada pemilik motor sewaan.

Selanjutnya, SD dideportasi ke Belgia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dengan rute transit di Doha.

Akibat perbuatannya, SD melanggar Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dan dimasukkan dalam daftar penangkalan sehingga tidak dapat kembali ke Indonesia dalam jangka waktu tertentu. HUM/GIT

TAGGED: deportasi Bali, Imigrasi Ngurah Rai, kabur ke malaysia, motor sewaan, pelanggaran imigrasi, tebing bali, viral bali, wisatawan asing, WNA Belgia
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

OTT KPK di BNPB, Korupsi Dana Bencana Tuai Kecaman DPR
15 Oktober 2026
OTT KPK di BNPB, Barang Bukti Rp 3,3 Miliar, Kripto dan Ratusan Gram Emas
15 Oktober 2026
OTT KPK di BNPB, Sestama Rustian Tinggalkan Gedung KPK Usai Diperiksa
15 Oktober 2026
OTT KPK BNPB, 5 Tersangka Ditahan, Uang Rp 1,4 Miliar dan Emas Disita
15 Oktober 2026
Adik Kepala BNPB Jadi Tersangka OTT KPK terkait Dana Kebencanaan
15 Oktober 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

OTT KPK BNPB, 5 Tersangka Ditahan, Uang Rp 1,4 Miliar dan Emas Disita
15 Oktober 2026
Adik Kepala BNPB Jadi Tersangka OTT KPK terkait Dana Kebencanaan
15 Oktober 2026
Belum Sehari Menjabat, Kapolresta Sleman Diganti Lagi
15 Oktober 2026
Sestama BNPB Rustian Diamankan KPK, OTT Dugaan Korupsi Pengadaan Jadi Sorotan
14 Oktober 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

OTT KPK di BNPB, Korupsi Dana Bencana Tuai Kecaman DPR

Korupsi

OTT KPK di BNPB, Barang Bukti Rp 3,3 Miliar, Kripto dan Ratusan Gram Emas

Korupsi

OTT KPK di BNPB, Sestama Rustian Tinggalkan Gedung KPK Usai Diperiksa

Korupsi

OTT KPK BNPB, 5 Tersangka Ditahan, Uang Rp 1,4 Miliar dan Emas Disita

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?