MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

WNA Belgia Dideportasi Usai Lompat dari Tebing di Bali dengan Motor Sewa

Publisher: Redaktur 4 April 2026 2 Min Read
Share
Petugas Imigrasi mengamankan WNA Belgia sebelum deportasi di Bandara Ngurah Rai Bali.
Ad imageAd image

BADUNG, Memoindonesia.co.id  – Warga negara asing asal Belgia berinisial SD dideportasi usai melakukan aksi nekat melompat dari tebing di Bali menggunakan motor sewaan dan mencoba melarikan diri ke luar negeri, Jumat 3 April 2026.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Bugie Kurniawan mengatakan deportasi dilakukan setelah SD terdeteksi hendak kabur dari Indonesia.

“Kami pastikan tidak ada ruang kompromi bagi WNA yang melanggar aturan dan mencoba menghindari proses hukum,” kata Bugie.

Peristiwa tersebut bermula saat SD melakukan aksi melompat dari tebing setinggi sekitar 100 meter di kawasan Desa Ungasan, Kabupaten Badung, Bali pada 23-24 Maret 2026.

Baca Juga:  Fakta-Fakta Slo Bule Pemeran Video Asusila Bareng Pria Jaket Ojol di Bali

Aksi itu dilakukan menggunakan sepeda motor sewaan yang diikat di tebing, namun kendaraan mengalami kerusakan parah akibat benturan.

Aksi nekat tersebut direkam oleh rekannya asal Austria dan diunggah ke media sosial hingga viral.

Selain itu, masalah muncul saat pemilik motor menagih ganti rugi, namun SD menolak dengan alasan tidak memiliki uang.

Sementara itu, setelah dilaporkan ke pihak Imigrasi, SD dipanggil untuk klarifikasi, namun justru mencoba melarikan diri ke Malaysia.

SD berencana terbang melalui rute Bali menuju Sorong, kemudian transit di Makassar sebelum melanjutkan perjalanan ke Kuala Lumpur pada 30 Maret 2026.

Baca Juga:  Melebihi Izin Tinggal di Bali dan Diduga Melakukan Penipuan, Imigrasi Amankan 24 WNA

Namun, upaya pelarian tersebut digagalkan petugas di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, sehingga SD dipulangkan kembali ke Bali.

Setelah menjalani pemeriksaan di Kantor Imigrasi Ngurah Rai, SD akhirnya membayar ganti rugi kepada pemilik motor sewaan.

Selanjutnya, SD dideportasi ke Belgia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dengan rute transit di Doha.

Akibat perbuatannya, SD melanggar Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dan dimasukkan dalam daftar penangkalan sehingga tidak dapat kembali ke Indonesia dalam jangka waktu tertentu. HUM/GIT

TAGGED: deportasi Bali, Imigrasi Ngurah Rai, kabur ke malaysia, motor sewaan, pelanggaran imigrasi, tebing bali, viral bali, wisatawan asing, WNA Belgia
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kuasa hukum terduga pelaku kekerasan seksual, SSK, yakni Ben Hadjon, memberikan keterangan kepada wartawan.
Bos Restoran Korea Son Ga Bantah Dugaan Kekerasan Seksual, Klaim Tak Bersalah dan Janji Pulang ke Surabaya
30 Agustus 2026
Direktorat Kepatuhan Internal, Ditjen Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
SOI Sudah Masuk Sistem, WN Korea Tetap Terbang: Lima Petugas Imigrasi Ngurah Rai Diperiksa
30 Agustus 2026
Gedung Merah Putih KPK Disebut Tak Kebakaran, Asap Muncul dari Sistem Pemadam Otomatis
29 Agustus 2026
Nikita Mirzani Menang Banding Lawan Reza Gladys, Gugatan PMH Miliaran Rupiah Dibatalkan
29 Agustus 2026
153 Anak Diamankan Usai Demo DPR Ricuh, Polisi Imbau Orang Tua Perketat Pengawasan
29 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Gedung Merah Putih KPK Disebut Tak Kebakaran, Asap Muncul dari Sistem Pemadam Otomatis
29 Agustus 2026
153 Anak Diamankan Usai Demo DPR Ricuh, Polisi Imbau Orang Tua Perketat Pengawasan
29 Agustus 2026
Rusuh Usai Demo DPR, 322 Orang Diamankan, 45 Jadi Tersangka
29 Agustus 2026
Dirjen Imigrasi Pimpin Patroli Dharma Dewata di Canggu Bali, 5 WNA Overstay Diamankan
29 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kuasa hukum terduga pelaku kekerasan seksual, SSK, yakni Ben Hadjon, memberikan keterangan kepada wartawan.
Hukum

Bos Restoran Korea Son Ga Bantah Dugaan Kekerasan Seksual, Klaim Tak Bersalah dan Janji Pulang ke Surabaya

Direktorat Kepatuhan Internal, Ditjen Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Headlines

SOI Sudah Masuk Sistem, WN Korea Tetap Terbang: Lima Petugas Imigrasi Ngurah Rai Diperiksa

Peristiwa

Gedung Merah Putih KPK Disebut Tak Kebakaran, Asap Muncul dari Sistem Pemadam Otomatis

Hukum

Nikita Mirzani Menang Banding Lawan Reza Gladys, Gugatan PMH Miliaran Rupiah Dibatalkan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?