MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Fakta-Fakta Slo Bule Pemeran Video Asusila Bareng Pria Jaket Ojol di Bali

Publisher: Redaktur 20 Maret 2026 3 Min Read
Share
Polisi menangkap WNA pelaku pembuatan video asusila dengan atribut ojol di Bali.
Ad imageAd image

BALI, Memoindonesia.co.id– Polisi mengamankan wanita warga negara asing (WNA) berinisial MMJL alias Slo (23) bersama dua rekannya terkait video asusila bertema ojek online di Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, Badung, Minggu, 8 Maret 2026.

“Satreskrim Polres Badung melakukan profiling terkait dengan video konten yang viral bermuatan pornografi di media sosial. Kemudian, Satreskrim melakukan interogasi terhadap saksi ojek online yang pernah membuat konten bersama dengan terduga pelaku,” ujar Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba saat konferensi pers, Selasa, 17 Maret 2026.

Joseph menyebut Slo bersama dua rekannya ada yang menjadi pemeran maupun otak di balik produksi video tersebut. Mereka melakukan aksi tak senonoh untuk mencari keuntungan.

Baca Juga:  Deportasi Dua WN Rusia Terlibat Prostitusi di Bali Terkendala Biaya Tiket

“Dalam perkara ini, kami sudah menetapkan para pelaku, ada tiga. Perbuatan ini dilakukan dengan modus operandi dan motif mencari keuntungan dari video dan konten porno,” jelasnya.

Ia menambahkan ide penggunaan atribut ojek online digunakan untuk sensasi agar konten cepat viral. Jaket ojek dibeli seharga Rp 300 ribu agar publik mengira pelaku adalah pengemudi asli.

“Jadi untuk menarik perhatian atau untuk membuat viral, ia menggunakan jaket ojek. Jadi warga negara Italia (yang pakai), bukan lokal,” tegas Joseph.

Slo merupakan WNA asal Prancis. Ia berperan sebagai pemeran bersama NBS, WNA Italia, sementara ERB, WNA Prancis, bertindak sebagai manajer sekaligus pengunggah konten ke platform dewasa.

Baca Juga:  Warga AS Patok Tarif US$ 6.997 untuk Peserta Kelas Seks Privat di Bali

“Pemeran pria warga negara Italia ini menggunakan jaket ojek untuk menarik perhatian agar viral. Si perempuan dengan pelaku ketiga (ERB) hubungannya antara pekerja dan manajer,” ungkap Joseph.

Slo dan NBS hendak kabur ke Thailand setelah video viral, namun aparat menahan keduanya di Bandara Ngurah Rai pada 13 Maret 2026. ERB diamankan di Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Badung.

Berdasarkan penelusuran, Slo merupakan konten kreator video dewasa yang memproduksi konten berbayar melalui platform OnlyFans dan media sosial X.

“Menurut keterangan dan penelusuran di medsos, wanita ini adalah konten kreator video dewasa. Kontennya disebarluaskan melalui manajernya ke platform OnlyFans dan X,” ujar Joseph.

Baca Juga:  Imigrasi Ngurah Rai Bali Tangkap WNA Rusia Terkait Budidaya Ganja

Imigrasi mengonfirmasi Slo masuk ke Indonesia menggunakan Visa on Arrival (VoA) tujuan wisata pada 21 Februari 2026. Aktivitasnya menyimpang dengan memproduksi video porno hingga menjadi subject of interest.

“Masuknya tanggal 21 Februari menggunakan visa on arrival yang diperuntukkan untuk wisata. Begitu ada berita viral, langsung kami masukkan sebagai subject of interest hingga akhirnya ditangkap di bandara,” kata Kabid TPI Imigrasi Gde Oki Rizky Aryadhika Heris, Selasa, 17 Maret 2026. HUM/GIT

TAGGED: Bandara Ngurah Rai, erp wna prancis, Imigrasi Ngurah Rai, konten dewasa, mmjl slo, nbs wna italia, ojek online viral, onlyfans bali, pengamanan video porno, Polres Badung, video asusila bali, wna slo
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love1
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink1
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Calon Hakim Agung Mamat Ruhimat Ungkap Alasan Dispensasi Nikah Dikabulkan
13 Agustus 2026
Calon Hakim Agung Hari Sih Soroti Pajak RI, Tax Ratio Masih di Bawah 10 Persen
13 Agustus 2026
Eks Pejabat Pajak Jadi Calon Hakim Agung, DPR Pertanyakan Motivasinya
13 Agustus 2026
Ekshumasi Sutrimo di Banyumas: Tak Ada Luka Kekerasan, Labfor Cek Racun
13 Agustus 2026
DPR dan Serikat Buruh Bahas RUU Ketenagakerjaan, 19 Bab dan 224 Pasal Disiapkan
13 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Calon Hakim Agung Mamat Ruhimat Ungkap Alasan Dispensasi Nikah Dikabulkan
13 Agustus 2026
Calon Hakim Agung Hari Sih Soroti Pajak RI, Tax Ratio Masih di Bawah 10 Persen
13 Agustus 2026
Eks Pejabat Pajak Jadi Calon Hakim Agung, DPR Pertanyakan Motivasinya
13 Agustus 2026
Ekshumasi Sutrimo di Banyumas: Tak Ada Luka Kekerasan, Labfor Cek Racun
13 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Calon Hakim Agung Mamat Ruhimat Ungkap Alasan Dispensasi Nikah Dikabulkan

Hukum

Calon Hakim Agung Hari Sih Soroti Pajak RI, Tax Ratio Masih di Bawah 10 Persen

Hukum

Eks Pejabat Pajak Jadi Calon Hakim Agung, DPR Pertanyakan Motivasinya

Hukum

Ekshumasi Sutrimo di Banyumas: Tak Ada Luka Kekerasan, Labfor Cek Racun

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?