MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Polisi Sebut Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Lebih dari Empat Orang

Publisher: Redaktur 19 Maret 2026 3 Min Read
Share
Konferensi Pers Polda Metro terkait pelaku penyiraman air keras ke Andrie Yunus.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Polisi mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, diduga melibatkan lebih dari empat pelaku dengan dua orang telah diidentifikasi sebagai eksekutor, Rabu 18 Maret 2026.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombespol Iman Imannudin menyebut dua pelaku yang menjadi eksekutor berinisial BHC dan MAK berdasarkan hasil penyelidikan.

“Saat ini kami menduga dapat kami informasikan bahwa dua orang yang tadi kami tunjukkan tersebut dari satu Data Polri ini satu inisial BHC, dua inisial MAK,” ujar Iman di Mapolda Metro Jaya, Jakarta.

Polisi juga menampilkan wajah kedua terduga pelaku kepada publik melalui rekaman CCTV yang memperlihatkan pergerakan mereka saat kejadian.

Baca Juga:  Sita 30 Kg Ganja dari Bandar Narkoba Kampung Bahari

“Ini adalah pelaku eksekutornya yang kami bulati warna merah berputar arah kemudian berpapasan menunggu. Nah, ini yang hijau adalah korban itu pada saat dilempar dengan cairan. Ini yang kuning adalah motor kedua yang ditunggangi oleh terduga juga, jaringan dari pelaku, kelompoknya pelaku,” ujarnya.

Selain itu, penyidik masih terus menganalisis berbagai bukti menggunakan metode scientific crime investigation untuk mengungkap seluruh jaringan pelaku.

“Kami juga sedang menganalisis terhadap bukti-bukti scientific yang lain dalam rangka mendukung proses pengungkapan perkara dimaksud ini,” kata Iman.

Ia menegaskan, jumlah pelaku dalam kasus ini berpotensi lebih dari empat orang berdasarkan hasil penyelidikan sementara.

Baca Juga:  Hakim Soroti Motif, CCTV, dan Dugaan Operasi Khusus di Sidang Air Keras Andrie Yunus

“Namun demikian dari hasil penyelidikan kami tidak menutup kemungkinan juga ini pelaku dapat diduga lebih dari empat,” ujarnya.

Sementara itu, polisi membuka layanan pengaduan melalui hotline 110 dan nomor 081285599191 bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait pelaku.

“Pada kesempatan ini kami sampaikan juga kepada rekan-rekan media terkait layanan yang sudah kami buka layanan pengaduan hotline 110 dan nomor 081285599191 ini kami buka layanan kepada masyarakat untuk memberikan atau menyampaikan informasi yang mengetahui atau mengenal dari gambar pelaku yang tadi kami sampaikan dapat menjadi penguatan keterangan bagi kami,” ujarnya.

Di sisi lain, Puspom TNI mengungkap adanya empat prajurit BAIS TNI yang diduga terlibat dalam kasus ini, yakni berinisial NDP, SL, BHW, dan ES.

Baca Juga:  Jadi Tersangka Skandal Film Dewasa, Siskaeee Terancam 15 Tahun Penjara

Danpuspom TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto menyebut keempatnya merupakan anggota Denma BAIS TNI dari matra Angkatan Laut dan Angkatan Udara.

“Kami sampaikan bahwa keempat yang diduga pelaku ini semuanya anggota dari Denma BAIS TNI, bukan dari satuan mana-mana tapi dari Denma BAIS TNI,” kata Yusri.

Ia menambahkan tiga dari empat tersangka berpangkat perwira pertama dengan pangkat tertinggi kapten dan saat ini telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. HUM/GIT

TAGGED: andrie yunus, BAIS TNI, bukti scientific, cctv pelaku, eksekutor bhc mak, Kasus Kekerasan, Kontras, pelaku lebih dari empat, penyidikan kasus, penyiraman air keras, Polda Metro Jaya, puspom tni
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Ungkap Aliran Uang Kasus Suap HGB Summarecon, 4 Orang Kepercayaan Nusron Jadi Tersangka
16 September 2026
Fahd A Rafiq 3 Kali Jadi Tersangka KPK, Golkar Kecewa dan Soroti Kasus Suap HGB Bogor
16 September 2026
Hari ke-9 Pencarian 8 Orang Hilang di Gunung Anak Krakatau, 22 Kapal Dikerahkan
16 September 2026
KPK Tetapkan 8 Tersangka Kasus Suap HGB Summarecon, 4 Orang Kepercayaan Nusron Wahid
16 September 2026
Daftar Libur Nasional 2027 dan Cuti Bersama Lengkap, Ada 18 Tanggal Merah dan 8 Cuti Bersama
16 September 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Ungkap Aliran Uang Kasus Suap HGB Summarecon, 4 Orang Kepercayaan Nusron Jadi Tersangka
16 September 2026
Fahd A Rafiq 3 Kali Jadi Tersangka KPK, Golkar Kecewa dan Soroti Kasus Suap HGB Bogor
16 September 2026
Hari ke-9 Pencarian 8 Orang Hilang di Gunung Anak Krakatau, 22 Kapal Dikerahkan
16 September 2026
KPK Tetapkan 8 Tersangka Kasus Suap HGB Summarecon, 4 Orang Kepercayaan Nusron Wahid
16 September 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Pertanahan

KPK Ungkap Aliran Uang Kasus Suap HGB Summarecon, 4 Orang Kepercayaan Nusron Jadi Tersangka

Pertanahan

Fahd A Rafiq 3 Kali Jadi Tersangka KPK, Golkar Kecewa dan Soroti Kasus Suap HGB Bogor

Peristiwa

Hari ke-9 Pencarian 8 Orang Hilang di Gunung Anak Krakatau, 22 Kapal Dikerahkan

Korupsi

KPK Tetapkan 8 Tersangka Kasus Suap HGB Summarecon, 4 Orang Kepercayaan Nusron Wahid

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?