MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Empat Pelaku Gunakan Dua Motor dalam Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

Publisher: Redaktur 17 Maret 2026 2 Min Read
Share
Kepala Divisi Impunitas KontraS Jane Rosalina (ketiga kiri) dalam konferensi pers di Gedung YLBHI, Jakarta Pusat.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Polisi mengungkap empat orang terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus menggunakan dua motor sebelum melarikan diri dari lokasi kejadian di Jakarta, Senin 16 Maret 2026.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombespol Iman Imanuddin mengatakan para pelaku diduga menunggu korban sebelum melakukan aksi di kawasan Cikini.

“Diduga empat orang terduga pelaku yang menggunakan dua sepeda motor menunggu korban di depan KFC Cikini, kemudian mengikuti korban yang bergerak menuju Jalan Diponegoro dan selanjutnya ke arah Jalan Salemba 1,” kata Kombespol Iman Imanuddin dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya.

Baca Juga:  Kurir 72 Kg Sabu di Tangerang Manfaatkan Perayaan HUT Ke-78 Bhayangkara

Ia menjelaskan penyiraman air keras terjadi di Jalan Salemba I, tepatnya di persimpangan Jalan Talang, Jakarta Pusat, Kamis 12 Maret 2026 sekitar pukul 20.37 WIB.

Polisi juga memperoleh rekaman kamera pengawas yang dinilai cukup jelas sehingga membantu proses penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut.

“Puji syukur kita memperoleh rekaman CCTV dengan gambar yang cukup jelas sehingga ini sangat membantu di dalam proses penyelidikan dan penyidikan kami,” ujarnya.

Selain itu, dari hasil penelusuran polisi diketahui para pelaku melarikan diri menggunakan dua sepeda motor ke arah yang berbeda setelah melakukan aksinya.

Ia menjelaskan satu sepeda motor yang ditumpangi OTK 1 dan OTK 2 melawan arus di Jalan Salemba menuju Pasar Senen, kemudian menuju Jalan Kramat Raya, Tugu Tani, hingga ke arah Stasiun Gondangdia sebelum bergerak ke wilayah Jakarta Selatan.

Baca Juga:  Polri: Pembentukan Direktorat Siber di 8 Polda Dalam Tahap Sosialisasi

“Kemudian satu kendaraan yang ditumpangi OTK 3 dan OTK 4, dari lokasi kejadian yang bersangkutan tidak berputar arah, tapi lurus menuju Jalan Pramuka Sari 2, selanjutnya menuju Matraman,” ujarnya.

Menurutnya, dari rekaman CCTV kendaraan tersebut kemudian terdeteksi bergerak menuju kawasan Jatinegara hingga ke Jalan Otto Iskandar Dinata, Jakarta Timur.

Imanuddin menambahkan rekaman CCTV tersebut dipadukan dengan pengolahan digital terhadap alat komunikasi yang diduga digunakan para pelaku.

“Dari hasil jaringan komunikasi menunjukkan para pelaku selanjutnya berpencar ke wilayah Kalibata, Ragunan, dan wilayah Bogor,” tuturnya. HUM/GIT

TAGGED: aktivis kontras, andrie yunus, dua sepeda motor, hukum indonesia, Kasus kriminal, kriminal jakarta, pelaku motor, penyelidikan polisi, penyidikan polisi, penyiraman air keras, Polda Metro Jaya, rekaman cctv
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Calon Hakim Agung Mamat Ruhimat Ungkap Alasan Dispensasi Nikah Dikabulkan
13 Agustus 2026
Calon Hakim Agung Hari Sih Soroti Pajak RI, Tax Ratio Masih di Bawah 10 Persen
13 Agustus 2026
Eks Pejabat Pajak Jadi Calon Hakim Agung, DPR Pertanyakan Motivasinya
13 Agustus 2026
Ekshumasi Sutrimo di Banyumas: Tak Ada Luka Kekerasan, Labfor Cek Racun
13 Agustus 2026
DPR dan Serikat Buruh Bahas RUU Ketenagakerjaan, 19 Bab dan 224 Pasal Disiapkan
13 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Calon Hakim Agung Mamat Ruhimat Ungkap Alasan Dispensasi Nikah Dikabulkan
13 Agustus 2026
Calon Hakim Agung Hari Sih Soroti Pajak RI, Tax Ratio Masih di Bawah 10 Persen
13 Agustus 2026
Eks Pejabat Pajak Jadi Calon Hakim Agung, DPR Pertanyakan Motivasinya
13 Agustus 2026
Ekshumasi Sutrimo di Banyumas: Tak Ada Luka Kekerasan, Labfor Cek Racun
13 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Calon Hakim Agung Mamat Ruhimat Ungkap Alasan Dispensasi Nikah Dikabulkan

Hukum

Calon Hakim Agung Hari Sih Soroti Pajak RI, Tax Ratio Masih di Bawah 10 Persen

Hukum

Eks Pejabat Pajak Jadi Calon Hakim Agung, DPR Pertanyakan Motivasinya

Hukum

Ekshumasi Sutrimo di Banyumas: Tak Ada Luka Kekerasan, Labfor Cek Racun

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?