JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Polda Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan terhadap 11 pemeran film porno di kawasan Jakarta Selatan sebagai tersangka.
Beberapa di antaranya, termasuk Melly GP dan Virly Virginia, telah memenuhi panggilan polisi pada Senin, 8 Januari 2024.
Diketahui bahwa Melly GP tiba lebih awal, tanpa memberikan keterangan kepada wartawan, dan langsung memasuki gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Tak lama setelahnya, Virly Virginia tiba di gedung tersebut, terlihat mengenakan pakaian serba pink, dan ditemani oleh Fatra Ardianata yang juga ditetapkan sebagai tersangka.
“Kita serahkan ke pihak berwajib aja ya. Saya ditunggu (penyidik),” kata Virly kepada wartawan.
Para pemeran film porno yang ditetapkan sebagai tersangka antara lain Siskaeee (FCNS alias S), Anisa Tasya Amelia alias Melly 3GP (ATA alias M), Putri Lestari alias Jessica (PPL), NL alias Caca Novita (CN), Zafira Sun (ZS), Arella Bellus (ALP alias AB), MS, dan SNA.
Sementara itu, dua tersangka pemeran pria yang telah ditetapkan adalah Bima Prawira (BP) dan Fatra Ardianata (AFL).
Pemeriksaan ini dilakukan oleh Polda Metro Jaya sebagai bagian dari proses penyelidikan terkait kasus film porno. CAK/RAZ
Virly Virginia-Melly 3GP dan 10 Pemeran Lainnya Hadiri Pemeriksaan Polisi Terkait Kasus Film Porno
Leave a comment