MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Panglima TNI Perintahkan Siaga Tingkat 1 Imbas Konflik Timur Tengah

Publisher: Redaktur 9 Maret 2026 2 Min Read
Share
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Konflik yang memanas di kawasan Timur Tengah mendorong Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengeluarkan perintah siaga tingkat 1 kepada seluruh jajaran TNI untuk mengantisipasi dampak perkembangan situasi global terhadap keamanan nasional, Minggu 8 Maret 2026.

Perintah siaga tersebut dikeluarkan melalui surat telegram resmi yang ditandatangani Asisten Operasi Panglima TNI, Letjen Bobby Rinal Makmun, pada 1 Maret 2026.

TNI menyebut langkah ini sesuai dengan tugas pokok TNI melindungi bangsa dan negara. Adapun perintah tertuang dalam Telegram Panglima TNI Nomor TR/283/2026.

Terdapat tujuh instruksi yang harus dijalankan seluruh jajaran TNI:

  1. Panglima Komando Utama Operasi (Pangkotamaops) TNI menyiagakan personel dan alutsista serta melakukan patroli di objek vital strategis dan sentra perekonomian, termasuk bandara, pelabuhan, stasiun kereta, terminal bus, dan fasilitas penting seperti kantor PLN.
  2. Komando Pertahanan Udara Nasional (Kohanudnas) melaksanakan deteksi dini dan pengamatan udara 24 jam.
  3. Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI menginstruksikan atase pertahanan RI di negara terdampak konflik untuk memetakan kondisi WNI dan menyiapkan rencana evakuasi, bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri dan perwakilan diplomatik.
  4. Kodam Jaya meningkatkan patroli di objek vital strategis dan kawasan kedutaan di DKI Jakarta.
  5. Satuan intelijen TNI melakukan deteksi dini dan pencegahan gangguan keamanan di objek vital strategis dan kawasan kedutaan.
  6. Seluruh badan pelaksana pusat (Balakpus) TNI melaksanakan kesiapsiagaan di satuan masing-masing.
  7. Setiap perkembangan situasi di lapangan harus segera dilaporkan kepada Panglima TNI.
Baca Juga:  Dubes Iran Temui Jokowi dan Megawati Bahas Konflik Timur Tengah

Kapuspen TNI Brigjen Aulia Dwi Nasrullah menjelaskan, “Perlu saya sampaikan bahwa sesuai yang diamanatkan dalam UU TNI, salah satu tugas pokok TNI adalah melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.”

Ia menambahkan, “TNI bertugas secara profesional dan responsif, yang diwujudkan dengan senantiasa memelihara kemampuan dan kekuatan agar selalu siap operasional, serta siap siaga mengantisipasi perkembangan di lingkungan strategis internasional, regional, maupun nasional.”

Selain itu, Aulia menekankan, “Dengan demikian TNI harus memiliki kesiapsiagaan operasional yang tinggi, salah satunya adalah dengan melaksanakan apel pengecekan kesiapan secara rutin.” HUM/GIT

Baca Juga:  Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Pakar Nilai PBB Berwenang Tuntut Israel
TAGGED: alutsista tni, atase pertahanan, BAIS TNI, keamanan nasional, Kodam Jaya, kohanudnas, konflik timur tengah, objek vital strategis, Panglima TNI, patroli tni, siaga tni, tni profesional
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Golkar Usung Prabowo pada Pilpres 2029, Pengamat Singgung Peluang Gibran
10 Oktober 2026
Jokowi Buka Suara soal Ijazah SMA Gibran, Singgung Beda Sistem Pendidikan
10 Oktober 2026
Pemakzulan Gibran Mengemuka, PKB Masih Kaji Putusan MK
10 Oktober 2026
Petugas yang Beri Bebas Bersyarat Mas Bechi dan Indra Kenz Disanksi
10 Oktober 2026
Mas Bechi Kembali ke Lapas Malang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut
10 Oktober 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Golkar Usung Prabowo pada Pilpres 2029, Pengamat Singgung Peluang Gibran
10 Oktober 2026
Jokowi Buka Suara soal Ijazah SMA Gibran, Singgung Beda Sistem Pendidikan
10 Oktober 2026
Pemakzulan Gibran Mengemuka, PKB Masih Kaji Putusan MK
10 Oktober 2026
Petugas yang Beri Bebas Bersyarat Mas Bechi dan Indra Kenz Disanksi
10 Oktober 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Nasional

Golkar Usung Prabowo pada Pilpres 2029, Pengamat Singgung Peluang Gibran

Nasional

Jokowi Buka Suara soal Ijazah SMA Gibran, Singgung Beda Sistem Pendidikan

Hukum

Pemakzulan Gibran Mengemuka, PKB Masih Kaji Putusan MK

Pemasyarakatan

Petugas yang Beri Bebas Bersyarat Mas Bechi dan Indra Kenz Disanksi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?