MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Panglima TNI Perintahkan Siaga Tingkat 1 Imbas Konflik Timur Tengah

Publisher: Redaktur 9 Maret 2026 2 Min Read
Share
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Konflik yang memanas di kawasan Timur Tengah mendorong Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengeluarkan perintah siaga tingkat 1 kepada seluruh jajaran TNI untuk mengantisipasi dampak perkembangan situasi global terhadap keamanan nasional, Minggu 8 Maret 2026.

Perintah siaga tersebut dikeluarkan melalui surat telegram resmi yang ditandatangani Asisten Operasi Panglima TNI, Letjen Bobby Rinal Makmun, pada 1 Maret 2026.

TNI menyebut langkah ini sesuai dengan tugas pokok TNI melindungi bangsa dan negara. Adapun perintah tertuang dalam Telegram Panglima TNI Nomor TR/283/2026.

Terdapat tujuh instruksi yang harus dijalankan seluruh jajaran TNI:

  1. Panglima Komando Utama Operasi (Pangkotamaops) TNI menyiagakan personel dan alutsista serta melakukan patroli di objek vital strategis dan sentra perekonomian, termasuk bandara, pelabuhan, stasiun kereta, terminal bus, dan fasilitas penting seperti kantor PLN.
  2. Komando Pertahanan Udara Nasional (Kohanudnas) melaksanakan deteksi dini dan pengamatan udara 24 jam.
  3. Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI menginstruksikan atase pertahanan RI di negara terdampak konflik untuk memetakan kondisi WNI dan menyiapkan rencana evakuasi, bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri dan perwakilan diplomatik.
  4. Kodam Jaya meningkatkan patroli di objek vital strategis dan kawasan kedutaan di DKI Jakarta.
  5. Satuan intelijen TNI melakukan deteksi dini dan pencegahan gangguan keamanan di objek vital strategis dan kawasan kedutaan.
  6. Seluruh badan pelaksana pusat (Balakpus) TNI melaksanakan kesiapsiagaan di satuan masing-masing.
  7. Setiap perkembangan situasi di lapangan harus segera dilaporkan kepada Panglima TNI.
Baca Juga:  Mabes TNI Ungkap Alasan Jabatan Kaster Kembali Muncul di Era Panglima Agus Subiyanto

Kapuspen TNI Brigjen Aulia Dwi Nasrullah menjelaskan, “Perlu saya sampaikan bahwa sesuai yang diamanatkan dalam UU TNI, salah satu tugas pokok TNI adalah melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.”

Ia menambahkan, “TNI bertugas secara profesional dan responsif, yang diwujudkan dengan senantiasa memelihara kemampuan dan kekuatan agar selalu siap operasional, serta siap siaga mengantisipasi perkembangan di lingkungan strategis internasional, regional, maupun nasional.”

Selain itu, Aulia menekankan, “Dengan demikian TNI harus memiliki kesiapsiagaan operasional yang tinggi, salah satunya adalah dengan melaksanakan apel pengecekan kesiapan secara rutin.” HUM/GIT

Baca Juga:  Mutasi TNI: Kasetpres Mayjen Ariyo Windutomo, Sesmilpres Mayjen Kosasih
TAGGED: alutsista tni, atase pertahanan, BAIS TNI, keamanan nasional, Kodam Jaya, kohanudnas, konflik timur tengah, objek vital strategis, Panglima TNI, patroli tni, siaga tni, tni profesional
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Pastikan Penahanan Febrie Adriansyah di Rutan KPK Sesuai SOP, Bantah Ada Kriminalisasi
25 Juli 2026
Sindikat TPPO Kirim 105 WNI ke Libya Terbongkar, Dijanjikan Kerja di Turki Berujung Diperbudak
25 Juli 2026
KPK Geledah Rumah Kadis PUPR Kota Bengkulu, Lima Koper dan Kardus Barang Bukti Dibawa ke Jakarta
25 Juli 2026
Febrie Adriansyah Digiring Tanpa Rompi Tahanan, Kejagung: Karena Sudah Larut Malam
25 Juli 2026
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka TPPU, Kejagung Ungkap Modus hingga Alasan Ditahan di Rutan KPK
25 Juli 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Pastikan Penahanan Febrie Adriansyah di Rutan KPK Sesuai SOP, Bantah Ada Kriminalisasi
25 Juli 2026
Sindikat TPPO Kirim 105 WNI ke Libya Terbongkar, Dijanjikan Kerja di Turki Berujung Diperbudak
25 Juli 2026
KPK Geledah Rumah Kadis PUPR Kota Bengkulu, Lima Koper dan Kardus Barang Bukti Dibawa ke Jakarta
25 Juli 2026
Febrie Adriansyah Digiring Tanpa Rompi Tahanan, Kejagung: Karena Sudah Larut Malam
25 Juli 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

KPK Pastikan Penahanan Febrie Adriansyah di Rutan KPK Sesuai SOP, Bantah Ada Kriminalisasi

Hukum

Sindikat TPPO Kirim 105 WNI ke Libya Terbongkar, Dijanjikan Kerja di Turki Berujung Diperbudak

Hukum

KPK Geledah Rumah Kadis PUPR Kota Bengkulu, Lima Koper dan Kardus Barang Bukti Dibawa ke Jakarta

Kejaksaan

Febrie Adriansyah Digiring Tanpa Rompi Tahanan, Kejagung: Karena Sudah Larut Malam

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?