MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Judol Hayam Wuruk Digerebek, Polri Tangkap 320 WNA dan 1 WNI di Jakarta Barat

Publisher: Redaktur 11 Mei 2026 2 Min Read
Share
WNA diamankan saat penggerebekan markas judi online di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id  – Polri menangkap 320 warga negara asing (WNA) dan seorang warga negara Indonesia (WNI) saat menggerebek markas judi online di sebuah gedung di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, Kamis 7 Mei 2026.

Penggerebekan dilakukan saat ratusan pelaku tengah mengoperasikan situs judi online dari dalam gedung tersebut. Polisi menyebut pengungkapan itu sebagai bentuk komitmen pemberantasan perjudian daring di Indonesia.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Wira Satya Triputra mengatakan praktik judi online sangat merugikan masyarakat dan berdampak terhadap ekonomi negara.

“Kami dari Kepolisian Negara Republik Indonesia memiliki komitmen untuk melakukan pemberantasan terhadap tindak pidana perjudian. Baik itu perjudian online maupun perjudian konvensional karena hal ini sangat merugikan masyarakat dan dapat merugikan ekonomi negara,” kata Wira, Senin 11 Mei 2026.

Baca Juga:  Menkomdigi Akan Bersih-bersih Internal Usai Pegawai Jadi Tersangka Judol

Menurutnya, Indonesia tidak boleh menjadi tempat berkembangnya jaringan judi online internasional. Pengungkapan markas judi online di Hayam Wuruk disebut sebagai langkah nyata untuk mencegah Indonesia menjadi sarang judi daring.

“Kemudian yang tidak kalah penting, dengan pengungkapan ini diharapkan jangan sampai Indonesia ini menjadi tempat bagi sarang judi online. Ini sebagai komitmen daripada kami,” ujarnya.

Selain itu, Wira mengungkapkan ratusan WNA yang diamankan memiliki tugas berbeda dalam operasional sindikat judi online tersebut.

“Ada macam-macam, ada yang telemarketing, ada customer service, ada juga yang bagian admin ataupun termasuk yang penagihan,” katanya.

Sementara itu, seorang WNI yang ikut diamankan diketahui berperan sebagai customer service. Polisi menduga WNI tersebut pernah bekerja di markas judi online di Kamboja.

Baca Juga:  Bareskrim Tahan Dua Direktur PT SJU dalam Kasus Tambang Emas Ilegal

“Peran WNI masih akan kita cek kembali tapi yang pasti dia customer service untuk sementara,” ucapnya.

Kini, 320 WNA tersebut dititipkan ke pihak Imigrasi untuk proses lebih lanjut. Sedangkan satu WNI ditahan di Bareskrim Polri guna menjalani pemeriksaan intensif. HUM/GIT

TAGGED: 320 wna, Bareskrim Polri, brigjen wira, customer service, Imigrasi, Jakarta Barat, Judi Online, judol hayam wuruk, markas judol, penggerebekan judol, sindikat judi, wni ditangkap
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Pemilik Hotel Mewah The Oberoi Jadi Korban Hilang KMP Putri Yasmin
14 Agustus 2026
Komisi III DPR Setujui 11 Calon Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc MA
14 Agustus 2026
Bos Gendut Bandar Narkoba Kampung Bahari Ditangkap saat Sedot Lemak
14 Agustus 2026
Calon Hakim Agung Mamat Ruhimat Ungkap Alasan Dispensasi Nikah Dikabulkan
13 Agustus 2026
Calon Hakim Agung Hari Sih Soroti Pajak RI, Tax Ratio Masih di Bawah 10 Persen
13 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Pemilik Hotel Mewah The Oberoi Jadi Korban Hilang KMP Putri Yasmin
14 Agustus 2026
Komisi III DPR Setujui 11 Calon Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc MA
14 Agustus 2026
Bos Gendut Bandar Narkoba Kampung Bahari Ditangkap saat Sedot Lemak
14 Agustus 2026
Calon Hakim Agung Mamat Ruhimat Ungkap Alasan Dispensasi Nikah Dikabulkan
13 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Peristiwa

Pemilik Hotel Mewah The Oberoi Jadi Korban Hilang KMP Putri Yasmin

Hukum

Komisi III DPR Setujui 11 Calon Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc MA

Badan Narkotika Nasional

Bos Gendut Bandar Narkoba Kampung Bahari Ditangkap saat Sedot Lemak

Hukum

Calon Hakim Agung Mamat Ruhimat Ungkap Alasan Dispensasi Nikah Dikabulkan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?