MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Pandji Pragiwaksono Dilaporkan Terkait Dugaan Penistaan Agama

Publisher: Redaktur 9 Januari 2026 2 Min Read
Share
Komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penistaan agama.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id  – Komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penistaan agama dalam materi stand up comedy bertajuk Mens Rea, Kamis 8 Januari 2026.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penghasutan di muka umum dan dugaan penistaan agama.

“Tentang dugaan penghasutan di muka umum dan dugaan penistaan agama berkaitan dengan pernyataan dalam sebuah acara bertajuk Mens Rea,” kata Budi saat dihubungi.

Pandji Pragiwaksono dilaporkan dengan sangkaan Pasal 300 dan atau Pasal 301 KUHP dan atau Pasal 242 KUHP dan atau Pasal 243 KUHP.

Baca Juga:  Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dua Saksi Dipanggil Polda Metro tapi Tak Hadir

Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 8 Januari 2026.

Sementara itu, Budi menambahkan penyidik akan melakukan klarifikasi serta analisis terhadap barang bukti yang ada.

“Penyidik akan melakukan klarifikasi dan analisa barang bukti, agar masyarakat tetap bijak dalam menyampaikan informasi. Beri ruang bagi penyelidik dan penyidik dalam proses penegakan hukum,” jelasnya.

Adapun pelapor dalam perkara ini adalah Angkatan Muda Nahdlatul Ulama bersama Aliansi Muda Muhammadiyah.

Presidium Angkatan Muda NU Rizki Abdul Rahman Wahid menyebut laporan dibuat karena materi yang disampaikan dinilai menimbulkan kegaduhan dan berpotensi memecah belah.

“Menurut kami beliau merendahkan, memfitnah, dan cenderung menimbulkan kegaduhan di ruang publik, dan memecah belah bangsa ini. Itu kan keresahan terhadap, khususnya kami sebagai anak bangsa, anak Nahdliyin, pun juga teman saya sebagai Aliansi Muda Muhammadiyah,” kata Rizki kepada wartawan.

Baca Juga:  Pesawat Latih Jatuh di BSD Tangsel, 3 Tewas

Hingga berita ini diturunkan, Pandji Pragiwaksono belum memberikan tanggapan atas laporan tersebut meski telah dihubungi melalui akun media sosialnya. HUM/GIT

TAGGED: aliansi muda muhammadiyah, angkatan muda nu, dugaan penistaan agama, kasus komika, laporan polisi, mens rea, Pandji Pragiwaksono, Polda Metro Jaya, stand-up comedy
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Ketua MPR Soroti 8 WNI Diduga Jadi Tentara Rusia: Tak Dibenarkan Bela Negara Lain
5 September 2026
Sisa Kuota Internet Tak Lagi Hangus, Warga: Lumayan Jadi Tambahan Kuota
5 September 2026
Tampang MDVA, Pembunuh Mozza di Semarang yang Buang Jasad Korban ke Jurang Tol Jangli
5 September 2026
Mozza Ditemukan Tinggal Kerangka di Jurang Tol Jangli, Pembunuhnya Ditangkap di Blora
5 September 2026
Kepala Sekolah dan Guru Terekam CCTV Berhubungan Seks di Ruang Sekolah, Langsung Dicopot
5 September 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Ketua MPR Soroti 8 WNI Diduga Jadi Tentara Rusia: Tak Dibenarkan Bela Negara Lain
5 September 2026
Sisa Kuota Internet Tak Lagi Hangus, Warga: Lumayan Jadi Tambahan Kuota
5 September 2026
Tampang MDVA, Pembunuh Mozza di Semarang yang Buang Jasad Korban ke Jurang Tol Jangli
5 September 2026
Mozza Ditemukan Tinggal Kerangka di Jurang Tol Jangli, Pembunuhnya Ditangkap di Blora
5 September 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Nasional

Ketua MPR Soroti 8 WNI Diduga Jadi Tentara Rusia: Tak Dibenarkan Bela Negara Lain

Nasional

Sisa Kuota Internet Tak Lagi Hangus, Warga: Lumayan Jadi Tambahan Kuota

Hukum

Tampang MDVA, Pembunuh Mozza di Semarang yang Buang Jasad Korban ke Jurang Tol Jangli

Hukum

Mozza Ditemukan Tinggal Kerangka di Jurang Tol Jangli, Pembunuhnya Ditangkap di Blora

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?