MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dua Saksi Dipanggil Polda Metro tapi Tak Hadir

Publisher: Redaktur 12 Mei 2025 2 Min Read
Share
Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Dua orang saksi berinisial MS dan AS yang dipanggil oleh Polda Metro Jaya terkait penyelidikan kasus tuduhan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), tidak menghadiri panggilan pemeriksaan pada Jumat pekan lalu.

AKBP Reonald Simanjuntak, Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya, menyampaikan bahwa hanya satu saksi yang memberikan konfirmasi ketidakhadiran.

“MS konfirmasi tidak hadir. AS belum hadir dan belum ada konfirmasi. Itu update terakhir hari Jumat,” kata Reonald, Senin, 12 Mei 2025.

Reonald menjelaskan, pemanggilan ulang terhadap para saksi akan dilakukan minggu ini. Sesuai prosedur, apabila seseorang tidak menghadiri panggilan pertama, maka akan diberikan jeda waktu 3 hingga 6 hari sebelum dijadwalkan ulang.

Baca Juga:  Polda Metro Jaya Tangkap Dua Eks Pegawai Kementan Terkait Korupsi Perjalanan Dinas Rp 5,94 Miliar

“Kalau tidak datang panggilan pertama, biasanya dikasih waktu 3 sampai 6 hari. Kalau tidak juga, baru panggilan kedua setelah 1 minggu,” ujarnya.

Laporan terkait dugaan fitnah terhadap Presiden Jokowi telah teregister di Subdit Kamneg Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Laporan tersebut memuat pasal-pasal dugaan pelanggaran, yakni Pasal 310 dan 311 KUHP serta Pasal 27A, 32, dan 35 dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Dalam kasus ini, Jokowi melaporkan dugaan penyebaran hoaks terkait ijazah palsu. Total ada lima terlapor yang sudah masuk dalam laporan polisi, yaitu berinisial RS, ES, RS, T, dan K.

Baca Juga:  Yang Hadir dan Absen di Open House Perdana Presiden Prabowo

Pihak kepolisian menyatakan penyelidikan akan terus berlanjut dan menunggu kehadiran saksi-saksi untuk dimintai keterangan lebih lanjut. HUM/GIT

TAGGED: AKBP Reonald Simanjuntak, Direktorat Reserse Kriminal Umum, Ijazah, Joko Widodo, Jokowi, Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya, Polda Metro Jaya, Subdit Kamneg
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

KPK Temukan Lima Jam Rolex saat Geledah Rumah Fadia Arafiq di Pekalongan
26 Mei 2026
KPK Dalami Dugaan Fasilitas Kendaraan Importir untuk Pejabat Bea Cukai
26 Mei 2026
Yeka Hendra Diduga Terima Uang dari Korporasi Sawit Kasus CPO
26 Mei 2026
Eks Anggota Ombudsman Jadi Tersangka Suap Manipulasi Laporan CPO
26 Mei 2026
Kejagung Mulai Sidik Dugaan Manipulasi Ekspor CPO
26 Mei 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Temukan Lima Jam Rolex saat Geledah Rumah Fadia Arafiq di Pekalongan
26 Mei 2026
KPK Dalami Dugaan Fasilitas Kendaraan Importir untuk Pejabat Bea Cukai
26 Mei 2026
Yeka Hendra Diduga Terima Uang dari Korporasi Sawit Kasus CPO
26 Mei 2026
Eks Anggota Ombudsman Jadi Tersangka Suap Manipulasi Laporan CPO
26 Mei 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK Temukan Lima Jam Rolex saat Geledah Rumah Fadia Arafiq di Pekalongan

Korupsi

KPK Dalami Dugaan Fasilitas Kendaraan Importir untuk Pejabat Bea Cukai

Kejaksaan

Yeka Hendra Diduga Terima Uang dari Korporasi Sawit Kasus CPO

Kejaksaan

Eks Anggota Ombudsman Jadi Tersangka Suap Manipulasi Laporan CPO

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?