MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

KPK Umumkan Hasil Akhir Seleksi JPT Pratama untuk Enam Jabatan Strategis

Publisher: Redaktur 24 Desember 2025 2 Min Read
Share
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan hasil akhir seleksi calon pejabat pimpinan tinggi (JPT) Pratama untuk enam jabatan strategis di lingkungan KPK.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, panitia seleksi telah menetapkan masing-masing tiga kandidat untuk setiap posisi JPT Pratama yang dibuka.

“Dalam proses seleksi JPT Pratama di sejumlah jabatan eselon II di lingkungan KPK, tadi malam sudah dipublikasikan hasil panitia seleksi untuk terpilihnya tiga kandidat di masing-masing posisi,” kata Budi di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu 24 Desember 2025.

Menurut Budi, dari tiga kandidat tersebut nantinya akan dipilih satu orang untuk mengisi setiap jabatan. Pemilihan akhir sepenuhnya menjadi kewenangan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Baca Juga:  KPK Tak Tampilkan Tersangka Suap Pajak Jakut Karena Terapkan KUHAP Baru

“Kewenangan ada di PPK atau Sekretaris Jenderal KPK untuk menentukan satu orang yang terpilih menduduki jabatan JPT Pratama tersebut,” ujarnya.

Adapun daftar calon pejabat pimpinan tinggi pratama KPK yang lolos seleksi akhir sebagai berikut:

Kepala Biro Hukum

  1. Farhan Abdi Utama (Badan Kepegawaian Negara)
  2. Iskandar Marwanto (Komisi Pemberantasan Korupsi)
  3. Wahyu Tri Hartomo (Kementerian Hukum)

Direktur Deteksi dan Analisis Korupsi

  1. Dzikran Kurniawan (Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta)
  2. Kuswanto (Komisi Pemberantasan Korupsi)
  3. Taryanto (Komisi Pemberantasan Korupsi)

Direktur Penyelidikan

  1. Achmad Taufik (Komisi Pemberantasan Korupsi)
  2. Farhan (Kejaksaan Republik Indonesia)
  3. Tessa Mahardhika Sugiarto (Komisi Pemberantasan Korupsi)
Baca Juga:  KPK Dalami Dugaan Pengondisian Saksi dalam Kasus Pemerasan Perangkat Desa oleh Bupati Pati

Direktur Penuntutan

  1. Budhi S (Komisi Pemberantasan Korupsi)
  2. Agustinus Heri Mulyanto (Kejaksaan Republik Indonesia)
  3. Wagiyo (Kejaksaan Republik Indonesia)

Direktur Pembinaan dan Peran Serta Masyarakat

  1. Danang Sri Wibowo Riyanto (Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian)
  2. Kunto Ariawan (Komisi Pemberantasan Korupsi)
  3. Rahmaluddin Saragih (Komisi Pemberantasan Korupsi)

Direktur Koordinator dan Supervisi Wilayah V

  1. David Hartono Hutauruk (Komisi Pemberantasan Korupsi)
  2. Maruli Tua (Komisi Pemberantasan Korupsi)
  3. Niken Wulandari (Pemerintah Kabupaten Bintan)

KPK menegaskan proses seleksi dilakukan secara terbuka dan transparan untuk memastikan terpilihnya pejabat yang memiliki integritas dan kompetensi dalam mendukung pemberantasan tindak pidana korupsi. HUM/GIT

TAGGED: JPT Pratama, KPK, pejabat eselon II, seleksi pejabat KPK
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Hakim Ungkap Febrie Diduga Terima Rp 40 Miliar dari Tan Kian Terkait Jiwasraya dan ASABRI
28 Agustus 2026
Kemhan Ungkap Mekanisme Lelang Eks KRI Ki Hajar Dewantara Usai Disetujui DPR
28 Agustus 2026
Eks KRI Ki Hajar Dewantara Dilelang Rp 2 Miliar, Kemhan Ungkap Alasan dan Mekanismenya
28 Agustus 2026
Botok Pati Duduk di Balkon Paripurna DPR, Kawal RUU Perampasan Aset
28 Agustus 2026
Polisi Sebut Perusakan dan Pembakaran di Senayan Ulah Kelompok Perusuh
28 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Hakim Ungkap Febrie Diduga Terima Rp 40 Miliar dari Tan Kian Terkait Jiwasraya dan ASABRI
28 Agustus 2026
Kemhan Ungkap Mekanisme Lelang Eks KRI Ki Hajar Dewantara Usai Disetujui DPR
28 Agustus 2026
Eks KRI Ki Hajar Dewantara Dilelang Rp 2 Miliar, Kemhan Ungkap Alasan dan Mekanismenya
28 Agustus 2026
Botok Pati Duduk di Balkon Paripurna DPR, Kawal RUU Perampasan Aset
28 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Hakim Ungkap Febrie Diduga Terima Rp 40 Miliar dari Tan Kian Terkait Jiwasraya dan ASABRI

Nasional

Kemhan Ungkap Mekanisme Lelang Eks KRI Ki Hajar Dewantara Usai Disetujui DPR

Nasional

Eks KRI Ki Hajar Dewantara Dilelang Rp 2 Miliar, Kemhan Ungkap Alasan dan Mekanismenya

Nasional

Botok Pati Duduk di Balkon Paripurna DPR, Kawal RUU Perampasan Aset

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?