MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

KPK Dalami Dugaan Pengondisian Saksi dalam Kasus Pemerasan Perangkat Desa oleh Bupati Pati

Publisher: Redaktur 6 Maret 2026 2 Min Read
Share
Bupati Pati Sudewo yang menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua saksi terkait kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan calon perangkat desa yang menjerat Bupati Pati Sudewo, Rabu, 4 Maret 2026.

Kedua saksi tersebut adalah Kepala Desa Angkatan Lor Sudiyono dan Kasubbag TU Puskesmas Tambakromo Pati Noor Eva Khasanah.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk mendalami dugaan upaya pengondisian keterangan saksi dalam proses penyidikan perkara tersebut.

“Penyidik melakukan pemeriksaan terhadap saksi Saudara NEK, yang merupakan PNS selaku Kasubbag TU Puskesmas Tambakromo, Pati, dan SDY, yang merupakan Kepala Desa Angkatan Lor,” kata Budi Prasetyo kepada wartawan.

Baca Juga:  Kejagung Limpahkan 8 Tersangka Korupsi Tata Kelola Minyak Pertamina ke Pengadilan

Menurutnya, penyidik menduga kedua saksi berupaya mengumpulkan saksi lain untuk mengatur atau mengondisikan keterangan yang akan disampaikan kepada penyidik.

“Penyidik mendalami adanya dugaan perbuatan kedua saksi ini yang berupaya mengumpulkan para saksi lain dan mengondisikan keterangan,” tambahnya.

Selain itu, KPK mengingatkan para saksi agar bersikap kooperatif dan memberikan keterangan yang jujur selama proses pemeriksaan berlangsung.

“Untuk itu, kami mengimbau agar para saksi lain kooperatif dengan memberikan keterangan yang jujur dan lengkap kepada penyidik saat dilakukan pemeriksaan,” ujarnya.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan empat tersangka, salah satunya Bupati Pati Sudewo. Penyidik menduga Sudewo memasang tarif Rp125 juta hingga Rp150 juta kepada calon perangkat desa.

Baca Juga:  Kabar Baru Rencana Penjara di Pulau Terpencil untuk Koruptor

Tarif tersebut kemudian diduga dinaikkan oleh pihak lain menjadi Rp165 juta hingga Rp225 juta untuk setiap calon perangkat desa.

KPK juga menyita uang sekitar Rp2,6 miliar yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Selain itu, Sudewo disebut membentuk tim bernama “Tim 8” yang terdiri atas tim suksesnya untuk mengatur proses pengisian perangkat desa.

Empat tersangka dalam perkara ini adalah Sudewo selaku Bupati Pati periode 2025–2030, Abdul Suyono selaku Kepala Desa Karangrowo Kecamatan Jakenan, Sumarjiono selaku Kepala Desa Arumanis Kecamatan Jaken, serta Karjan selaku Kepala Desa Sukorukun Kecamatan Jaken. HUM/GIT

TAGGED: Bupati Pati, kasus korupsi, kasus pati, kepala desa pati, KPK, kpk periksa saksi, pemerasan desa, Penyidikan KPK, perangkat desa, pungli perangkat desa, Sudewo, tim 8 pati
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Petugas memberikan layanan kepada masyarakat melalui inovasi Si Semar Paling Paten.
Si Semar Paling Paten Tembus Desa, Imigrasi Semarang Dekatkan Layanan Hingga Pelosok
10 Juni 2026
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, memimpin jajaran mengikuti kegiatan pemantapan internal imigrasi se-Indonesia.
Imigrasi Perkuat Konsolidasi Internal, Tegaskan Komitmen “Imigrasi untuk Rakyat”
9 Juni 2026
Timnas Indonesia U-19 Kalahkan Vietnam dan Lolos ke Semifinal Piala AFF U-19
8 Juni 2026
Dua Porsche Disita KPK dari Rumah Silmy Karim Tak Tercantum di LHKPN
8 Juni 2026
Mayjen Trenggono Resmi Mundur dari TNI Usai Ditunjuk Jadi Wakil Kepala BGN
8 Juni 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, memimpin jajaran mengikuti kegiatan pemantapan internal imigrasi se-Indonesia.
Imigrasi Perkuat Konsolidasi Internal, Tegaskan Komitmen “Imigrasi untuk Rakyat”
9 Juni 2026
Timnas Indonesia U-19 Kalahkan Vietnam dan Lolos ke Semifinal Piala AFF U-19
8 Juni 2026
Dua Porsche Disita KPK dari Rumah Silmy Karim Tak Tercantum di LHKPN
8 Juni 2026
Mayjen Trenggono Resmi Mundur dari TNI Usai Ditunjuk Jadi Wakil Kepala BGN
8 Juni 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Petugas memberikan layanan kepada masyarakat melalui inovasi Si Semar Paling Paten.
Imigrasi

Si Semar Paling Paten Tembus Desa, Imigrasi Semarang Dekatkan Layanan Hingga Pelosok

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, memimpin jajaran mengikuti kegiatan pemantapan internal imigrasi se-Indonesia.
Imigrasi

Imigrasi Perkuat Konsolidasi Internal, Tegaskan Komitmen “Imigrasi untuk Rakyat”

Olahraga

Timnas Indonesia U-19 Kalahkan Vietnam dan Lolos ke Semifinal Piala AFF U-19

Imigrasi

Dua Porsche Disita KPK dari Rumah Silmy Karim Tak Tercantum di LHKPN

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?