MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kanimsus Semarang dan FH Undip Teken PKS Magang: Dorong Pembelajaran Praktis dan Transformasi Pelayanan Publik

Publisher: Admin 8 Desember 2025 3 Min Read
Share
Jajaran dari Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Semarang dan tim Imigrasi Kelas I Khusus Semarang berfoto bersama usai melakukan PKS.
Jajaran dari Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Semarang dan tim Imigrasi Kelas I Khusus Semarang berfoto bersama usai melakukan PKS.
Ad imageAd image

SEMARANG, Memoindonesia.co.id – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang (Kanimsus Semarang) dan Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (FH Undip) resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS).

Program Magang Mahasiswa ini dilakukan pada pada Senin, 24 November 2025, di Ruang Sidang Utama FH Undip. Penandatanganan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh komitmen untuk memperkuat sinergi kelembagaan.

PKS ditandatangani oleh Ari Widodo, Amd.Im., S.IP., M.Si., Kepala Kanimsus Semarang, dan Prof. Dr. Retno Saraswati, S.H., M.Hum., Dekan FH Undip.

Kolaborasi ini menandai langkah strategis kedua institusi dalam menghadirkan model magang yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi menjadi ruang pembelajaran berbasis praktik yang mampu meningkatkan kompetensi profesional mahasiswa hukum.

Baca Juga:  Imigrasi Pemalang Tangkap Paman dan Keponakan di Hotel, Warga Negara Iran Pelaku Gendam

“Magang bukan lagi soal memenuhi administrasi akademik. Ini adalah jembatan antara teori dan realitas praktik hukum, agar mahasiswa benar-benar siap memasuki dunia profesional,” ujar Dekan FH Undip, menegaskan pentingnya experiential learning dalam pendidikan hukum modern.

Penandatanganan ini turut disaksikan oleh jajaran pimpinan dari kedua institusi, antara lain Kurnia Sadewa, S.H., M.H., Markus Lenggo Rindingpadang, S.H., Dr. Aditya Yuli Sulistyawan, S.H., M.H., dan Dr. Kadek Cahya Susila Wibawa, S.H., M.H.

Kehadiran mereka mencerminkan kuatnya komitmen untuk membangun kolaborasi jangka panjang yang terukur, produktif, dan berdampak luas.

“Imigrasi berkomitmen membuka ruang belajar yang nyata bagi generasi muda. Karena pelayanan publik yang berkualitas hanya lahir dari SDM yang unggul dan terlatih,” ungkap Kepala Kanimsus Semarang, menekankan peran strategis Imigrasi dalam menyiapkan sumber daya manusia yang adaptif dan berintegritas.

Baca Juga:  Imigrasi Semarang Sosialisasikan Bridging Visa, 'Jembatan' antara Izin Tinggal Sebelumnya untuk Dapat Izin Tinggal Baru

Melalui PKS ini, kedua institusi merancang model magang yang menonjolkan kurikulum berbasis kompetensi, evaluasi kinerja terukur, pendampingan mentor profesional.

Serta integrasi akademik dan praktik lapangan. Konsep tersebut diyakini mampu menghadirkan manfaat yang langsung dirasakan oleh mahasiswa, institusi, dan masyarakat.

Kerja sama ini sekaligus menjadi contoh kolaborasi produktif antara dunia pendidikan tinggi dan instansi pemerintah dalam mendorong transformasi layanan publik yang inovatif dan berkelanjutan.

Bagi FH Undip, PKS ini memperkuat implementasi Legal Education 4.0, memperluas jejaring profesional mahasiswa dan dosen, serta meningkatkan rekognisi akademik melalui experiential learning.

“Kolaborasi ini bukan kerja sama seremonial, ini investasi jangka panjang bagi kualitas pelayanan publik dan masa depan profesi hukum Indonesia,” menjadi penegasan yang menggambarkan arah besar kolaborasi ini.

Baca Juga:  Pegawai Imigrasi Semarang Raih Anugerah Wira Wibawa Dharmesti

Dengan ditandatanganinya PKS ini, Kanimsus Semarang dan FH Undip berharap dapat membuka gerbang baru penguatan sinergi kelembagaan serta melahirkan lulusan hukum yang lebih siap, tangguh, dan relevan dengan tuntutan dinamika global. HUM/BAD

TAGGED: Ari Widodo, FH Undip, Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang, Imigrasi Semarang, Kanimsus Semarang, PKS Magang, Universitas Diponegoro
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN Dalu Agung Darmawan langsung mengumpulkan seluruh Pejabat Administrator melalui daring dan luring se-Indonesia.
Sekjen ATR/BPN Tegaskan Layanan Tak Boleh Lumpuh di Tengah Sorotan Internal Pasca OTT oleh KPK
18 September 2026
KPK Pernah Ingatkan ATR/BPN, Kini OTT Suap HGB Summarecon di Bogor Terjadi
17 September 2026
KPK Sita Rp 106,3 Miliar dari OTT Kasus HGB Summarecon, Jadi Rekor Terbesar
17 September 2026
Purbaya Yudhi Sadewa Lengser dari Menkeu, Segini Estimasi Uang Pensiunnya
17 September 2026
Hari ke-10, Pencarian 8 Orang Hilang di Anak Krakatau Diperluas, 24 Kapal Dikerahkan
17 September 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Sita Rp 106,3 Miliar dari OTT Kasus HGB Summarecon, Jadi Rekor Terbesar
17 September 2026
Hari ke-10, Pencarian 8 Orang Hilang di Anak Krakatau Diperluas, 24 Kapal Dikerahkan
17 September 2026
Serda Ahmad Tewas Dianiaya Senior, 4 Prajurit TNI AU Jadi Tersangka
17 September 2026
Kepala Bidang Imigrasi KDEI Taipei, Wahyu Wibisono (dua dari kanan) hadir di Penghu untuk memastikan WNI mendapatkan akses pelayanan keimigrasian.
KDEI Taipei Jemput Bola ke Penghu, Perkuat Pelayanan dan Perlindungan Warga Negara Indonesia
17 September 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Pertanahan

KPK Pernah Ingatkan ATR/BPN, Kini OTT Suap HGB Summarecon di Bogor Terjadi

Pertanahan

KPK Sita Rp 106,3 Miliar dari OTT Kasus HGB Summarecon, Jadi Rekor Terbesar

Nasional

Purbaya Yudhi Sadewa Lengser dari Menkeu, Segini Estimasi Uang Pensiunnya

Peristiwa

Hari ke-10, Pencarian 8 Orang Hilang di Anak Krakatau Diperluas, 24 Kapal Dikerahkan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?