MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Imigrasi Pemalang Tangkap Paman dan Keponakan di Hotel, Warga Negara Iran Pelaku Gendam

Publisher: Admin 1 Agustus 2024 2 Min Read
Share
Kepala Kantor Imigrasi Pemalang Ari Widodo menunjukkan barang bukti milik kedua WNA Orang yang ditangkap petugas.
Kepala Kantor Imigrasi Pemalang Ari Widodo menunjukkan barang bukti milik kedua WNA Orang yang ditangkap petugas.
Ad imageAd image

PEMALANG, Memoindonesia.co.id – Dua pelaku gendam alias hipnotis yang sempat meresahkan warga Pemalang, dibekuk tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Pemalang di sebuah hotel di Pemalang.

Kedua Warga Negara Asing (WNA) asal Iran itu merupakan paman dan keponakan. Kasus ini sempat viral di media sosial dan menjadi perhatian publik. Adalah Amirhossein Mohammadian (41) dan Saeid Hamedani (22).

“Hari ini, tanggal 1 Agustus 2024, akan dilakukan pendeportasian terhadap pelaku ke negara asalnya,” ujar Ari Widodo, Kepala Kantor Imigrasi Pemalang, dalam rilisnya,Kamis, 1 Agustus 2024.

Dijelaskan alumni Akademi Imigrasi (AIM) angkatan ke-4 ini, kronologi penangkapan bermula pada 3 Juli 2024. Saat itu Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Pemalang mendapatkan informasi dari media sosial.

Baca Juga:  Imigrasi Wonosobo Ajak Anak-Anak Bangsa untuk Perjuangkan Visi Indonesia 2045 Menjadi Indonesia Maju

Informasi viral itu tentang kejadian hipnotis/gendam yang dilakukan oleh warga negara asing (WNA) di wilayah Pemalang dan sekitarnya.

Lalu pihaknya melaksanakan pengecekan lapangan dalam rangka pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) terhadap beberapa korban. Ada dua korban dengan kerugian sebesar Rp 3 juta karena tindakan para pelaku.

“Pada 16 Juli 2024, petugas mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku menginap di Hotel Grand Wijaya Pemalang,” ucapnya.

Hasil pemeriksaan bahwa pelaku menyatakan dirinya adalah benar orang sebagaimana dalam rekaman CCTV yang viral di media massa tersebut.

Ari Widodo menyebut bahwa keduanya masuk ke Indonesia pada 6 Juni 2024. Keduanya mempunyai visa izin kunjungan yang biasa digunakan para wisatawan.

Baca Juga:  Imigrasi Semarang Hadirkan Pelayanan yang Lebih Humanis dan Sepenuh Hati

“Ini kedua kalinya mereka datang ke Indonesia,” sambung mantan Kepala Kantor Imigrasi Wonosobo ini.

Pihaknya menyita sejumlah barang bukti, antara lain paspor, beberapa berita di media, rekaman CCTV hingga uang. Keduanya melanggar pasal 75 ayat 1 Undang Undang No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. HUM/CAK

TAGGED: Ari Widodo, Gendam, Grand Wijaya Pemalang, Imigrasi, Imigrasi Pemalang, Imigrasi Wonosobo, Inteldakim, Iran, Paman dan Keponakan, Warga Negara Asing, WNA, WNA Iran, Wonosobo
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Kakanwil Ditjen Imigrasi Jatim Novianto Sulastono bersama Kakanim Surabaya Agus Winarto mendampingi Gubernur Khofifah Indar Parawansa memantau fasilitas corridor gate kini telah disiapkan di Asrama Haji Sukolilo, Surabaya.
Corridor Gate Digeber, Jemaah Haji Jakarta–Surabaya Kini Bisa Langsung Pulang Tanpa Antre Imigrasi
2 Juni 2026
Jadwal Hari Raya Galungan dan Kuningan 2026, Simak Daftar Libur Fakultatif Umat Hindu
2 Juni 2026
Momen Langka, Megawati Gandeng Tangan Prabowo di Tengah Sorotan Publik
2 Juni 2026
Residivis Kambuhan, Bos WO Marwah Kembali Tersandung Kasus Penipuan Pengantin
2 Juni 2026
Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, memberikan potongan tumpeng kepada Ketua DPRD Surabaya, Syaifuddin Zuhri.
PR Menumpuk di Surabaya, Armuji Akui Banyak Masalah: Jangan Anti Kritik dan Jangan Baper
1 Juni 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Jadwal Hari Raya Galungan dan Kuningan 2026, Simak Daftar Libur Fakultatif Umat Hindu
2 Juni 2026
Momen Langka, Megawati Gandeng Tangan Prabowo di Tengah Sorotan Publik
2 Juni 2026
Residivis Kambuhan, Bos WO Marwah Kembali Tersandung Kasus Penipuan Pengantin
2 Juni 2026
BGN Suspend 2.213 SPPG karena Belum Penuhi Ketentuan, Mayoritas Terkendala Manajemen
1 Juni 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kakanwil Ditjen Imigrasi Jatim Novianto Sulastono bersama Kakanim Surabaya Agus Winarto mendampingi Gubernur Khofifah Indar Parawansa memantau fasilitas corridor gate kini telah disiapkan di Asrama Haji Sukolilo, Surabaya.
Imigrasi

Corridor Gate Digeber, Jemaah Haji Jakarta–Surabaya Kini Bisa Langsung Pulang Tanpa Antre Imigrasi

Nasional

Jadwal Hari Raya Galungan dan Kuningan 2026, Simak Daftar Libur Fakultatif Umat Hindu

Nasional

Momen Langka, Megawati Gandeng Tangan Prabowo di Tengah Sorotan Publik

Hukum

Residivis Kambuhan, Bos WO Marwah Kembali Tersandung Kasus Penipuan Pengantin

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?