MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

KPK Sita Rp 106,3 Miliar dari OTT Kasus HGB Summarecon, Jadi Rekor Terbesar

Publisher: Redaktur 17 September 2026 3 Min Read
Share
KPK menunjukkan barang bukti uang sitaan dalam OTT kasus dugaan suap pengurusan HGB lahan Summarecon.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang Rp 106,3 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan suap pengurusan hak guna bangunan (HGB) lahan Summarecon di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu 16 September 2026.

Nilai tersebut menjadi jumlah uang sitaan terbesar dalam konteks OTT yang pernah dilakukan KPK.

“Dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan ini, tim KPK terus juga mengamankan sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan pada saat kegiatan di lapangan, seperti barang bukti elektronik hingga uang tunai yang saat ini sudah, nanti juga akan diperlihatkan kepada rekan-rekan yang nilainya kurang lebih total mencapai Rp 106,3 miliar,” kata Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein.

Baca Juga:  KPK Selidiki Dugaan Kasus Proyek Kereta Cepat Whoosh Jakarta Bandung

“Ini termasuk yang jumlah terbanyak ya, dari kegiatan tertangkap tangan yang sudah dilakukan oleh KPK sebelum-sebelumnya,” sambungnya.

KPK sebelumnya juga pernah menyita uang dalam jumlah besar melalui OTT pejabat Bea Cukai Kementerian Keuangan dengan nilai sekitar Rp 45 miliar. Namun, jumlah tersebut masih jauh di bawah sitaan dalam perkara HGB Summarecon.

“Yang terakhir yang cukup banyak jumlahnya kegiatan tertangkap tangan di kantor Bea Cukai itu mencapai total barang bukti uang sebesar Rp 45 M. Ini rupanya lebih lebih besar lagi,” ujar Taufik.

Barang bukti tersebut diperlihatkan KPK dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta. Uang disimpan dalam sejumlah koper dan kardus dengan pecahan rupiah, dolar Amerika Serikat, dolar Singapura, riyal, serta ringgit.

Baca Juga:  MAKI Kirim Satire Penghargaan ke KPK Terkait Tahanan Rumah Yaqut Cholil Qoumas

Rinciannya, uang tunai yang disita dari rumah Arif Sugiyanto (ARF), pihak swasta yang diduga merupakan orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, terdiri atas Rp31,86 miliar, USD2.611.500, SGD1.974.500, SAR910, dan RM981.

KPK juga menyita uang tunai dari rumah Rizal Pahlevi (LEV), pihak swasta, sebesar Rp896 juta.

Kemudian, penyidik menyita Rp 8 juta dari rumah ZNM serta Rp49,5 juta dari rumah Sontang Coin Manurung (SON), Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I.

Dalam perkara tersebut, KPK telah menetapkan delapan tersangka. Empat di antaranya disebut sebagai pihak swasta yang diduga merupakan orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.

Baca Juga:  KPK Panggil Analis Senior OJK, Telusuri Dugaan Korupsi CSR Rp 28 Miliar Libatkan Dua Anggota DPR

Delapan tersangka tersebut yakni Lampri (LMP), Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN; Sontang Coin Manurung (SON), Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I; Adrianto Pitojo Adi (ADR), Direktur Utama Summarecon.

Selanjutnya, Arif Sugiyanto (ARF), Fahd El Fouz atau Fahd A Rafiq (FEZ), Rizal Pahlevi (LEV), Erwin (ERW), dan Muhammad Fakhry (MF), yang seluruhnya merupakan pihak swasta dengan peran sebagaimana disebut KPK.

KPK menegaskan jumlah sitaan Rp 106,3 miliar tersebut merupakan rekor dalam pelaksanaan OTT. Nilai itu berbeda dengan total kerugian negara dalam perkara korupsi lain yang pernah ditangani KPK. HUM/GIT

TAGGED: HGB Summarecon, Kabupaten Bogor, kasus HGB, korupsi ATR BPN, KPK, Nusron Wahid, OTT KPK, OTT tanah, Rp106 miliar, Summarecon, tersangka kpk, uang sitaan KPK
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Pernah Ingatkan ATR/BPN, Kini OTT Suap HGB Summarecon di Bogor Terjadi
17 September 2026
Purbaya Yudhi Sadewa Lengser dari Menkeu, Segini Estimasi Uang Pensiunnya
17 September 2026
Hari ke-10, Pencarian 8 Orang Hilang di Anak Krakatau Diperluas, 24 Kapal Dikerahkan
17 September 2026
Serda Ahmad Tewas Dianiaya Senior, 4 Prajurit TNI AU Jadi Tersangka
17 September 2026
Kepala Bidang Imigrasi KDEI Taipei, Wahyu Wibisono (dua dari kanan) hadir di Penghu untuk memastikan WNI mendapatkan akses pelayanan keimigrasian.
KDEI Taipei Jemput Bola ke Penghu, Perkuat Pelayanan dan Perlindungan Warga Negara Indonesia
17 September 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Hari ke-10, Pencarian 8 Orang Hilang di Anak Krakatau Diperluas, 24 Kapal Dikerahkan
17 September 2026
Serda Ahmad Tewas Dianiaya Senior, 4 Prajurit TNI AU Jadi Tersangka
17 September 2026
Kepala Bidang Imigrasi KDEI Taipei, Wahyu Wibisono (dua dari kanan) hadir di Penghu untuk memastikan WNI mendapatkan akses pelayanan keimigrasian.
KDEI Taipei Jemput Bola ke Penghu, Perkuat Pelayanan dan Perlindungan Warga Negara Indonesia
17 September 2026
KPK Ungkap Aliran Uang Kasus Suap HGB Summarecon, 4 Orang Kepercayaan Nusron Jadi Tersangka
16 September 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Pertanahan

KPK Pernah Ingatkan ATR/BPN, Kini OTT Suap HGB Summarecon di Bogor Terjadi

Nasional

Purbaya Yudhi Sadewa Lengser dari Menkeu, Segini Estimasi Uang Pensiunnya

Peristiwa

Hari ke-10, Pencarian 8 Orang Hilang di Anak Krakatau Diperluas, 24 Kapal Dikerahkan

Hukum

Serda Ahmad Tewas Dianiaya Senior, 4 Prajurit TNI AU Jadi Tersangka

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?