JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Persoalan internal yang tengah menerpa Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pasca OTT oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak boleh mengganggu pelayanan kepada masyarakat.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN Dalu Agung Darmawan langsung mengumpulkan seluruh Pejabat Administrator, termasuk Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten/Kota se-Indonesia, melalui pertemuan daring dan luring di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta.
Pesannya tegas: urusan internal jangan sampai menjadi alasan pelayanan publik melemah. Pelayanan pertanahan dan tata ruang harus tetap berjalan optimal dalam kondisi apa pun.
“Apa pun kondisi yang dihadapi oleh sebuah organisasi, pelayanan pertanahan kepada masyarakat harus tetap berjalan dengan baik,” tegas Dalu, Rabu, 16 September 2026.
Instruksi itu dibarengi penekanan terhadap integritas jajaran. Seluruh satuan kerja (Satker) diminta bekerja profesional, disiplin, dan tunduk pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
Tak berhenti pada imbauan, pengawasan internal juga diminta diperketat. Kepala Satker harus memastikan setiap proses pelayanan terpantau, terutama pada titik yang rawan penyimpangan, konflik kepentingan, maupun penyalahgunaan otoritas.
Evaluasi berkala harus menjadi langkah wajib untuk mendeteksi persoalan sebelum berkembang menjadi masalah yang merugikan masyarakat sekaligus mencoreng institusi.
Kementerian ATR/BPN juga mengingatkan masyarakat bahwa pengaduan dapat disampaikan melalui SP4N-LAPOR!, Hotline WhatsApp Pengaduan 0811-1068-0000, aplikasi TUNTAS, maupun secara langsung ke Kantah dan Kanwil BPN.
Di hadapan sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Dalu meminta seluruh pimpinan Satker mengambil posisi sebagai teladan. Pimpinan tidak boleh hanya memberi instruksi, tetapi harus menunjukkan kedisiplinan, memastikan pekerjaan tuntas tepat waktu, dan menjaga soliditas organisasi.
“Seluruh jajaran, Satker di Kantah dan Kanwil tetap menjaga solidaritas dan soliditas organisasi. Seluruh jajaran harus memiliki komitmen yang sama untuk menjaga (nilai) institusi,” pungkas Dalu. HUM/BAD


