MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

KDEI Taipei Jemput Bola ke Penghu, Perkuat Pelayanan dan Perlindungan Warga Negara Indonesia

Publisher: Admin 17 September 2026 2 Min Read
Share
Kepala Bidang Imigrasi KDEI Taipei, Wahyu Wibisono (dua dari kanan) hadir di Penghu untuk memastikan WNI mendapatkan akses pelayanan keimigrasian.
Kepala Bidang Imigrasi KDEI Taipei, Wahyu Wibisono (dua dari kanan) hadir di Penghu untuk memastikan WNI mendapatkan akses pelayanan keimigrasian.
Ad imageAd image

PENGHU, Memoindonesia.co.id – KDEI Taipei turun langsung ke Kepulauan Penghu untuk memperkuat pelayanan sekaligus perlindungan WNI melalui koordinasi dengan otoritas setempat, penyuluhan hukum dan keimigrasian, serta layanan paspor pada 12–13 September 2026.

Langkah tersebut diawali dengan kunjungan ke National Immigration Agency (NIA) Penghu untuk memperkuat koordinasi dan kerja sama, terutama dalam pertukaran informasi terkait keberadaan dan kondisi WNI di wilayah tersebut.

Kepala Bidang Imigrasi KDEI Taipei, Wahyu Wibisono mengatakan, kehadiran langsung di Penghu untuk memastikan WNI mendapatkan akses pelayanan keimigrasian sekaligus memahami hak dan kewajibannya.

“Perlindungan tidak hanya dilakukan ketika muncul persoalan, tetapi harus diperkuat melalui deteksi dini, koordinasi dengan otoritas setempat, serta edukasi agar WNI tidak mudah terjebak dalam persoalan keimigrasian maupun TPPO dan TPPM,” ujar alumni Akademi Imigrasi (AIM) angkatan ke-5 ini menambahkan.

Baca Juga:  Overstay Lebih dari 60 Hari, WN Timor Leste Dideportasi Imigrasi Semarang

Tak sekadar pelayanan administrasi, KDEI Taipei juga membekali WNI dengan sosialisasi ketentuan keimigrasian serta penyuluhan hukum terkait pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Migran (TPPM).

Dalam sosialisasi itu, WNI diingatkan untuk memastikan izin tinggal tetap sah, tidak menyerahkan dokumen perjalanan kepada pihak mana pun, serta lebih waspada terhadap pola perekrutan yang tidak wajar.

Pelayanan langsung juga dihadirkan melalui Mobile Service Paspor. Sebanyak 123 pemohon memanfaatkan layanan tersebut, sehingga WNI di Penghu tidak perlu menempuh perjalanan ke Taipei untuk mengurus dokumen perjalanan.

Penghu menjadi lokasi lanjutan Mobile Service KDEI Taipei sepanjang 2026, setelah sebelumnya digelar di Kinmen, Kaohsiung, dan Changhua.

Baca Juga:  Tak Main-main dengan TPPO, Kakanim Malang Tegaskan Syarat Dokumen Paspor Harus Sesuai

Kehadiran langsung KDEI Taipei di berbagai wilayah tersebut menjadi bagian dari upaya menghadirkan layanan yang lebih mudah dijangkau sekaligus memperkuat perlindungan WNI di seluruh Taiwan. HUM/BOY

TAGGED: AIM ke-5, Akademi Imigrasi, Ditjen Imigrasi, KDEI Taipei, Kemenimipas, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Penghu, Perlindungan WNI, Tindak Pidana Penyelundupan Migran, Tindak Pidana Perdagangan Orang, TPPM, TPPO, Warga Negara Indonesia, WNI
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Hari ke-10, Pencarian 8 Orang Hilang di Anak Krakatau Diperluas, 24 Kapal Dikerahkan
17 September 2026
Serda Ahmad Tewas Dianiaya Senior, 4 Prajurit TNI AU Jadi Tersangka
17 September 2026
KPK Ungkap Aliran Uang Kasus Suap HGB Summarecon, 4 Orang Kepercayaan Nusron Jadi Tersangka
16 September 2026
Fahd A Rafiq 3 Kali Jadi Tersangka KPK, Golkar Kecewa dan Soroti Kasus Suap HGB Bogor
16 September 2026
Hari ke-9 Pencarian 8 Orang Hilang di Gunung Anak Krakatau, 22 Kapal Dikerahkan
16 September 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Hari ke-10, Pencarian 8 Orang Hilang di Anak Krakatau Diperluas, 24 Kapal Dikerahkan
17 September 2026
Serda Ahmad Tewas Dianiaya Senior, 4 Prajurit TNI AU Jadi Tersangka
17 September 2026
KPK Ungkap Aliran Uang Kasus Suap HGB Summarecon, 4 Orang Kepercayaan Nusron Jadi Tersangka
16 September 2026
Fahd A Rafiq 3 Kali Jadi Tersangka KPK, Golkar Kecewa dan Soroti Kasus Suap HGB Bogor
16 September 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Peristiwa

Hari ke-10, Pencarian 8 Orang Hilang di Anak Krakatau Diperluas, 24 Kapal Dikerahkan

Hukum

Serda Ahmad Tewas Dianiaya Senior, 4 Prajurit TNI AU Jadi Tersangka

Pertanahan

KPK Ungkap Aliran Uang Kasus Suap HGB Summarecon, 4 Orang Kepercayaan Nusron Jadi Tersangka

Pertanahan

Fahd A Rafiq 3 Kali Jadi Tersangka KPK, Golkar Kecewa dan Soroti Kasus Suap HGB Bogor

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?