MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Wamendagri Bima Arya Prihatin Empat Gubernur Riau Terjerat Korupsi

Publisher: Redaktur 7 November 2025 2 Min Read
Share
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya saat memberikan keterangan kepada wartawan.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menyoroti maraknya kasus korupsi yang menjerat sejumlah kepala daerah di Riau.

Ia menyebut, dalam beberapa tahun terakhir sudah empat gubernur Riau terlibat kasus korupsi dan menilai kondisi ini sangat memprihatinkan.

“Riau ini sangat prihatin. Ini sudah empat kali kasus korupsi gubernur,” ujar Bima Arya kepada wartawan di Jakarta, Jumat 7 November 2025.

Menurut Bima, kondisi tersebut menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pemerintahan daerah. Evaluasi tersebut, kata dia, meliputi proses rekrutmen kepala daerah, sistem pemilihan, hingga mekanisme pengawasan di daerah.

“Ini artinya kita harus melakukan evaluasi secara menyeluruh mulai dari rekrutmen kepala daerah, sistem pemilihan, sampai sistem pengawasan pemerintahan,” tegasnya.

Baca Juga:  KPK Geledah Kantor Disdik Riau dan Sita Dokumen Terkait Anggaran Pemprov

Bima menambahkan, pemerintah pusat bersama Kementerian Dalam Negeri telah berulang kali mengingatkan kepala daerah untuk menghindari praktik korupsi. Ia mengungkapkan, para kepala daerah juga pernah mendapatkan pembinaan melalui kegiatan retret di Magelang.

“Sudah sering pemerintah pusat, terutama Kemendagri, memberikan arahan dan pembinaan kepada kepala daerah. Sistem pencegahan juga sudah dibangun bersama KPK, Kejaksaan, BPKP, dan lembaga lainnya. Sejak retret Magelang sudah diingatkan untuk tidak korupsi,” ungkapnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan/atau penerimaan gratifikasi.

Selain Abdul Wahid, dua orang lainnya juga turut ditetapkan sebagai tersangka, yakni Dani M Nursalam selaku tenaga ahli, dan Kepala Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau, M Arief Setiawan.

Baca Juga:  ICW Soroti Tahanan Rumah Yaqut, Dinilai Picu Efek Bola Salju di KPK

Abdul Wahid menjadi gubernur keempat di Riau yang tersangkut kasus korupsi setelah Saleh Djasit, Rusli Zainal, dan Annas Maamun.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut kondisi ini menjadi keprihatinan mendalam bagi lembaganya.

“Sudah empat kali ada gubernur Riau yang ditangani terkait tindak pidana korupsi. Kita berharap kasus seperti ini berhenti dan tidak terulang lagi,” kata Asep di Jakarta, Rabu 5 November 2025. HUM/GIT

TAGGED: Abdul Wahid, Bima Arya, korupsi gubernur Riau, Wamendagri
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Stafsus Yaqut Pinjam Rp 500 Juta dari Eks Pejabat Kemenag, Jaksa Heran
18 September 2026
Betrand Peto Dilaporkan Dugaan Kekerasan Seksual, Polisi Periksa 5 Orang dan Pelajari Bukti
18 September 2026
Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil BPN Jatim Risdianto Prabowo Samodro (kiri), mewakili Kepala Kanwil BPN Jatim dan Agung Basuki, Kakantah Kota Surabaya II.
Kanwil BPN Jatim Pertegas Kepastian Hukum Lahan, Pelindo dan Warga Dipertemukan
18 September 2026
Roy Suryo Tolak Berdamai dan Tak Akui Bersalah dalam Kasus Dugaan Fitnah Jokowi
18 September 2026
Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN Dalu Agung Darmawan langsung mengumpulkan seluruh Pejabat Administrator melalui daring dan luring se-Indonesia.
Sekjen ATR/BPN Tegaskan Layanan Tak Boleh Lumpuh di Tengah Sorotan Internal Pasca OTT oleh KPK
18 September 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Betrand Peto Dilaporkan Dugaan Kekerasan Seksual, Polisi Periksa 5 Orang dan Pelajari Bukti
18 September 2026
Roy Suryo Tolak Berdamai dan Tak Akui Bersalah dalam Kasus Dugaan Fitnah Jokowi
18 September 2026
KPK Sita Rp 106,3 Miliar dari OTT Kasus HGB Summarecon, Jadi Rekor Terbesar
17 September 2026
Hari ke-10, Pencarian 8 Orang Hilang di Anak Krakatau Diperluas, 24 Kapal Dikerahkan
17 September 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Stafsus Yaqut Pinjam Rp 500 Juta dari Eks Pejabat Kemenag, Jaksa Heran

Hukum

Betrand Peto Dilaporkan Dugaan Kekerasan Seksual, Polisi Periksa 5 Orang dan Pelajari Bukti

Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil BPN Jatim Risdianto Prabowo Samodro (kiri), mewakili Kepala Kanwil BPN Jatim dan Agung Basuki, Kakantah Kota Surabaya II.
Pertanahan

Kanwil BPN Jatim Pertegas Kepastian Hukum Lahan, Pelindo dan Warga Dipertemukan

Hukum

Roy Suryo Tolak Berdamai dan Tak Akui Bersalah dalam Kasus Dugaan Fitnah Jokowi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?