MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kemendagri Berupaya Cari Titik Temu Sengketa 4 Pulau Aceh dan Sumut, Presiden Prabowo Turun Tangan!

Publisher: Redaktur 15 Juni 2025 3 Min Read
Share
Wamendagri Bima Arya.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Polemik empat pulau yang menjadi sengketa antara Provinsi Aceh dan Sumatra Utara (Sumut) kini memasuki babak baru.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bergerak cepat mencari solusi, bahkan Presiden Prabowo Subianto dikabarkan telah mengambil alih persoalan ini.

Kemendagri akan menggelar rapat penting pada Selasa pekan depan bersama Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi untuk membahas polemik ini.

Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, menjelaskan bahwa Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga berencana mengundang tokoh masyarakat dari kedua provinsi, gubernur, bupati, serta perwakilan DPR dan DPRD untuk berdiskusi lebih lanjut.

“Selasa rapat di Kemendagri bersama Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi dan jajaran Kemendagri,” ujar Bima Arya, Minggu 15 Juni 2025. “Setelah itu, rencananya Pak Menteri akan mengundang tokoh masyarakat Aceh dan Sumut, gubernur, bupati, DPR dan DPRD. Waktu dan tempat akan ditentukan kemudian,” tambahnya.

Baca Juga:  Liburan ke Jepang Tanpa Izin, Lucky Hakim 'Disekolahkan' Kemendagri

Bima Arya menegaskan bahwa pemerintah sedang mempelajari berbagai dokumen, termasuk Perjanjian Helsinki, untuk menemukan titik terang. Meskipun belum menemukan detail batas wilayah dalam UU Nomor 24 Tahun 1956 yang dirujuk oleh Perjanjian Helsinki, Kemendagri optimis akan mencapai titik temu.

Pertimbangan historis dan kultural, serta pendalaman kesepakatan tahun 1992 antara Aceh dan Sumut, akan menjadi fokus penting dalam proses penyempurnaan kebijakan ini. Kemendagri juga berkomitmen untuk mendengarkan saran dan masukan dari para tokoh Aceh.

Keseriusan penanganan polemik ini semakin terlihat dengan turun tangannya Presiden Prabowo Subianto. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo telah mengambil alih persoalan batas pulau ini dan menargetkan keputusan akan rampung dalam pekan depan.

Baca Juga:  Desakan KPK Periksa Bobby Nasution Diusut Dewas dan Digugat Praperadilan

“Hasil komunikasi DPR RI dengan Presiden RI bahwa Presiden mengambil alih persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatra Utara,” kata Dasco, Sabtu 14 Juni 2025. “Dalam pekan depan akan diambil keputusan oleh Presiden tentang hal itu,” tegasnya.

Sementara itu, Gubernur Sumatra Utara, Bobby Nasution, menyambut baik upaya pembahasan kembali ini. Bobby mengajak Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), untuk bersama-sama membahas persoalan ini di Kemendagri Jakarta.

“Ini saya sampaikan berulang ini, jangan kemana-mana bahasannya ya, saya dari awal kemarin ke Aceh bertemu dengan Gubernur Aceh, kita ingin sampaikan kalau untuk masalah milik siapa itu pulau, mohon maaf ya mau kami bahas dari pagi sampai pagi pun sebenarnya nggak ada solusinya,” kata Bobby di Kantor DPRD Sumut, Selasa 12 Juni 2025.

Baca Juga:  Risnandar Kena OTT KPK, Gubernur Riau Tunjuk Pengganti Pj Walkot Pekanbaru

Bobby Nasution menegaskan bahwa pihaknya terbuka untuk pembahasan ulang. Bahkan, jika nantinya keempat pulau tersebut tetap menjadi milik Sumut, Bobby mengajak Pemerintah Provinsi Aceh untuk mengelola bersama-sama. Namun, ia menekankan bahwa keputusan final tetap harus melalui Kemendagri.

Dengan berbagai upaya yang dilakukan oleh Kemendagri dan intervensi langsung dari Presiden Prabowo, diharapkan polemik empat pulau ini dapat segera menemukan solusi terbaik yang adil dan mengakomodir kepentingan kedua provinsi. HUM/GIT

TAGGED: Bima Arya, Bobby Nasution, Gubernur Aceh, Gubernur Sumatra Utara, Kemendagri, Manaf, Menteri Dalam Negeri, Muzakir, provinsi aceh, provinsi sumatra utara, pulau, Tito Karnavian, Wamendagri
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil, Perkara Terdaftar di PA Bandung
15 Desember 2025
Kakanwil BPN Jatim, Asep Heri (kiri), mendampingi Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyerahkan sertifikat tanah wakaf kepada Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa di Masjid Al Akbar.
Menteri ATR/BPN dan Gubernur Jatim Serahkan Ribuan Sertifikat Wakaf, Negara Hadir Lindungi Tanah Ibadah dari Sengketa
15 Desember 2025
Tipu Ratusan Calon Pengantin, Kerugian WO Ayu Puspita Tembus Rp 11,5 Miliar
15 Desember 2025
Tato di Lengan Olla Ramlan Jadi Sorotan
15 Desember 2025
KPK Panggil Mafia Perkara Zarof Ricar, Didalami Kasus TPPU Hasbi Hasan
15 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kakanwil BPN Jatim, Asep Heri (kiri), mendampingi Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyerahkan sertifikat tanah wakaf kepada Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa di Masjid Al Akbar.
Menteri ATR/BPN dan Gubernur Jatim Serahkan Ribuan Sertifikat Wakaf, Negara Hadir Lindungi Tanah Ibadah dari Sengketa
15 Desember 2025
Tipu Ratusan Calon Pengantin, Kerugian WO Ayu Puspita Tembus Rp 11,5 Miliar
15 Desember 2025
KPK Panggil Mafia Perkara Zarof Ricar, Didalami Kasus TPPU Hasbi Hasan
15 Desember 2025
Rais Syuriyah PBNU Sebut Ada Indikasi Penetrasi Zionis di Tubuh Organisasi
14 Desember 2025

TERPOPULER

Polisi Ungkap Penyebab Sopir Mobil MBG Tabrak Guru dan Siswa di SDN Kalibaru 01 Cilincing
13 Desember 2025
6 Oknum Anggota Yanma Mabes Polri Jadi Tersangka Pengeroyokan Dua Matel hingga Tewas di Kalibata
13 Desember 2025
Dirut PT Terra Drone Indonesia Jadi Tersangka Kebakaran Maut, Terancam Penjara Seumur Hidup
13 Desember 2025
Polri Tegaskan Komitmen, Enam Anggota Yanma Mabes Polri Pelaku Pengeroyokan Matel Diproses Hukum dan Etik
13 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil, Perkara Terdaftar di PA Bandung

Kakanwil BPN Jatim, Asep Heri (kiri), mendampingi Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyerahkan sertifikat tanah wakaf kepada Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa di Masjid Al Akbar.
Nasional

Menteri ATR/BPN dan Gubernur Jatim Serahkan Ribuan Sertifikat Wakaf, Negara Hadir Lindungi Tanah Ibadah dari Sengketa

Hukum

Tipu Ratusan Calon Pengantin, Kerugian WO Ayu Puspita Tembus Rp 11,5 Miliar

Gaya Hidup

Tato di Lengan Olla Ramlan Jadi Sorotan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?