PATI, Memoindonesia.co.id – Bupati Pati, Sudewo, batal dimakzulkan setelah mayoritas fraksi di DPRD Kabupaten Pati memutuskan memberikan kesempatan kedua kepada dirinya. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan menghormati keputusan politik tersebut.
Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, menyebut sejak awal Kemendagri menghormati proses politik sesuai ketentuan undang-undang. Ia menilai keputusan DPRD Pati untuk memilih langkah perbaikan menjadi pelajaran penting bagi seluruh kepala daerah.
“Kemendagri sedari awal menghormati proses politik berdasarkan undang-undang yang ada di DPRD. Keputusan DPRD untuk memilih melakukan perbaikan tentu kita hormati. Ini pelajaran mahal untuk semua pimpinan di daerah,” ujar Bima, Minggu 2 November 2025.
Bima menjelaskan, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebelumnya telah menegur langsung Bupati Sudewo agar memperbaiki komunikasi dan berhati-hati dalam mengambil kebijakan publik.
“Pak Mendagri sejak awal telah menegur langsung Pak Bupati untuk memperbaiki komunikasi dan lebih peka terhadap situasi di masyarakat,” tambahnya.
Sebelumnya, rapat paripurna DPRD Pati pada 31 Oktober 2025 memutuskan tidak melanjutkan proses pemakzulan terhadap Sudewo. Dari tujuh fraksi, hanya PDI Perjuangan yang menyetujui pemakzulan, sementara enam fraksi lainnya memilih memberi kesempatan perbaikan.
Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, menyampaikan bahwa hasil rapat paripurna tersebut merekomendasikan agar Bupati Sudewo memperbaiki kinerjanya ke depan.
“Hasil rapat paripurna hak angket dilanjutkan pansus kemudian dilanjutkan paripurna hak menyatakan pendapat berupa hak rekomendasi kinerja Bupati Pati ke depan,” ujarnya. HUM/GIT

