MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Petugas Rutan Surabaya Gagalkan Penyelundupan 230 Gram Ganja Lewat Makanan Ringan

Publisher: Admin 6 Oktober 2025 2 Min Read
Share
Petugas Rutan Surabaya menunjukkan barang bukti dsn terduga pelaku yang menyelundupkan barang.
Petugas Rutan Surabaya menunjukkan barang bukti dsn terduga pelaku yang menyelundupkan barang.
Ad imageAd image

SIDOARJO, Memoindonesia.co.id – Upaya penyelundupan narkoba ke dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya berhasil digagalkan petugas, Senin, 6 Oktober 2025.

Seorang pengunjung berinisial SK kedapatan membawa ganja seberat 230 gram yang disembunyikan di dalam kemasan makanan ringan.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 09.00 WIB saat tim penggeledahan layanan kunjungan melakukan pemeriksaan rutin terhadap setiap barang bawaan pengunjung.

Setelah melewati proses X-Ray dan Body Scanner, petugas mencurigai kemasan makanan ringan milik SK. Saat dibuka, ditemukan tiga kantong berisi daun ganja kering yang dikemas rapi di dalamnya.

Mengetahui hal itu, petugas langsung berkoordinasi dengan Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) dan membawa pengunjung beserta barang bukti ke ruang pemeriksaan.

Baca Juga:  Cegah Gangguan Kamtib, Kepala Rutan Surabaya Tinjau Blok Hunian, Pastikan Aspek Keamanan dan Ketertiban Terjaga Baik

Dari hasil interogasi, SK mengaku barang tersebut akan diserahkan kepada seorang warga binaan berinisial P.

Tidak berhenti di situ, petugas memanggil P untuk dimintai keterangan. Dalam pemeriksaan lanjutan, P menyebut bahwa dirinya hanya diminta menerima titipan dari warga binaan lain berinisial FA.

Temuan ini segera dilaporkan kepada Pelaksana Harian Kepala KPR, dan diteruskan kepada Kepala Rutan Kelas I Surabaya.

Kepala Rutan kemudian berkoordinasi dengan Polres Sidoarjo serta melaporkan kejadian tersebut ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur.

Pengunjung SK pun dibawa ke Polsek Waru untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan penyelundupan narkotika ke dalam Rutan Surabaya.

Baca Juga:  Saipul Jamil Bersyukur atas Penangkapan Polisi: Terungkapnya Indikasi Narkoba di Lingkungan Terdekat

Sementara itu, warga binaan yang diduga terlibat telah diamankan di sel pengasingan (Straf Sel) untuk menjalani pemeriksaan mendalam bersama pihak kepolisian.

Kepala Rutan Kelas I Surabaya menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan celah bagi siapa pun untuk menyelundupkan barang terlarang ke dalam lingkungan pemasyarakatan.

“Kami berkomitmen menjaga Rutan Surabaya tetap bersih dari narkoba. Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang mencoba memasukkan barang terlarang ke dalam rutan,” tegasnya.

Pihak Rutan juga memastikan akan terus memperketat pengawasan terhadap barang bawaan pengunjung dan memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum guna mencegah upaya serupa di masa mendatang. HUM/BAD

Baca Juga:  Tuntun Integritas: 5 Pejabat Baru Kumham Maluku Didorong Menjadi Motor Penggerak Perubahan
TAGGED: 230 Gram Ganja, Ditjen Pemasyarakatan, ganja, Narkoba, Penyelundupan Ganja, Rutan Kelas I Surabaya, Rutan Surabaya, Tomi Elyus
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Ketua MPR Soroti 8 WNI Diduga Jadi Tentara Rusia: Tak Dibenarkan Bela Negara Lain
5 September 2026
Sisa Kuota Internet Tak Lagi Hangus, Warga: Lumayan Jadi Tambahan Kuota
5 September 2026
Tampang MDVA, Pembunuh Mozza di Semarang yang Buang Jasad Korban ke Jurang Tol Jangli
5 September 2026
Mozza Ditemukan Tinggal Kerangka di Jurang Tol Jangli, Pembunuhnya Ditangkap di Blora
5 September 2026
Kepala Sekolah dan Guru Terekam CCTV Berhubungan Seks di Ruang Sekolah, Langsung Dicopot
5 September 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Ketua MPR Soroti 8 WNI Diduga Jadi Tentara Rusia: Tak Dibenarkan Bela Negara Lain
5 September 2026
Sisa Kuota Internet Tak Lagi Hangus, Warga: Lumayan Jadi Tambahan Kuota
5 September 2026
Tampang MDVA, Pembunuh Mozza di Semarang yang Buang Jasad Korban ke Jurang Tol Jangli
5 September 2026
Mozza Ditemukan Tinggal Kerangka di Jurang Tol Jangli, Pembunuhnya Ditangkap di Blora
5 September 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Nasional

Ketua MPR Soroti 8 WNI Diduga Jadi Tentara Rusia: Tak Dibenarkan Bela Negara Lain

Nasional

Sisa Kuota Internet Tak Lagi Hangus, Warga: Lumayan Jadi Tambahan Kuota

Hukum

Tampang MDVA, Pembunuh Mozza di Semarang yang Buang Jasad Korban ke Jurang Tol Jangli

Hukum

Mozza Ditemukan Tinggal Kerangka di Jurang Tol Jangli, Pembunuhnya Ditangkap di Blora

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?