MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Revaldo Kembali Tersandung Narkoba, Beli Sabu Rp 650 Ribu dan Pemasok Diburu

Publisher: Redaktur 26 Agustus 2026 3 Min Read
Share
Artis Revaldo kembali ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id  – Artis Revaldo Fifaldi kembali tersandung kasus narkoba setelah ditangkap polisi di sebuah apartemen kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, Senin 24 Agustus 2026.

Contents
Hasil Tes Urine Revaldo PositifBukan Kali Pertama Revaldo Tersandung Narkoba

Dalam kasus tersebut, Revaldo diketahui membeli sabu seberat setengah gram dengan harga Rp 650 ribu.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombespol Nasriadi mengatakan sabu tersebut dipesan Revaldo dari seseorang dan pembayarannya dilakukan melalui transfer.

“Dari hasil interogasi, barang bukti sabu dibeli dari seseorang seharga Rp650.000 dengan cara memesan sabu-sabu 1/2 gram dan dibayar dengan cara transfer,” kata Nasriadi kepada wartawan, Rabu 26 Agustus 2026.

Baca Juga:  Heboh! 5 Hal Geger Paru Sapi Kurban Bertuliskan Nama Orang di Tangsel

Polisi kini masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pemasok sabu yang dibeli Revaldo.

“Betul pemasok kita buru,” ujar Nasriadi.

Revaldo ditangkap pada Senin 24 Agustus 2026 sekitar pukul 17.30 WIB di sebuah apartemen di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Penangkapan tersebut bermula dari informasi yang diterima polisi dari masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan penggunaan narkoba.

Barang bukti tersebut antara lain tiga plastik klip bekas sabu, dua korek, tiga pipet, tiga bong, setengah butir alprazolam, setengah butir Xanax, dua kotak penyimpanan, serta telepon seluler milik Revaldo yang ditemukan di rak sepatu.

Baca Juga:  BNNP Jatim Amankan dan Musnahkan 1,3 Kg Sabu, Tiga Kurir Diringkus di Surabaya

“Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Sat Narkoba Polres Jakarta Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Nasriadi.

Hasil Tes Urine Revaldo Positif

Polisi juga melakukan tes urine terhadap Revaldo setelah penangkapan.

Hasil pemeriksaan menunjukkan Revaldo positif mengonsumsi narkotika dan psikotropika.

“Hasil tes urine pelaku tersebut positif narkotika dan psikotropika,” kata Nasriadi kepada wartawan, Selasa 25 Agustus 2026.

Hasil tes urine tersebut menjadi bagian dari proses penyidikan polisi dalam kasus penyalahgunaan narkotika yang kembali menjerat Revaldo.

Bukan Kali Pertama Revaldo Tersandung Narkoba

Kasus ini bukan kali pertama Revaldo berurusan dengan hukum karena narkoba.

Baca Juga:  Perempuan yang Ditangkap Bareng Virgoun Juga Positif Sabu

Revaldo sebelumnya pernah ditangkap pada 2006 karena memiliki paket sabu.

Dalam perkara tersebut, Revaldo divonis dua tahun penjara.

Empat tahun kemudian, Revaldo kembali ditangkap pada 2010 karena kepemilikan 62 gram sabu.

Kasus narkoba kembali menjerat Revaldo pada 2023 setelah Polda Metro Jaya menangkapnya.

Revaldo saat itu pernah mengaku menyesal atas perbuatannya.

Kini, untuk keempat kalinya, Revaldo kembali berhadapan dengan polisi dalam kasus narkoba.

Penyidik masih mengembangkan kasus tersebut, termasuk memburu pihak yang diduga memasok sabu kepada Revaldo. HUM/GIT

TAGGED: Artis, kasus narkoba, Narkoba, Narkotika, Nasriadi, Pemasok Sabu, polisi, Pondok Aren, Psikotropika, Revaldo, Sabu, Tangsel
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Menteri PANRB Tegaskan AI Tak Bisa Gantikan ASN: Teknologi Hanya Alat Bantu
26 Agustus 2026
Kepala BKN Respons Isu ASN Terancam Digantikan AI: Hanya Alat Bantu Kerja
26 Agustus 2026
Revaldo Ditangkap Lagi Kasus Narkoba, Polisi Sita 3 Plastik Bekas Sabu
26 Agustus 2026
Polisi Periksa 27 Saksi, Hasil Forensik Kematian Misterius Sutrimo Segera Terungkap
26 Agustus 2026
Abdi Dalem Laporkan GKR Rumbay dan BRM Yudhistira ke Polisi, Diduga Dikeroyok saat Sekaten
26 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Menteri PANRB Tegaskan AI Tak Bisa Gantikan ASN: Teknologi Hanya Alat Bantu
26 Agustus 2026
Kepala BKN Respons Isu ASN Terancam Digantikan AI: Hanya Alat Bantu Kerja
26 Agustus 2026
Revaldo Ditangkap Lagi Kasus Narkoba, Polisi Sita 3 Plastik Bekas Sabu
26 Agustus 2026
Polisi Periksa 27 Saksi, Hasil Forensik Kematian Misterius Sutrimo Segera Terungkap
26 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Pemerintahan

Menteri PANRB Tegaskan AI Tak Bisa Gantikan ASN: Teknologi Hanya Alat Bantu

Pemerintahan

Kepala BKN Respons Isu ASN Terancam Digantikan AI: Hanya Alat Bantu Kerja

Hukum

Revaldo Ditangkap Lagi Kasus Narkoba, Polisi Sita 3 Plastik Bekas Sabu

Hukum

Polisi Periksa 27 Saksi, Hasil Forensik Kematian Misterius Sutrimo Segera Terungkap

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?