MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

KPK Geledah Rumah Bos Maktour Disaksikan Keluarga, Isu Kehadiran Dito Ariotedjo Masih Misteri

Publisher: Redaktur 16 September 2025 3 Min Read
Share
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali bergerak dalam penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Kali ini, penyidik melakukan penggeledahan di kediaman Fuad Hasan, pemilik Makbiro perjalanan haji dan umrah Maktour.

Penggeledahan itu dilakukan sesuai prosedur dengan menghadirkan pihak keluarga untuk menyaksikan jalannya pemeriksaan.

“Jadi penggeledahan yang dilakukan tentu di rumah saudara F, KPK mengundang pihak yang bersangkutan atau keluarga untuk menyaksikan,” jelas juru bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Senin 15 September 2025.

Budi menambahkan, keberadaan pemilik rumah atau kantor yang digeledah sangat penting untuk menunjukkan lokasi dan membantu proses pencarian dokumen maupun barang bukti.

Baca Juga:  KPK: Uang yang Dikembalikan Khalid Basalamah Jadi Barang Bukti Korupsi Kuota Haji 2024

Saat ditanya soal kabar kehadiran mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo, yang diketahui sebagai menantu Fuad Hasan, Budi enggan memastikan.

“Nanti kami cek ya terkait detail informasi itu (keberadaan Dito Ariotedjo di rumah Fuad saat penggeledahan),” kata Budi.

Isu keterlibatan Dito dalam momen penggeledahan ini menambah sorotan publik, meski hingga kini KPK belum memberikan konfirmasi resmi.

Sebelumnya, KPK juga menggeledah kantor Maktour di Jakarta. Dari hasil penggeledahan, penyidik menemukan indikasi adanya penghilangan barang bukti.

“Penyidik menemukan petunjuk awal dugaan penghilangan barang bukti. KPK tidak segan menjerat pihak terkait dengan pasal obstruction of justice,” tegas Budi.

Baca Juga:  Aliran Duit dari SYL ke Istri dan Partai NasDem Terkait Kasus Pemerasan di Kementerian Pertanian

Kasus kuota haji 2024 ini telah masuk tahap penyidikan. KPK sudah mencegah tiga pihak bepergian ke luar negeri, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ).

Pencegahan berlaku enam bulan ke depan, lantaran keberadaan mereka dianggap penting untuk penyidikan. Yaqut sendiri telah diperiksa sekitar empat jam pada Kamis 7 Agustus 2025.

Kasus bermula dari tambahan 20 ribu kuota haji yang diperoleh Indonesia setelah lobi Presiden ke-7 RI Joko Widodo ke pemerintah Arab Saudi. Namun, KPK menemukan setengah dari kuota itu dialihkan menjadi haji khusus, padahal aturan hanya membolehkan 8 persen dari total kuota nasional.

Baca Juga:  Ketua KPK Bantah Pergantian Ali Fikri dari Posisi Jubir Mendadak

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut ada lebih dari 100 travel yang diduga terlibat dalam pembagian kuota tambahan tersebut. Travel besar mendapat jatah lebih banyak, sedangkan yang kecil hanya mendapat sebagian kecil.

“Banyak agen travel yang terlibat, mungkin ratusan. Pembagiannya pun menyesuaikan dengan skala besar kecilnya travel,” ujar Asep. HUM/GIT

TAGGED: Budi Prasetyo, dito ariotedjo, Fuad Hasan, Jubir KPK, KPK, Maktour, mantan menteri agama, Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Yaqut Cholil Qoumas
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Kakanim Surabaya Agus Winarto bersama Kapolresta Sidoarjo Kombespol Christian Tobing menunjukkan BB.
15 WNA Dibekuk! Sindikat Internasional Bobol Data Pribadi, Rekening Korban Dikuras Tanpa Sadar
13 Juli 2026
Bupati Sukoharjo Etik Suryani Terancam Dipecat PDI-P Usai Jadi Tersangka OTT KPK
13 Juli 2026
Imigrasi Cegah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke Luar Negeri Terkait Kasus Korupsi
13 Juli 2026
Kasus Korupsi Sukoharjo, Bupati Etik Suryani Diduga Lanjutkan Tradisi Setoran Era Suami
12 Juli 2026
Gus Falah Kecam Kasus Febrie Adriansyah, Minta Koruptor Dihukum Seberat-beratnya
12 Juli 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Bupati Sukoharjo Etik Suryani Terancam Dipecat PDI-P Usai Jadi Tersangka OTT KPK
13 Juli 2026
Kasus Korupsi Sukoharjo, Bupati Etik Suryani Diduga Lanjutkan Tradisi Setoran Era Suami
12 Juli 2026
Gus Falah Kecam Kasus Febrie Adriansyah, Minta Koruptor Dihukum Seberat-beratnya
12 Juli 2026
Komisi III DPR Bentuk Panja Awasi Kasus Febrie Adriansyah, Pastikan Penyidikan Transparan
12 Juli 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kakanim Surabaya Agus Winarto bersama Kapolresta Sidoarjo Kombespol Christian Tobing menunjukkan BB.
Imigrasi

15 WNA Dibekuk! Sindikat Internasional Bobol Data Pribadi, Rekening Korban Dikuras Tanpa Sadar

Korupsi

Bupati Sukoharjo Etik Suryani Terancam Dipecat PDI-P Usai Jadi Tersangka OTT KPK

Imigrasi

Imigrasi Cegah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke Luar Negeri Terkait Kasus Korupsi

Korupsi

Kasus Korupsi Sukoharjo, Bupati Etik Suryani Diduga Lanjutkan Tradisi Setoran Era Suami

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?