MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

PKB soal KPK Geledah Rumah Mendes: Kita Husnuzan Saja

Publisher: Redaktur 13 September 2024 2 Min Read
Share
Ketua Fraksi PKB DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menanggapi penggeledahan rumah Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Cucun mengajak masyarakat untuk tetap berpikir positif dan tidak mengaitkan tindakan tersebut dengan isu politik.

“Ya, kita husnudzon (berprasangka baik) saja, kita berpikiran positif. Seperti yang disampaikan teman-teman saya, selama on the track, ini adalah bagian dari penegakan hukum,” kata Cucun kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat 13 September 2024.

Cucun menegaskan bahwa penggeledahan KPK merupakan prosedur biasa dalam proses penyidikan. Ia menambahkan bahwa tindakan ini dilakukan untuk menemukan dokumen yang berkaitan dengan dugaan kasus hibah di DPRD Jawa Timur.

Baca Juga:  KPK Tetapkan 4 Tersangka Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal di PT ASDP

“Ini bukan hal yang luar biasa. KPK hanya mencari dokumen pendukung terkait dana hibah. Pak Halim ini sudah lama menjadi menteri, jadi masalah ini tidak ada hubungannya dengan tugasnya di DPRD Jatim,” jelasnya.

Sebelumnya, penyidik KPK melakukan penggeledahan di kediaman Abdul Halim Iskandar pada Jumat, 6 September 2024. Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyebut bahwa penggeledahan terkait kasus korupsi dana hibah Pemprov Jawa Timur periode 2019-2022. Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah uang tunai dan barang bukti elektronik.

“Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita uang tunai dan barang bukti elektronik,” ungkap Tessa kepada wartawan, Selasa 10 September 2024.

Baca Juga:  KPK Tanggapi Pernyataan Novel Baswedan soal OTT sebagai Cara Terbaik Berantas Korupsi

Penggeledahan dilakukan di rumah dinas Abdul Halim Iskandar di wilayah Jakarta Selatan. HUM/GIT

TAGGED: Abdul Halim Iskandar, Cucun Ahmad Syamsurijal, dana hibah, Juru bicara KPK, Ketua Fraksi PKB DPR RI, Korupsi, KPK, Pemprov Jawa Timur, periode 2019-2022, Tessa Mahardhika Sugiarto
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kejagung Limpahkan Bos Tambang Aseng ke Kejari Jakpus, Kasus Korupsi Rp 4,09 Triliun
19 September 2026
Direktur Jenderal Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Lampri.
KPK Bongkar Rumah Dirjen ATR/BPN Lampri, Petunjuk Aliran Uang Kasus HGB Ditemukan
19 September 2026
KPK Dalami Pemberian Dua Mobil untuk Anggota DPRD Kota Bengkulu
19 September 2026
KPK Soroti Pengadaan Barang dan Mutasi Jabatan sebagai Celah Rawan Korupsi di Daerah
19 September 2026
Kejagung Sita 11 Mobil PT PSMI dalam Kasus Korupsi Kawasan Hutan Lampung
19 September 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Kejagung Limpahkan Bos Tambang Aseng ke Kejari Jakpus, Kasus Korupsi Rp 4,09 Triliun
19 September 2026
Direktur Jenderal Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Lampri.
KPK Bongkar Rumah Dirjen ATR/BPN Lampri, Petunjuk Aliran Uang Kasus HGB Ditemukan
19 September 2026
KPK Dalami Pemberian Dua Mobil untuk Anggota DPRD Kota Bengkulu
19 September 2026
KPK Soroti Pengadaan Barang dan Mutasi Jabatan sebagai Celah Rawan Korupsi di Daerah
19 September 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

Kejagung Limpahkan Bos Tambang Aseng ke Kejari Jakpus, Kasus Korupsi Rp 4,09 Triliun

Direktur Jenderal Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Lampri.
Pertanahan

KPK Bongkar Rumah Dirjen ATR/BPN Lampri, Petunjuk Aliran Uang Kasus HGB Ditemukan

Korupsi

KPK Dalami Pemberian Dua Mobil untuk Anggota DPRD Kota Bengkulu

Korupsi

KPK Soroti Pengadaan Barang dan Mutasi Jabatan sebagai Celah Rawan Korupsi di Daerah

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?