JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menanggapi penggeledahan rumah Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Cucun mengajak masyarakat untuk tetap berpikir positif dan tidak mengaitkan tindakan tersebut dengan isu politik.
“Ya, kita husnudzon (berprasangka baik) saja, kita berpikiran positif. Seperti yang disampaikan teman-teman saya, selama on the track, ini adalah bagian dari penegakan hukum,” kata Cucun kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat 13 September 2024.
Cucun menegaskan bahwa penggeledahan KPK merupakan prosedur biasa dalam proses penyidikan. Ia menambahkan bahwa tindakan ini dilakukan untuk menemukan dokumen yang berkaitan dengan dugaan kasus hibah di DPRD Jawa Timur.
“Ini bukan hal yang luar biasa. KPK hanya mencari dokumen pendukung terkait dana hibah. Pak Halim ini sudah lama menjadi menteri, jadi masalah ini tidak ada hubungannya dengan tugasnya di DPRD Jatim,” jelasnya.
Sebelumnya, penyidik KPK melakukan penggeledahan di kediaman Abdul Halim Iskandar pada Jumat, 6 September 2024. Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyebut bahwa penggeledahan terkait kasus korupsi dana hibah Pemprov Jawa Timur periode 2019-2022. Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah uang tunai dan barang bukti elektronik.
“Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita uang tunai dan barang bukti elektronik,” ungkap Tessa kepada wartawan, Selasa 10 September 2024.
Penggeledahan dilakukan di rumah dinas Abdul Halim Iskandar di wilayah Jakarta Selatan. HUM/GIT