MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kantah Kabupaten Pasuruan Gandeng PT Pos Indonesia, Layanan Dokumen Pertanahan Kini Lebih Cepat dan Terpantau

Publisher: Admin 10 September 2025 1 Min Read
Share
Jajaran Kantah Kabupaten Pasuruan bersama tim PT Pos Indonesia foto bersama usai penandatanganan MoU.
Jajaran Kantah Kabupaten Pasuruan bersama tim PT Pos Indonesia foto bersama usai penandatanganan MoU.
Ad imageAd image

PASURUAN, Memoindonesia.co.id – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Pasuruan, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jatim, resmi menjalin kerja sama dengan PT Pos Indonesia dalam hal pengiriman surat dan dokumen pertanahan.

Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang digelar pada Selasa, 9 September 2025 ini menjadi langkah penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam mempercepat distribusi produk pertanahan kepada masyarakat.

Melalui kolaborasi ini, proses pengiriman dokumen, mulai dari sertifikat tanah hingga surat administrasi lainnya akan dilakukan secara lebih cepat, aman, dan transparan.

Sistem pelacakan real-time yang terintegrasi memungkinkan masyarakat memantau keberadaan dokumen mereka hingga tiba di alamat tujuan.

Baca Juga:  Rarif Setiawan Resmi Pimpin Kantah Gresik, Siap Tancap Gas Lanjutkan Program Strategis Pertanahan

Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Jauhari, menekankan bahwa sinergi ini merupakan bagian dari komitmen Kantah Pasuruan dalam menghadirkan pelayanan yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat modern.

“Dengan dukungan PT Pos Indonesia, kami ingin memastikan setiap dokumen pertanahan tersampaikan tepat waktu dan bisa dipantau jejaknya. Hal ini sekaligus memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi pemilik hak,” jelasnya.

Kerja sama ini juga diharapkan mampu mengurangi risiko keterlambatan dan kehilangan dokumen, sekaligus mendukung terciptanya pelayanan pertanahan yang lebih profesional, terpercaya, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. HUM/BAD

TAGGED: Badan Pertanahan Nasional, BPN Pasuruan, Dokumen Pertanahan, Jauhari, Kantah Kabupaten Pasuruan, Kantah Pasuruan, MoU, PT Pos Indonesia, Sertifikat
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Puluhan Calon Haji Nonprosedural Dicegah Berangkat dari Bandara Soetta, Bayar hingga Rp 220 Juta
7 Mei 2026
Hakim Soroti Motif, CCTV, dan Dugaan Operasi Khusus di Sidang Air Keras Andrie Yunus
7 Mei 2026
Dandenma Bais TNI Sebut Terdakwa Kasus Air Keras Andrie Yunus Berbelit soal Luka Gosong
7 Mei 2026
Hakim Dalami Dugaan Operasi Khusus dalam Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
7 Mei 2026
Tampilkan Barang Bukti Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
7 Mei 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Puluhan Calon Haji Nonprosedural Dicegah Berangkat dari Bandara Soetta, Bayar hingga Rp 220 Juta
7 Mei 2026
Hakim Soroti Motif, CCTV, dan Dugaan Operasi Khusus di Sidang Air Keras Andrie Yunus
7 Mei 2026
Dandenma Bais TNI Sebut Terdakwa Kasus Air Keras Andrie Yunus Berbelit soal Luka Gosong
7 Mei 2026
Hakim Dalami Dugaan Operasi Khusus dalam Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
7 Mei 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Imigrasi

Puluhan Calon Haji Nonprosedural Dicegah Berangkat dari Bandara Soetta, Bayar hingga Rp 220 Juta

Hukum

Hakim Soroti Motif, CCTV, dan Dugaan Operasi Khusus di Sidang Air Keras Andrie Yunus

Hukum

Dandenma Bais TNI Sebut Terdakwa Kasus Air Keras Andrie Yunus Berbelit soal Luka Gosong

Hukum

Hakim Dalami Dugaan Operasi Khusus dalam Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?