MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kantah Kabupaten Pasuruan Gandeng PT Pos Indonesia, Layanan Dokumen Pertanahan Kini Lebih Cepat dan Terpantau

Publisher: Admin 10 September 2025 1 Min Read
Share
Jajaran Kantah Kabupaten Pasuruan bersama tim PT Pos Indonesia foto bersama usai penandatanganan MoU.
Jajaran Kantah Kabupaten Pasuruan bersama tim PT Pos Indonesia foto bersama usai penandatanganan MoU.
Ad imageAd image

PASURUAN, Memoindonesia.co.id – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Pasuruan, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jatim, resmi menjalin kerja sama dengan PT Pos Indonesia dalam hal pengiriman surat dan dokumen pertanahan.

Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang digelar pada Selasa, 9 September 2025 ini menjadi langkah penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam mempercepat distribusi produk pertanahan kepada masyarakat.

Melalui kolaborasi ini, proses pengiriman dokumen, mulai dari sertifikat tanah hingga surat administrasi lainnya akan dilakukan secara lebih cepat, aman, dan transparan.

Sistem pelacakan real-time yang terintegrasi memungkinkan masyarakat memantau keberadaan dokumen mereka hingga tiba di alamat tujuan.

Baca Juga:  Surabaya Dinyatakan Kota Lengkap, Jonahar: Tak Ada Celah bagi Mafia Tanah untuk Bermain

Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Jauhari, menekankan bahwa sinergi ini merupakan bagian dari komitmen Kantah Pasuruan dalam menghadirkan pelayanan yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat modern.

“Dengan dukungan PT Pos Indonesia, kami ingin memastikan setiap dokumen pertanahan tersampaikan tepat waktu dan bisa dipantau jejaknya. Hal ini sekaligus memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi pemilik hak,” jelasnya.

Kerja sama ini juga diharapkan mampu mengurangi risiko keterlambatan dan kehilangan dokumen, sekaligus mendukung terciptanya pelayanan pertanahan yang lebih profesional, terpercaya, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. HUM/BAD

TAGGED: Badan Pertanahan Nasional, BPN Pasuruan, Dokumen Pertanahan, Jauhari, Kantah Kabupaten Pasuruan, Kantah Pasuruan, MoU, PT Pos Indonesia, Sertifikat
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Sabu di Jakarta Timur, Stiker Sedot WC Jadi Kode Tempel
17 Juni 2026
Bareskrim Tahan Dua Direktur PT SJU dalam Kasus Tambang Emas Ilegal
17 Juni 2026
Diskusi Pejabat di UGM Digeruduk Mahasiswa, Kabakom Qodari Tegaskan Demokrasi Harus Dialog
17 Juni 2026
PDI-P Bantah Tudingan BEM Bersatu soal Kaitan Tiyo Ardianto dengan Setyo Sularso
17 Juni 2026
Tunisia Dikabarkan Pecat Sabri Lamouchi Usai Dibantai Swedia di Piala Dunia 2026
16 Juni 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Sabu di Jakarta Timur, Stiker Sedot WC Jadi Kode Tempel
17 Juni 2026
Bareskrim Tahan Dua Direktur PT SJU dalam Kasus Tambang Emas Ilegal
17 Juni 2026
Diskusi Pejabat di UGM Digeruduk Mahasiswa, Kabakom Qodari Tegaskan Demokrasi Harus Dialog
17 Juni 2026
PDI-P Bantah Tudingan BEM Bersatu soal Kaitan Tiyo Ardianto dengan Setyo Sularso
17 Juni 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Sabu di Jakarta Timur, Stiker Sedot WC Jadi Kode Tempel

Bareskrim

Bareskrim Tahan Dua Direktur PT SJU dalam Kasus Tambang Emas Ilegal

Nasional

Diskusi Pejabat di UGM Digeruduk Mahasiswa, Kabakom Qodari Tegaskan Demokrasi Harus Dialog

Nasional

PDI-P Bantah Tudingan BEM Bersatu soal Kaitan Tiyo Ardianto dengan Setyo Sularso

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?