MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kantah Nganjuk Targetkan Penyelesaian 500 Bidang Aset Pemkab pada November

Publisher: Admin 28 Oktober 2024 2 Min Read
Share
Kakanwil BPN Jatim Lampri (kiri) menyerahkan 36 sertipikat hak pakai kepada Pj Bupati Nganjuk Sri Handoko disaksikan Kakantah Nganjuk, Suwono (kanan).
Kakanwil BPN Jatim Lampri (kiri) menyerahkan 36 sertipikat hak pakai kepada Pj Bupati Nganjuk Sri Handoko disaksikan Kakantah Nganjuk, Suwono (kanan).
Ad imageAd image

NGANJUK, Memoindonesia.co.id – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Nganjuk menargetkan penyelesaian 500 bidang tanah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk pada tahun 2024. Hingga mendekati akhir tahun, sebanyak 436 bidang telah berhasil disertifikatkan.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Nganjuk, Suwono, optimis bahwa sisanya dapat diselesaikan dalam waktu dekat sebagai bagian dari upaya pengamanan dan penertiban aset Pemkab.

“Sampai saat ini, sudah 436 bidang yang selesai. Insya Allah, pertengahan November akan rampung. Kami sedang mempercepat prosesnya,” ujar Suwono, Senin, 28 Oktober 2024.

Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur, Lampri, bersama para Kepala Bidang, Kepala Kantor Pertanahan, dan Pejabat Fungsional Madya melakukan kunjungan kerja ke Kantor Bupati Nganjuk pada Kamis, 24 Oktober 2024.

Baca Juga:  Sinergi di HUT RI Ke-80, BPN Sulteng Serahkan 11 Sertifikat Aset Pemprov

Kunjungan ini bertujuan untuk bersilaturahmi serta menyerahkan sertifikat tanah aset Pemerintah Kabupaten Nganjuk. Rombongan Kakanwil disambut oleh Pj. Bupati Nganjuk dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Dalam kesempatan tersebut, Lampri menyampaikan bahwa pada 8 Oktober 2024, Kabupaten Nganjuk telah mendeklarasikan status Kabupaten Lengkap. Hal ini menandakan seluruh bidang tanah di Kabupaten Nganjuk telah terpetakan.

“Dengan capaian ini, kami mohon agar Pemerintah Nganjuk segera mendaftarkan aset-aset yang belum bersertifikat,” ujar Lampri.

Pj. Bupati Nganjuk, Sri Handoko Taruna, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang baik dengan BPN selama ini.

“Pensertifikatan tanah aset pemerintah adalah salah satu langkah penting dalam penyelamatan aset negara. Semakin banyak aset pemerintah yang bersertifikat, semakin banyak pula aset negara yang terselamatkan. Diharapkan, dengan status Kabupaten Lengkap ini, permasalahan pertanahan di Nganjuk dapat diminimalisir,” kata Sri Handoko. HUM/CAK

Baca Juga:  Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Nganjuk Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2025
TAGGED: 500 Bidang Aset Pemkab, Aset Daerah, Badan Pertanahan Nasional, Kabupaten Lengkap, Kantor Pertanahan Kabupaten Nganjuk, Lampri, Pj Bupati Nganjuk, Sertifikat, Sri Handoko Taruna, Suwono
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love1
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Pilot Malaysia Airlines Ditangkap di Soetta, Positif Sabu, Ekstasi, dan Kokain saat Terbang
2 Agustus 2026
Polisi Libatkan Tim Labfor Selidiki Penyebab Kebakaran Hotel Pullman Jakarta Barat
1 Agustus 2026
Manajemen Hotel Pullman Pastikan Tak Ada Korban, Kebakaran Terjadi di Area Parkir
1 Agustus 2026
Kejagung Sita Dokumen dari Rumah Febrie Adriansyah, Penguatan Bukti Kasus TPPU Terus Dikebut
1 Agustus 2026
Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Divonis 2 Tahun, Ajukan Banding, KPK Masih Kaji Putusan
1 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Pilot Malaysia Airlines Ditangkap di Soetta, Positif Sabu, Ekstasi, dan Kokain saat Terbang
2 Agustus 2026
Kejagung Sita Dokumen dari Rumah Febrie Adriansyah, Penguatan Bukti Kasus TPPU Terus Dikebut
1 Agustus 2026
Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Divonis 2 Tahun, Ajukan Banding, KPK Masih Kaji Putusan
1 Agustus 2026
KY Bongkar Tren Pelanggaran Hakim 2026, Ada Suap, Judol, Perselingkuhan hingga Pelecehan
1 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Pilot Malaysia Airlines Ditangkap di Soetta, Positif Sabu, Ekstasi, dan Kokain saat Terbang

Peristiwa

Polisi Libatkan Tim Labfor Selidiki Penyebab Kebakaran Hotel Pullman Jakarta Barat

Peristiwa

Manajemen Hotel Pullman Pastikan Tak Ada Korban, Kebakaran Terjadi di Area Parkir

Kejaksaan

Kejagung Sita Dokumen dari Rumah Febrie Adriansyah, Penguatan Bukti Kasus TPPU Terus Dikebut

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?