MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Tragedi Maut di Pejompongan: Nyawa Ojol Melayang, Aksi Massa Ojol Kepung Mako Brimob Hingga Pagi

Publisher: Redaktur 29 Agustus 2025 2 Min Read
Share
Massa saat berada di kawasan Mako Brimob Kwitang Jakarta.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kemarahan dan duka mendalam menyelimuti ribuan pengemudi ojek online (ojol) di Jakarta menyusul tewasnya salah satu rekan mereka, Affan Kurniawan.

Affan meninggal dunia setelah terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob dalam insiden tragis di kawasan Pejompongan, pada Kamis 28 Agustus 2025 malam.

Kejadian ini sontak memicu gelombang protes besar-besaran. Massa ojol dan warga setempat membanjiri Mako Brimob Kwitang, Jakarta Pusat, pada Jumat 29 Agustus 2025 dini hari.

Aksi solidaritas yang berubah menjadi panas ini berlangsung hingga pagi, menuntut pertanggungjawaban penuh atas kematian Affan. Pos polisi di sekitar lokasi bahkan menjadi sasaran amuk massa.

Baca Juga:  Delpedro Marhaen dkk Divonis Bebas di Kasus Dugaan Penghasutan Demo Ricuh Jakarta

Insiden ini mendapat perhatian serius dari berbagai pihak. Mensesneg Prasetyo Hadi menegaskan bahwa Istana telah berkoordinasi dengan kepolisian, meminta aparat bertindak humanis dan berhati-hati.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Metro Jaya Irjenpol Asep Edi Suheri turun langsung.

Jenderal Sigit telah memerintahkan Propam Polri untuk mengusut kasus ini secara transparan. Kapolda Asep bahkan hadir di pemakaman Affan, menyampaikan permohonan maaf dan berjanji akan menindak tegas anggota yang terlibat tanpa pandang bulu.

“Duka ini satu pembelajaran kepada kita semua agar kita bisa merasakan apa yang dirasakan oleh keluarga almarhum,” ujar Kapolda Asep.

Baca Juga:  Diputus Kontrak AIPA, Laras Faizati Kini Hadapi Jerat Hukum Kasus Hasutan

Tak hanya dari pemerintah, desakan juga datang dari parlemen. Ketua Fraksi PAN DPR RI, Putri Zulkifli Hasan, meminta agar kasus ini diusut secara adil dan transparan demi memberikan kejelasan dan keadilan bagi keluarga korban.

Pihak Grab Indonesia, tempat Affan bernaung, juga merilis pernyataan duka cita. Mereka berjanji akan memberikan santunan penuh kepada keluarga Affan dan juga kepada Umar Amarudin, mitra Grab lainnya yang mengalami luka-luka dalam insiden tersebut.

“Bagi kami, setiap mitra adalah bagian penting dari keluarga besar ojol,” kata Chief of Public Affairs Grab Indonesia, Tirza Munusamy, menegaskan komitmen mereka untuk mendukung para mitra di saat-saat sulit. HUM/GIT

Baca Juga:  Proses Hukum 7 Brimob Pelindas Ojol Affan Diminta Cepat dan Terbuka
TAGGED: Affan Kurniawan, Kapolda Metro Jaya Irjenpol Asep Edi Suheri, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Mako Brimob, Mensesneg Prasetyo Hadi, ojol, Rantis Brimob
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

BNN Bongkar Laboratorium Narkoba Jaringan Rusia di Bali, Sita Hampir 8 Kg Mephedrone
7 Maret 2026
Delpedro Marhaen dkk Divonis Bebas di Kasus Dugaan Penghasutan Demo Ricuh Jakarta
7 Maret 2026
Dokter Detektif Lega Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya
7 Maret 2026
Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya Usai Mangkir Pemeriksaan dan Wajib Lapor
7 Maret 2026
Richard Lee Digiring ke Ruang Tahanan Polda Metro Jaya Usai Diperiksa Kasus Laporan Doktif
7 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

BNN Bongkar Laboratorium Narkoba Jaringan Rusia di Bali, Sita Hampir 8 Kg Mephedrone
7 Maret 2026
Delpedro Marhaen dkk Divonis Bebas di Kasus Dugaan Penghasutan Demo Ricuh Jakarta
7 Maret 2026
Dokter Detektif Lega Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya
7 Maret 2026
Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya Usai Mangkir Pemeriksaan dan Wajib Lapor
7 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

BNN Bongkar Laboratorium Narkoba Jaringan Rusia di Bali, Sita Hampir 8 Kg Mephedrone

Hukum

Delpedro Marhaen dkk Divonis Bebas di Kasus Dugaan Penghasutan Demo Ricuh Jakarta

Hukum

Dokter Detektif Lega Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya

Hukum

Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya Usai Mangkir Pemeriksaan dan Wajib Lapor

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?