MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Prabowo Janji Tindak Keras Anggota Brimob yang Lindas Ojol

Publisher: Redaktur 29 Agustus 2025 1 Min Read
Share
Prabowo Subianto (dok. Istana)
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id  – Presiden Prabowo Subianto angkat bicara terkait insiden tragis yang menimpa Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online (ojol) yang tewas setelah terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob di Pejompongan.

Presiden Prabowo menyampaikan duka cita mendalam dan berjanji akan menindak tegas oknum yang terlibat.

“Saya sudah perintahkan agar insiden tadi malam diusut secara tuntas dan transparan serta petugas-petugas yang terlibat harus bertanggung jawab,” ujar Prabowo dalam pernyataan video yang dirilis Jumat 29 Agustus 2025.

Presiden menegaskan tidak akan ada toleransi bagi pelanggar aturan. Ia memastikan akan ada sanksi berat jika terbukti ada kelalaian.

Baca Juga:  Rencana Jokowi Usai Prabowo Dilantik Jadi Presiden

“Seandainya diketemukan mereka berbuat di luar kepatutan dan ketentuan yang berlaku akan kita ambil tindakan sekeras-kerasnya seusai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Insiden ini terjadi saat Affan Kurniawan sedang dalam perjalanan mengantar pesanan. Nyawanya melayang setelah terlindas rantis Brimob yang tengah melakukan pengamanan demo.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya juga telah menyampaikan permohonan maaf.

“Saya sangat menyesali terhadap insiden yang terjadi, dan mohon maaf sebesar-besarnya atas peristiwa ini,” kata Jenderal Sigit.

Saat ini, tujuh personel Brimob yang berada di dalam kendaraan taktis tersebut telah diperiksa oleh Propam Polri. Proses ini menunjukkan keseriusan institusi dalam menanggapi kasus yang memicu kemarahan publik. HUM/GIT

Baca Juga:  Kapolri Rombak Besar-besaran Jajaran Pati Polri: Komjenpol Dedi Jabat Wakapolri, Irjenpol Asep Edi Pimpin Polda Metro
TAGGED: Affan Kurniawan, brimob, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kapolri, ojol, Pejompongan, Prabowo Subianto, Rantis Brimob
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Terdakwa Kasus Suap Migor Beli Rubicon Pakai Nama Eks Asisten Pribadi
15 Januari 2026
Majelis Hakim Cek Langsung Ferrari dan Harley Davidson dalam Sidang Kasus Migor
15 Januari 2026
Daftar Lengkap 19 Kajari Dimutasi Jaksa Agung, Salah Satunya Eks Jaksa KPK
15 Januari 2026
Hakim Ad Hoc Adukan Tunjangan Tak Berubah 13 Tahun ke Komisi III DPR
15 Januari 2026
Komisi III DPR Tindak Lanjuti Aduan Hakim Ad Hoc dengan Syarat Tak Mogok Sidang
15 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Terdakwa Kasus Suap Migor Beli Rubicon Pakai Nama Eks Asisten Pribadi
15 Januari 2026
Majelis Hakim Cek Langsung Ferrari dan Harley Davidson dalam Sidang Kasus Migor
15 Januari 2026
Daftar Lengkap 19 Kajari Dimutasi Jaksa Agung, Salah Satunya Eks Jaksa KPK
15 Januari 2026
Hakim Ad Hoc Adukan Tunjangan Tak Berubah 13 Tahun ke Komisi III DPR
15 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Berkas Roy Suryo Cs Kasus Tudingan Ijazah Jokowi Dilimpahkan ke Kejaksaan
13 Januari 2026
Sidang Perdana Eks Wamenaker Noel Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 Digelar
13 Januari 2026
KPK Panggil Sekretaris Camat Kedungwaringin Terkait Kasus Suap Bupati Bekasi
14 Januari 2026
Deretan Kasus Suap Pegawai Pajak Kembali Cederai DJP Kementerian Keuangan
14 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Terdakwa Kasus Suap Migor Beli Rubicon Pakai Nama Eks Asisten Pribadi

Hukum

Majelis Hakim Cek Langsung Ferrari dan Harley Davidson dalam Sidang Kasus Migor

Kejaksaan

Daftar Lengkap 19 Kajari Dimutasi Jaksa Agung, Salah Satunya Eks Jaksa KPK

Hukum

Hakim Ad Hoc Adukan Tunjangan Tak Berubah 13 Tahun ke Komisi III DPR

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?