KONAWE SELATAN, Memoindonesia.co.id — Upaya percepatan program strategis nasional (PSN) di bidang pertanahan terus didorong oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Selatan. Langkah strategis ini diharapkan dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Hal ini ditandai dengan pelaksanaan koordinasi antara Plh. Kepala Kantah Konawe Selatan, M. Sochib Lutfi, S.ST., M.M., dan Bupati Konawe Selatan, Irham Kalenggo, S.Sos., M.Si., pada Rabu, 20 Agustus 2025, yang berlangsung di kantor bupati.
Pertemuan tersebut membahas sejumlah agenda penting, termasuk dukungan anggaran untuk Pembaruan Zona Nilai Tanah (ZNT), percepatan sertipikasi aset milik Pemerintah Daerah, serta sertipikasi tanah wakaf dan rumah ibadah lainnya di wilayah Kabupaten Konawe Selatan.

Dalam pertemuan strategis ini, Plh Kepala Kantah didampingi oleh para pejabat pengawas dan teknis dari BPN yang turut menyampaikan rencana kerja dan kebutuhan teknis pelaksanaan di lapangan.
Menurut penjelasan Kabid Survei dan Pemetaan BPN Sulawesi Tenggara, sinergi dengan pemerintah daerah menjadi kunci utama dalam menyukseskan program prioritas nasional di sektor pertanahan.
“Kolaborasi ini sangat penting, tidak hanya untuk percepatan pelaksanaan program, tapi juga untuk memastikan kepastian hukum atas tanah-tanah pemerintah dan keagamaan yang selama ini belum tersertifikasi,” ungkapnya.
Dengan dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten, Kantor Pertanahan Konawe Selatan optimistis bahwa target penyelesaian sertipikasi aset, pembaruan ZNT, serta legalisasi tanah-tanah keagamaan dapat dicapai lebih cepat dan tepat sasaran.
Langkah ini juga sejalan dengan komitmen Kantah Konawe Selatan dalam membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), melalui tata kelola pertanahan yang profesional, transparan, dan akuntabel. HUM/BOY