MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Abraham Samad Terseret Pusaran Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Publisher: Redaktur 12 Agustus 2025 2 Min Read
Share
Eks Ketua KPK Abraham Samad.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali memanas setelah pihak mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, menyebut mantan Ketua KPK Abraham Samad akan diperiksa sebagai saksi oleh Polda Metro Jaya.

Pemeriksaan terhadap Samad, yang disebut telah menerima surat panggilan, dijadwalkan pada Rabu, 13 Agustus 2025.

Informasi ini disampaikan oleh kuasa hukum Roy Suryo, Khozinudin, di Mapolda Metro Jaya pada Senin 11 Agustus 2025.

“Abraham Samad, juga kami konfirmasi, sudah menerima panggilan sebagai saksi dan akan diperiksa pada hari Rabu,” ujar Khozinudin kepada wartawan. Ia menambahkan, Samad telah memastikan akan hadir dalam pemeriksaan tersebut.

Baca Juga:  3 DPO Mafia Judol Komdigi Dibekuk, Uang Rp 600 Juta hingga 3 Kartu ATM Disita

Di sisi lain, Khozinudin juga mengungkapkan bahwa sembilan kliennya, termasuk Roy Suryo, yang dijadwalkan diperiksa pekan ini, meminta penjadwalan ulang. Alasannya, para klien tersebut memiliki agenda yang sudah tersusun rapi menjelang perayaan Hari Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2025.

“Panggilan tersebut belum bisa dipenuhi klien kami… dalam konteks untuk menghormati Hari Kemerdekaan Negara Republik Indonesia,” jelas Khozinudin.

Roy Suryo sendiri dijadwalkan diperiksa pada Selasa 12 Agustus 2025 bersama dua orang lainnya, sementara empat saksi terlapor lainnya dijadwalkan pada Kamis 14 Agustus 2025. Pihak Roy Suryo telah mengirimkan surat permintaan penundaan kepada penyidik Polda Metro Jaya.

Baca Juga:  Firli Kembali Ajukan Praperadilan, MAKI Desak Polisi Segera Tahan

Sebelumnya, relawan Jokowi, Silfester Matutina, yang juga menjabat Ketum Solidaritas Merah Putih, telah diperiksa terkait kasus ini. Silfester meyakini bahwa Polda Metro Jaya akan segera menetapkan tersangka.

Ia mengkritik pihak Roy Suryo yang melakukan penelitian ijazah Jokowi hanya berdasarkan unggahan di media sosial, bukan pada ijazah fisik. Silfester menegaskan, yang diteliti itu adalah semacam foto atau copy-an di social media yang di-upload digital.

“Ini enggak bisa jadi objek penelitian,” ujar Silfester.

Menurutnya, pihak yang berwenang, seperti Universitas Gadjah Mada (UGM) dan laboratorium forensik Bareskrim Polri, telah menegaskan bahwa ijazah Jokowi adalah asli.

Baca Juga:  Audrey Davis Akui sebagai Pemeran Wanita di Kasus Video Syur

Silfester pun yakin penyidik akan bertindak profesional dan pada akhirnya akan menahan para pihak yang terlibat. HUM/GIT

TAGGED: Abraham Samad, eks Ketua KPK, ijazah palsu, Joko Widodo, Jokowi, Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Polda Metro Jaya, relawan Jokowi, Roy Suryo, Silfester Matutina
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba
14 Februari 2026
Eks Dirut Pertamina Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Dituntut 18 Tahun Penjara Anak Buron Riza Chalid Mohon Keadilan
14 Februari 2026
Pensiunan ASN Jadi Tersangka Usai Tendang Kucing hingga Mati
14 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba
14 Februari 2026
Eks Dirut Pertamina Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Dituntut 18 Tahun Penjara Anak Buron Riza Chalid Mohon Keadilan
14 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Jaksa Agung ST Burhanuddin Mutasi 31 Kajari Termasuk Sampang, Magetan, dan Padang Lawas
12 Februari 2026
Polisi Ungkap Bahaya Vape Narkoba Etomidate Jaringan Internasional
12 Februari 2026
KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Plh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah, Arif Yudistira, saat membuka kegiatan menekankan bahwa kekuatan utama pengawasan ada pada kolaborasi.
Timpora Salatiga Rapatkan Barisan, Pengawasan WNA Diperketat di Tengah Mobilitas yang Kian Dinamis
12 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar

Hukum

Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba

Korupsi

Eks Dirut Pertamina Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar

Korupsi

Dituntut 18 Tahun Penjara Anak Buron Riza Chalid Mohon Keadilan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?