MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Abraham Samad Terseret Pusaran Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Publisher: Redaktur 12 Agustus 2025 2 Min Read
Share
Eks Ketua KPK Abraham Samad.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali memanas setelah pihak mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, menyebut mantan Ketua KPK Abraham Samad akan diperiksa sebagai saksi oleh Polda Metro Jaya.

Pemeriksaan terhadap Samad, yang disebut telah menerima surat panggilan, dijadwalkan pada Rabu, 13 Agustus 2025.

Informasi ini disampaikan oleh kuasa hukum Roy Suryo, Khozinudin, di Mapolda Metro Jaya pada Senin 11 Agustus 2025.

“Abraham Samad, juga kami konfirmasi, sudah menerima panggilan sebagai saksi dan akan diperiksa pada hari Rabu,” ujar Khozinudin kepada wartawan. Ia menambahkan, Samad telah memastikan akan hadir dalam pemeriksaan tersebut.

Baca Juga:  Pembunuh Pacar di Depok Pernah Perkosa Mahasiswi di Kontrakannya

Di sisi lain, Khozinudin juga mengungkapkan bahwa sembilan kliennya, termasuk Roy Suryo, yang dijadwalkan diperiksa pekan ini, meminta penjadwalan ulang. Alasannya, para klien tersebut memiliki agenda yang sudah tersusun rapi menjelang perayaan Hari Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2025.

“Panggilan tersebut belum bisa dipenuhi klien kami… dalam konteks untuk menghormati Hari Kemerdekaan Negara Republik Indonesia,” jelas Khozinudin.

Roy Suryo sendiri dijadwalkan diperiksa pada Selasa 12 Agustus 2025 bersama dua orang lainnya, sementara empat saksi terlapor lainnya dijadwalkan pada Kamis 14 Agustus 2025. Pihak Roy Suryo telah mengirimkan surat permintaan penundaan kepada penyidik Polda Metro Jaya.

Baca Juga:  Polda Metro Jaya Bongkar Kasus Impor Ilegal Senilai Rp 13 Miliar, Delapan Tersangka Ditangkap

Sebelumnya, relawan Jokowi, Silfester Matutina, yang juga menjabat Ketum Solidaritas Merah Putih, telah diperiksa terkait kasus ini. Silfester meyakini bahwa Polda Metro Jaya akan segera menetapkan tersangka.

Ia mengkritik pihak Roy Suryo yang melakukan penelitian ijazah Jokowi hanya berdasarkan unggahan di media sosial, bukan pada ijazah fisik. Silfester menegaskan, yang diteliti itu adalah semacam foto atau copy-an di social media yang di-upload digital.

“Ini enggak bisa jadi objek penelitian,” ujar Silfester.

Menurutnya, pihak yang berwenang, seperti Universitas Gadjah Mada (UGM) dan laboratorium forensik Bareskrim Polri, telah menegaskan bahwa ijazah Jokowi adalah asli.

Baca Juga:  Namanya Masuk Tokoh Terkorup Versi OCCRP, Ini Respons Jokowi

Silfester pun yakin penyidik akan bertindak profesional dan pada akhirnya akan menahan para pihak yang terlibat. HUM/GIT

TAGGED: Abraham Samad, eks Ketua KPK, ijazah palsu, Joko Widodo, Jokowi, Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Polda Metro Jaya, relawan Jokowi, Roy Suryo, Silfester Matutina
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

KPK Temukan Lima Jam Rolex saat Geledah Rumah Fadia Arafiq di Pekalongan
26 Mei 2026
KPK Dalami Dugaan Fasilitas Kendaraan Importir untuk Pejabat Bea Cukai
26 Mei 2026
Yeka Hendra Diduga Terima Uang dari Korporasi Sawit Kasus CPO
26 Mei 2026
Eks Anggota Ombudsman Jadi Tersangka Suap Manipulasi Laporan CPO
26 Mei 2026
Kejagung Mulai Sidik Dugaan Manipulasi Ekspor CPO
26 Mei 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Temukan Lima Jam Rolex saat Geledah Rumah Fadia Arafiq di Pekalongan
26 Mei 2026
KPK Dalami Dugaan Fasilitas Kendaraan Importir untuk Pejabat Bea Cukai
26 Mei 2026
Yeka Hendra Diduga Terima Uang dari Korporasi Sawit Kasus CPO
26 Mei 2026
Eks Anggota Ombudsman Jadi Tersangka Suap Manipulasi Laporan CPO
26 Mei 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK Temukan Lima Jam Rolex saat Geledah Rumah Fadia Arafiq di Pekalongan

Korupsi

KPK Dalami Dugaan Fasilitas Kendaraan Importir untuk Pejabat Bea Cukai

Kejaksaan

Yeka Hendra Diduga Terima Uang dari Korporasi Sawit Kasus CPO

Kejaksaan

Eks Anggota Ombudsman Jadi Tersangka Suap Manipulasi Laporan CPO

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?